Beranda blog Halaman 371

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Lewat Call Center 110, Polres Pematangsiantar Amankan Enam Remaja

0

DETEKSI.co – Pematangsiantar, Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam orang remja diduga aksi tawuran di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam pukul 23.00 Wib,

Awalnya pada hari Rabu 28 Mei 2025 malam Timsus Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar itu melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Sekira pukul 23.00 Wib masyarat melaporkan adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS. Cokroaminoto melalui Call Center 110.

Selanjutnya Timsus Dayok Mirah langsung merespon dengan mendatangi Jalan HOS Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja baru selesai aksi tawuran namun tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam). Lalu ke enam remaja tersebut diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi membenarkan Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan 6 enam remaja baru selesai aksi tawuran di Jalan HOS Cokrominoto menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110.

“Keenam remaja itu sudah diserahkan kepihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” Kata Agustina. (Pea)

Tersangka Pembunuh Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman Mati

0
Oplus_0

DETEKSI.co-Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah segera melimpahkan tersangka Rafli Kurniawan Hasim ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih untuk menjalani proses persidangan atas kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka terancam dijerat dengan hukuman mati.

Kasus ini menjadi atensi serius aparat penegak hukum karena mengandung unsur pembunuhan berencana dan menyangkut korban yang merupakan anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, pada Rabu (29/5/2025).

“Tersangka sudah kami terima dari penyidik bersama barang bukti. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih,” ujar Alfa.

Dalam penanganan perkara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Tommy Adhyaksa Putra, telah menunjuk Yosua Berlian Rante Allo sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penunjukan dilakukan dengan pertimbangan strategis, mengingat ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah pidana mati.

“Jaksa Yosua akan menangani perkara ini secara langsung. Kami sudah siapkan seluruh langkah pengamanan yang dibutuhkan untuk proses penuntutan,” tegas Alfa.

Tersangka Rafli disangkakan melanggar sejumlah pasal berat, di antaranya: Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian), dan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Unsur pembunuhan berencana berdasarkan alat bukti dan pengakuan telah kami anggap kuat. Ancaman pidana mati sangat relevan dalam dakwaan ini,” jelas Alfa.

Menyadari tingginya atensi publik terhadap kasus ini, Kejari juga telah mempersiapkan sistem pengamanan khusus, termasuk berkoordinasi dengan aparat TNI untuk pengawalan selama proses persidangan berlangsung.

“Kami akan ajukan pengamanan eksternal, termasuk dukungan pengawalan dari TNI jika dibutuhkan. Ini bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan jaksa dan kelancaran proses hukum,” tambahnya.

Kejari Lampung Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dengan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kepentingan korban.

Reporter : Yusri
Editor      : Redaksi

DPO Terpidana Godol Diamankan Gabungan Tim Tabur Kejaksaan dan TNI di Sibolangit

0

DETEKSI.co – Deliserdang, Setelah bersembunyi dan menghindar dari jerat hukum, Terpidana ESG Alias Godol yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang sejak tanggal 14 Mei 2025 berhasil ditangkap oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan dan TNI saat Terpidana sedang berada di wilayah Tempat Permandian Alam pada Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH saat dikonfirmasi terkait penangkapan dan pengamanan terpidana membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, Terpidana atas nama ESG Alias Godol berhasil diamankan di kawasan Pemandian Alam Desa Sembahe. Pada saat diamankan, sempat terjadi keributan terhadap penolakan aksi penangkapan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan, namun hal ini dapat diminimalisir dan Terpidana ESG Alias Godol dapat diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas I Medan untuk menjani hukumannya,” papar Adre W Ginting.

Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa sebelumnya telah dikeluarkan Putusan Kasasi terhadap kasus Terpidana ESG Alias Godol, yang menjadi Terpidana setelah terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api dengan vonis selama 1 (satu) Tahun penjara setelah melalui upaya hukum kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Jhon Wesli, SH dan Yuspita Ginting SH.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Deli Serdang, lanjut Adre telah memanggil Terpidana secara patut , namun tidak ada balasan terhadap Surat Panggilan tersebut. Karena adanya potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap pelaksanaan eksekusi dikarenakan Terpidana merupakan Tokoh masyarakat dan memiliki pengikut yang berjumlah besar sehingga dilaksanakan Rapat Pengamanan dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Kasasi yang dilaksanakan di Polrestabes Medan pada hari 18 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan hasil bahwa pelaksanaan harus dilakukan dengan bantuan Satuan Brimob dan TNI, serta pihak Kecamatan Pancur Batu.

Selanjutnya, tambah Adre W Ginting Terpidana dibawa langsung ke Rutan Kelas I Medan pada pukul 16.30 WIB untuk selanjutnya dilaksanakan administrasi eksekusi oleh Jaksa Yuspita Br Ginting SH

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana tersebut merupakan upaya nyata Kejaksaan dalam melaksanakan tupoksi sebagai eksekutor putusan pengadilan serta untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terkait.

Ketika ditanya wartawan terkait peristiwa pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga apakah ada kaitannya dengan DPO ? Adre W Ginting menyampaikan bahwa untuk menjawab pertanyaan tersebut, tim internal sedang melakukan pendalaman. Perkembangan selanjutnya pasti segera dinformasikan. (Ril)

Berlangsung Dua Hari, Sebanyak 1.199 Orang Sudah Terlayani di MPP Roadshow di Belawan

0

DETEKSI.co-Medan, Selama dua hari berlangsungnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow dari tanggal 27 – 28 Mei 2025 di Kecamatan Medan Belawan tercatat sebanyak 1.199 orang sudah terlayani dengan baik. MPP Roadshow yang diresmikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Selasa (27/5) kemarin, ini mendapatkan perhatian dan antusias masyarakat karena bermanfaat dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat khususnya di Medan Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/5/25). Menurutnya selama 2 hari digelar masyarakat datang berbondong-bondong ke MPP Roadshow di Belawan.

“Di hari pertama MPP Roadshow, sebanyak 494 orang telah terlayani di instansi ataupun layanan yang tersedia. Dari tujuh layanan yang ada, pelayanan Adminduk yang paling banyak dikunjungi yakni 282 orang,” jelas Nurbaiti Harahap.

Dijelaskan Nurbaiti Harahap, setelah Adminduk layanan yang banyak dikunjungi dihari pertama MPP Roadshow adalah Dinas Tenaga Kerja yakni 93 orang dan BPJS Kesehatan sebanyak 87 orang sudah terlayani.

“Kemudian Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMPTSP masing-masing sebanyak 10 orang terlayani, Dinas Sosial 7 orang dan layanan Samsat 5 orang terlayani,” ujar Nurbaiti.

Ditambahkan Nurbaiti, dihari kedua, sebanyak 705 orang sudah dilayani di MPP Roadshow. Layanan Adminduk tetap paling banyak yang dikunjungi dan bertambah dari hari sebelumnya yakni 441 orang telah terlayani. Kemudian Dinas Tenaga Kerja sebanyak 144 orang terlayani dan BPJS kesehatan 82 orang dilayani.

“Total keseluruhan selama dua hari sebanyak 1.199 orang sudah terlayani pada MPP Roadshow di Kecamatan Medan Belawan ” ungkap Nurbaiti Harahap.

Setelah di Kecamatan Medan Belawan, lanjut Nurbaiti nantinya MPP Roadshow ini akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali yang lokasinya diutamakan pada kecamatan yang jaraknya dari gedung MPP Medan.

“Dengan mengusung konsep hadir ditengah masyarakat dengan tagline pelayanan dekat, mudah dan cepat, MPP Roadshow yang merupakan wujud dari misi Wali Kota Medan bapak Rico Waas yaitu Medan Ramah yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat ini nantinya akan digelar setiap satu bulan sekali di kecamatan lainnya,” Sebut Nurbaiti. (Red/d)

Teror Begal di Sunggal: Lima Pelaku Ditangkap, Dua Masih Buron

0

DETEKSI.co-Medan, Warga Sunggal, Medan, belakangan ini dihantui rasa was-was akibat maraknya aksi begal brutal yang terjadi di wilayah mereka. Aksi yang dilakukan dengan penuh kekerasan dan perencanaan matang ini akhirnya mulai terungkap setelah Unit Reaksi Cepat Satuan Reskrim Polsek Sunggal berhasil membekuk lima orang pelaku utama.

Kelima pelaku yang kini telah diamankan adalah Barca Aulia Ramadhan (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kusuma Pradana (19), dan Kornelius Angelo Tuasela (19). Salah satu dari mereka bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat proses penangkapan berlangsung.

Meski demikian, dua pelaku lainnya yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Dafa (19) dan Leonardo Jumadi B. Simanjuntak alias Leo (17). Polisi menyatakan keduanya kini menjadi target pengejaran intensif.

Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5/2025), mengungkap bahwa para pelaku dikenal sadis dan telah beberapa kali melakukan aksi kekerasan di jalanan. Dua laporan polisi tercatat terkait serangan terhadap Muhammad Riski Syahputra (21) pada 5 Mei 2025 dan Bagas Fahrezi Wahono (18) pada 17 Mei 2025 di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Pelaku menyusun aksi mereka dengan sangat rapi. Dalam waktu singkat, dua aksi brutal dilakukan dan menebar teror di tengah masyarakat,” jelas AKBP Rudi.

Dalam aksinya, para pelaku tidak hanya merampas sepeda motor korban, tetapi juga melukai mereka dengan senjata tajam jenis celurit. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor hasil rampasan, satu unit handphone milik korban, serta senjata tajam yang digunakan dalam kejahatan.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Berita ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua. Jangan sampai kita menjadi korban, apalagi pelaku. Aksi semacam ini bukan sekadar kriminal, tapi juga bentuk nyata teror terhadap warga, khususnya pengguna jalan malam hari,” ujar Kompol Bambang.

Ia juga mendorong warga untuk aktif dalam program Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.(Red)

Pengusaha Langkat Diculik dan Dibuang ke Laut di Aceh, Polda Sumut Tangkap 7 Pelaku

0

DETEKSI.co-Medan, Kasus penculikan terhadap pengusaha asal Langkat, Syahdan Syahputra, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penculikan dan pembuangan korban ke laut di wilayah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB. Mereka diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Subdit IV Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

“Berdasarkan keterangan beberapa tersangka yang saling bersesuaian, korban dibuang ke tengah laut di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Hingga kini korban belum berhasil ditemukan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Rabu (28/5/2025).

Diketahui, Syahdan Syahputra dilaporkan hilang sejak April 2025 lalu, setelah diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan di Kabupaten Langkat. Laporan hilangnya korban pertama kali disampaikan oleh istrinya, Pipit (31), kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit Jatanras Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Aceh. Dalam prosesnya, petugas berhasil mengungkap sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam kasus ini.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami juga menemukan adanya tindak pidana lain selain penculikan. Salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus ini,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Jama Putra.

Meski telah mengamankan sejumlah pelaku, petugas masih terus melakukan pencarian terhadap korban Syahdan Syahputra, yang diduga dibuang ke laut. Upaya penyelaman dan pencarian di perairan Samalanga masih terus dilakukan bersama pihak berwenang setempat.

Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini, termasuk jika benar adanya keterlibatan ormas di Medan. Penyelidikan mendalam masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik aksi penculikan keji tersebut.(Red)

Disaksikan Presiden RI dan Prancis, PLN Dengan HDF Energy dan PT SMI Kembali Tegaskan Komitmen Akselerasi Pemanfaatan Hidrogen

0
Kunjungan kenegaraan Presiden Prancis, Emmanuel Macron (kiri) yang diterima langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (kanan) merupakan momentum bersejarah dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Prancis. Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Prancis dalam berbagai sektor, salah satunya pada percepatan transisi energi. Foto: BPMI Setpres.
Kunjungan kenegaraan Presiden Prancis, Emmanuel Macron (kiri) yang diterima langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (kanan) merupakan momentum bersejarah dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Prancis. Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Prancis dalam berbagai sektor, salah satunya pada percepatan transisi energi. Foto: BPMI Setpres.

DETEKSI.co-Jakarta, PT PLN (Persero) menjalin kolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dan perusahaan asal Prancis, Hydrogen de France SA (HDF Energy) untuk utilisasi hidrogen sebagai sumber energi ramah lingkungan alternatif dalam mendukung Net Zero Emissions. Seremonial Memorandum of Understanding (MoU) showing tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/05).

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan kenegaraan Presiden Macron merupakan momentum bersejarah dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Prancis. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Prancis dalam berbagai sektor, salah satunya pada percepatan transisi energi.

“Hari ini kami sepakat untuk melangkah lebih jauh lagi dengan mengadopsi deklarasi visi bersama menuju 100 tahun hubungan Indonesia-Prancis di tahun 2050. Ini juga menunjukkan komitmen kita untuk meningkatkan kerja sama kita di bidang strategis,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Senada dengan hal itu, Emmanuel Macron menyampaikan dukungan Prancis untuk agenda transisi energi Indonesia, termasuk proyek hidrogen dan energi surya. Hingga saat ini, Prancis telah mengucurkan dana sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung dekarbonisasi di Indonesia.

“Prancis merupakan mitra untuk transisi energi, 450 juta euro telah disalurkan dari komitmen 500 juta euro (untuk mendukung transisi energi), saya senang hari ini dalam bidang tenaga surya dan hidrogen, ada proyek penting yang disepakati,” terang Macron.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi global dalam mempercepat transisi energi menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Kami siap berkolaborasi lintas negara untuk mendorong kerja sama di bidang energi bersih, dalam hal ini dengan Prancis melalui HDF Energy. Kolaborasi strategis ini bukan hanya simbol solidaritas global, tetapi juga menjadi katalisator nyata dalam mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen hijau di Indonesia menuju masa depan nol karbon,” ujar Darmawan.

Darmawan menjabarkan dalam kerja sama ini, PLN bersama PT SMI dan HDF Energy akan mengeksplorasi skema pembiayaan dan potensi pemanfaatan hidrogen di sektor ketenagalistrikan termasuk instrumen mitigasi risiko, serta pengembangan kapasitas SDM melalui program peningkatan kompetensi.

Sementara itu, Direktur Asia HDF Energy sekaligus Presiden Direktur PT HDF Energy Indonesia, Mathieu Geze mengatakan hadirnya Presiden Prancis dan Presiden Indonesia dalam seremoni hari ini menjadi simbol kuat dari kerja sama internasional yang kian berkembang dalam mendorong transisi energi global.

“Melalui perjanjian ini, kami bekerja sama dengan PLN dan PT SMI untuk membuka potensi penuh hidrogen hijau di Indonesia. Dengan teknologi inovatif asal Prancis dari HDF, kami berkomitmen menyediakan listrik bersih dan andal, sekaligus membangun fondasi ekosistem hidrogen yang tangguh, tidak hanya untuk energi, tetapi juga untuk kebutuhan maritim,” tutupnya.(Ril)

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Raih Doktor di Universitas Brawijaya

0

DETEKSI.co – Malang, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum meraih gelar Doktor Ilmu Administrasi setelah menjalani ujian terbuka Program Doktor Ilmu Administrasi di FIA-Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).

Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengangkat disertasi berjudul “Collaborative Governance Dalam Perlindungan Anak Berhadapan Hukum (ABH)” dengan studi kasus di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hasil penetapan nilai yang dilakukan para penguji yang dibacakan oleh pimpinan ujian Dr. Imam Hanafi., MM., M.Si. bahwa Kombes Pol Gidion dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor Bidang Ilmu Administrasi.

Dalam pertanggungjawaban ilmiahnya, Kombes Dr Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum menjelaskan, bahwa indeks perlindungan anak di Indonesia mengalami penurunan khususnya anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Hal itu menjadi sinyal kuat perlunya kolaborasi dan koordinasi antar lembaga-lembaga perlindungan anak seperti, Polri, PPPA, KPAI, BAPAS, Kejaksaan, Komnas perlindungan Anak, dan lain-lain.

“Kondisi yang memperihatinkan terhadap ruang anak di Indonesia yang kemudian mendapat predikat 10 besar negara kekerasan terhadap anak, dikuatkan dengan data KPAI tentang indeks perlindungan anak yang mengalami penurunan. Hal ini membuat kami membuat penelitian dari konteks collaborative governance,” kata Kombes Pol Dr Gidion dalam paparan sidangnya di hadapan promotor dan dosen penguji, Rabu (28/5/2025).

Ia menuturkan, pendekatan tradisional saat ini sudah tidak cukup. Oleh karena itu perlunya collaborative governance yang memiliki prinsip menyatukan pemerintah, swasta, unsur masyarakat sipil, dan internasional dan model greenwood(2021). Dari situlah lahir governance theory dan policing theory.

“Maka hasilnya kolaborasi lebih berdampak dan lebih terlembagakan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, collaborative Governance dalam perlindungan anak berhadapan hukum (ABH) akan berjalan dengan baik apabila setiap stakeholder yang berkepentingan melakukan assesment, design dan organization.

“Apabila dilakukan seharusnya dapat mengidentifikasikan adanya public purpose disertai kepatuhan dan berkelanjutan atas dokumen kerjasama, komunikasi dan tata kelola informasi yang baik,” kata Dr. Gidion.

Ia mencontohkan collaborative governance saat menemukan sebuah kasus anak yang cukup memperihatinkan di wilayah hukum Polrestabes Medan & Deli Serdang.

“Jadi saya menemukan sebuah kasus, ada anak perempuan di bawah unur yang mengalami pelecehan oleh orang tak dikenal. Namun yang menjadi kendala pada saat itu adalah anak tersebut tidak memilik data administrasi diri dan kependudukan. Bergerak dari sinilah kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk dibuatkan akta lahir dan diberikan nomor kependudukan. Dengan begitu hak-hak anak tersebut dapat terpenuhi baik secara hukum maupun kebutuhan yang diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengutarakan jika hal-hal yang menyangkut soal collaborative governance perlu kerjasama yang solid dan berkesinambungan dari semua pihak.

“Berangkat dari hal kecil untuk mencapai impian atau cita-cita yang besar,” tukasnya.

Terkait kenakalan remaja yang berhadapan dengan hukum (ABH), Dr. Gidion memberikan apresiasi atas inisiasi beberapa kepala daerah yang mengirimkan anak-anak (ABH) dalam pendidikan karakter.

“Lulusan Akpol 1996 juga sempat merasakan pendidikan selama 3 tahun. Jadi saya merasakan adanya disiplin, kepatuhan, dan rasa kebangsaan di dalamnya. Kami beri apresiasi kepada kepala daerah yang menginisiasi program tersebut, sehingga pendidikan karakter untuk motivasi hidup dan dapat menumbuhkan nasionalisme dalam diri ABH tersebut,” ucapnya.

Ujian tersebut yang dipimpin oleh Dr. Imam Hanafi MS.,M.Si dihadiri promotor Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya (Rektor & Dekan), MDA, Ph.D, Dr. Hermawan, S.IP., M.Si, Dr. Yurizal, S.H.,M.H dan tim dosen penguji Prof. Dr. Soesilo Zainal, MS, Dr. Mochammad Rozikin, M.AP, Prof. Dr. Bambang Santoso Haryono, MS, Dr. Endah Setyowati, S.Sos. M.Si, Prof. Dr. P. Israwan Setyoko, MS (eksternal reviewer dan Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M (eksternal reviewer) mengikuti secara daring. (Pea/Ril)

Semangat Kebangsaan Menggema di Lapas Sibolga

0

DETEKSI.co – Tapteng, Lapas Kelas IIA Sibolga menggelar penyuluhan wawasan kebangsaan, menghadirkan narasumber inspiratif, Letkol Inf. Fernando Batubara, S.Sos., M.Han., Komandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah, pada Selasa (28/5/2025).

Kehadiran Dandim disambut hangat Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, yang mengapresiasi kolaborasi erat antara TNI AD dan Lapas dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga binaan.

Penyuluhan yang berlangsung di Aula Saharjo dihadiri Danramil 03/Pandan, pejabat struktural dan staf Lapas, serta personel Kodim 0211/TT.

Letkol Inf. Fernando Batubara memberikan paparan yang komprehensif, mencakup wawasan kebangsaan, dinamika geopolitik global dan regional, ancaman proxy war, bahaya narkoba, serta tantangan terhadap pertahanan dan keamanan negara.

Lebih dari sekadar materi, beliau menekankan pentingnya nilai-nilai bela negara sebagai fondasi pembangunan masa depan.

“Jangan biarkan masa lalu membelenggu masa depan Anda. Jadilah agen perubahan! Kalian memiliki kesempatan untuk bangkit, berkontribusi bagi bangsa, menjaga kedaulatan negara, berpartisipasi dalam ketahanan pangan, bahkan menciptakan produk UMKM yang bernilai,” ucap Dandim.

Penyuluhan ini menjadi momen refleksi bagi warga binaan untuk merencanakan masa depan yang lebih baik pasca menjalani masa pidana.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan Kalapas Novriadi bersama Dandim 0211/TT ke blok hunian, meninjau sistem keamanan, dan berdialog langsung dengan warga binaan.

Kunjungan ini bukan hanya memperkuat sinergi antar instansi, tetapi juga mencerminkan kepedulian nyata terhadap pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Sibolga menegaskan komitmennya dalam membentuk pribadi yang produktif dan berwawasan kebangsaan, membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi para warga binaannya. (Job Purba)

Brimob Sumut Panen 1,6 Ton Jagung di Tebing Tinggi, Bukti Nyata Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

0

DETEKSI.co – Tebing Tinggi, Dalam wujud nyata dukungan terhadap program strategis nasional ketahanan pangan, Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar panen raya jagung di lahan milik dinas seluas 110 x 30 meter di Mako Batalyon B, Kesatriaan Paino SK, Tebing Tinggi, Senin (26/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Sumut, KOMPOL Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K., kegiatan ini diikuti antusias oleh seluruh personel Brimob dan Bhayangkari Ranting Batalyon B. Nuansa kekeluargaan dan semangat gotong-royong begitu terasa di tengah proses panen yang menghasilkan 1,6 ton jagung dari 6.000 bibit yang ditanam sejak 20 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Kompol Bima menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan pemanfaatan lahan tidur, tetapi juga bentuk nyata kontribusi Brimob dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Brimob bukan hanya garda terdepan dalam pengamanan dan penindakan, tetapi juga hadir untuk menjawab tantangan sosial seperti ketahanan pangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Panen jagung ini juga memperlihatkan sinergi harmonis antara personel Brimob dan keluarga besar Bhayangkari, yang turut ambil bagian dalam proses penanaman hingga panen. Hasilnya bukan hanya berdampak pada ketahanan pangan lokal, tetapi juga mempererat solidaritas internal serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemandirian ekonomi berbasis pertanian.

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan lainnya dalam mengembangkan pertanian berbasis satuan. Dengan semangat berkelanjutan, Brimob Sumut ingin menunjukkan bahwa kekuatan satuan tidak hanya tercermin dari kesiapan fisik dan taktis, tetapi juga dari kepedulian terhadap kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Ke depan, Brimob Sumut akan terus mengembangkan program serupa dengan komoditas pertanian lainnya, guna memastikan peran aktif institusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. (Pea)