Beranda blog Halaman 372

Wali Kota Sibolga Lantik 31 Pejabat, Tekankan Dedikasi dan Loyalitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

0

DETEKSI.co – Sibolga, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, melantik 31 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam pemerintahan kota, dengan harapan peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Wali Kota Syukri menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas bagi para pejabat yang baru dilantik.

“Kerahkan seluruh kemampuan, laksanakan tugas dengan baik, dan berikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga,” tegasnya pada Rabu (28/5/2025).

Ia berharap para pejabat mampu menjadi teladan, terus belajar, dan meningkatkan kompetensi diri untuk mendukung visi ‘Sibolga Peduli, Amanah, dan Setia’.

Wali Kota juga secara khusus menyematkan tanda jabatan kepada Lurah Pancuran Gerobak, Saifan Simanjuntak, S.Sos.

Aulia Dhuhri, S.STP, M.A.P. (Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Sibolga), Agama Kristen, Justin M. Marbun, S.Kom., M.M. (Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sibolga), Agama Katolik, Liman Hamonangan Sinaga, S.Pi, M.M. (Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga)

Bustanul Arifin, S.T, M.M. (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik) dan Josua Hutapea, S.Sos. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Rudolf S. Butarbutar, M.Pd, para pimpinan OPD Kota Sibolga, camat, dan lurah se-Kota Sibolga.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Sibolga. (Job Purba)

Kapolsek Pancur Batu Lepas Kontingen Atlet Taekwondo Kecamatan Pancur Batu Ikuti Kejuaran Piala Gubsu

0

DETEKSI.co – Pancur Batu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djauarsa S.H melepas kontingen Atlet Taekwondo Kecamatan Pancur Batu untuk mengikuti Kejuaraan Piala Gubernur Sumut (Gubsu), Rabu (28/5/2025),

Sebanyak 16 atlet yang terdiri dari pelajar dan anak usia dini akan mewakili Kecamatan Pancur Batu dalam kejuaraan Piala Gubernur Sumut

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapten Arm Eti Hutabarat Danramil 14 / Pancur Batu Iptu Edison Sembiring S.H Kanit Intel Polsek Pancur Batu selaku ketua Koni Pancur Batu, Agnes Gayantri Kasi Pem kecamatan Pancur Batu, Firman Barus Mewakili Ka Lapas Pancur Batu , para pelatih atlet yang memberikan dukungan langsung.

Dalam sambutannya, Kompol Djanuarsa S.H memberikan pesan semangat dan motivasi kepada seluruh atlet agar tampil percaya diri dan tidak gentar menghadapi lawan.

“Jangan kalah sebelum bertanding. Aplikasikan ilmu yang kalian pelajari dengan penuh percaya diri, dan junjung tinggi nilai sportivitas,” ujar Kompol Djauarsa S.H

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendoakan keberhasilan kontingen Pancir Batu dalam ajang bergengsi tersebut.

“Pelepasan kontingen ini menjadi bentuk nyata dukungan dari pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam upaya pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di bidang olahraga, khususnya Taekwondo,” pungkas Kapolsek Pancur Batu. (Pea)

Pemko Medan Manfaatkan Media Sosial untuk Transparansi dan Tingkatkan Partisipasi Publik

0

DETEKSI.co-Medan, Pemko Medan memanfaatkan media sosial dalam menerapkan transparansi dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat menjadi narasumber dalam seminar yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan “2025 Youthpreneur Excellency” Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Harapan Medan, Rabu (28/5/2025).

“Melalui media sosial Pemko Medan menyampaikan informasi kebijakan, layanan publik, program kerja, dan capaian kinerja secara langsung ke masyarakat,” ucapnya di hadapan Dekan FEB Unhar Dra. Listiorini, M. Si. dan ratusan mahasiswa yang mengikuti seminar itu.

Dalam seminar dengan moderator Ketua Program Studi Akuntansi, Ruswan Nurmadi., S.E.,M.Si. itu Arrahmaan menambahkan, pemanfaatan media sosial dalam meningkatkan partisipasi publik dalam bentuk antara lain survei daring, forum diskusi, dan polling kebijakan.

Selain itu, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga memanfaatkan media sosial untuk mencegah dan melawan hoaks serta disinformasi.

“Melalui akun resmi Pemko Medan kita juga membuka kanal pengaduan daring,” tambahnya dalam seminar yang turut dihadiri Sekretaris Prodi Akuntansi Liza Novietta, S.E., M.Si., Ak., CA. dan para dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas antara lain Ade Indah Sari, S.E., M.Si., Iman Indrafana, KH., S.E., M.Si., dan Mas Arief, S.E., M.Si. itu.

Dalam seminar bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” itu, Arrahmaan memotivasi para mahasiswa untuk memanfaatkan media sosial untuk pengembangan diri dan bijak dalam menggunakannya.

Dia memaparkan, media sosial sifatnya bebas dan terbuka. Hal ini, lanjutnya, dapat menimbulkan dampak negatif apabila dalam penggunaannya dapat merugikan pihak lain dan melanggar norma.

“Maka dari itu, kita juga harus bijak dalam menggunakan media sosial dalam menyebarluaskan segala informasi di dalamnya,” pesannya.

Kepada ratusan mahasiswa, Arrahmaan membagikan tips agar bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu di antaranya, saring sebelum sharing. “Jangan langsung membagikan informasi tanpa verifikasi. Cek sumbernya, apakah dari media resmi, pemerintah, atau pihak berwenang, Gunakan situs cek fakta seperti turnbackhoax.id atau cekfakta.com.”katanya.

Kadis Kominfo ini juga mengingatkan para mahasiswa agar tidak membagikan nomor HP, alamat rumah, NIK, atau foto identitas di media sosial.

“Aktifkan pengaturan privasi pada platform yang digunakan. Gunakan kata sandi yang kuat dan otentikasi dua langkah,” ucapnya seraya mengajak para mahasiswa menggunakan bahasa yang sopan, menghindari ujaran kebencian, dan menghormati privasi orang lain.

Terakhir, Arrahmaan mengingatkan para mahasiswa mewaspadai hoaks, tidak terpancing judul berita sensasional atau provokatif.

“Cek kembali tanggal, konteks, dan isi berita sebelum percaya laporkan konten hoaks ke platform atau otoritas terkait,” pesannya.

Seminar itu berlangsung dengan dialogis. Tidak sedikit mahasiswa melontarkan pertanyaan, dan seluruh pertanyaan ini dijawab dengan lugas dan komunikatif oleh Arrahmaan. (Red/d)

Ungkap Pelaku Penganiaya Jaksa, Dosen Pascasarjana UMSU : Kerja Keras Polda Sumut Pantas Diapresiasi

0

Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum, Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Peristiwa penganiayaan terhadap Jaksa dan ASN Kejaksaan di lahan perkebunan Desa Parbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 telah berhasil diungkap pelakunya kurang dari 10 Jam oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut yang langsung dipimpin oleh Kasubdit III Kompol. Jama. K. Purba, SH, MH dan team Jatrantras banyak mendapat apresiasi.

“Kerja keras ini tidak terlepas dari direktif kerja cerdas Kapolda Sumut Irjen Pol. Wishnu Hermawan Februanto dan Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana,” ujar Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum, Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rabu (28/5).

“Peristiwa dan pengungkapan pelaku ini menjadi perhatian nasional setelah Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpers ini lahir setelah adanya persoalan pengamanan oleh TNI AD terhadap seluruh kantor Kejaksaan mulai Kejagung, Kejati dan Kejari,” imbuhnya.

Dr Alpi menjelaskan, di dalam hukum pidana untuk memfaktakan adanya suatu peristiwa yang dikualifikasi sebagai tindak pidana tentunya tidak dapat dipisahkan dari locus delicti dan tempus delicti yang dalam peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu dan berada di lahan perkebunan kabupaten Serdang bedagai, korban penganiayaan adalah jaksa dan ASN pada kejaksaan Deli Serdang yang tentunya akan berkolerasi atau menimbulkan persepsi dalam memaknai frasa melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Perpers dimaksud.

“Artinya bahwa tidak serta merta mengeneralisir peristiwa penganiayaan disebabkan karena tugas dan fungsi jabatan korban yang dapat diurai dari motif pelaku melakukan penganiayaan, walaupun motif bukan merupakan bestandel delict dan hanya merupakan element bukan delict dalam pembukian unsur perbuatan pidana, namun dapat dijadikan sebagai dasar penguatan Perpres atau tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perpers dimaksud,” jelas Dr. Alpi yang pernah dihadirkan oleh Kejaksaan Agung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat selaku saksi ahli atas peristiwa Duren Tiga Korban Brigadir Josua Hutabarat dan PK II terpidana Jessica Wongso.

Lebih lanjut Dr. Alpi mengemukakan, bahwa untuk menyatakan seseorang itu telah melakukan suatu perbuatan pidana dan orang itu dapat mempertanggungjawabkan pidana tersebut mensyaratkan adanya kesalahan. Motif dapat dimaknai sebagai dorongan, latar belakang seseorang melakukan sesuatu, sesudah motif ada yang namanya kehendak atau kemauan untuk melakukan perbuatan tersebut artinya ada perbedaan antara motif dan kehendak itu.

Di samping itu, harus dipahami bahwa salah satu bentuk kesalahan itu adalah kesengajaan, yang disyaratkan dalam kesengajaan itu adalah willes end witten yang sama sekali unsur kesengajaan tidak memasukkan motif sebagai syarat dari kesengajaan dalam pemenuhan unsur delik. “Selanjutnya kesalahan dapat dimaknai sebagai kesalahan deskriptif normatif yang diajarkan oleh Pompe yang menjelaskan kesalahan itu pada hakikatnya adalah norma varkreding yakni pelanggaran norma.

“Mulyatno melepaskan kesalahan secara psikologis, ini pertama kali dikatakan dalam pidato pengukuhan Mulyatno sebagai guru besar hukum pidana dalam acara diesnatalis Universitas Gajah Mada (UGM) pada tanggal 19 Desember 1955, dan sejak itu merubah praktek hukum di Indonesia maupun dari segi teoritik, karena deskriptif normatif itu hanya ketika suatu perbuatan memenuhi unsur delik dan perbuatan itu yang dimaksudkan oleh pembentuk undang-undang,” ungkapnya.

“Deskriptif normatif meletakkan motif itu di luar persoalan perbuatan pidana, namun motif dapat menandakan pelaku melakukan perbuatan pidana. Di dalam ajaran kesalahan secara psikologis tentang motif itu sebagai sesuatu yang berada diluar perbuatan pidana, motif itu dipakai sebagai hal yang meringankan atau memberatkan. Tegasnya motif itu bukan suatu elemen dari perbuatan pidana, sehingga pengungkapan motif tidak menjadi prasyarat karena bukan suatu elemen dari perbuatan pidana” tambahnya.

Menurut Dr Alpi, pengungkapan pelaku peristiwa penganiayaan Jaksa dan ASN Kejaksaan Deli Serdang yang disertai penangkapan pelaku kurang dari 10 jam telah membuka tabir efektifitas Perpres yang seharusnya didasarkan pada teknis yuridis begrefen dan algemene begrefen dengan pondasi landasan konstitusional fungsi Kamtibmas dan Kamdagri serta Pro Justisia di dalam KUHAP. Prefesionalisme Polri telah teruji secara akuntabel dan transparan ditengah konsekuensi sebagai institusi prime mover (ditengah-tengah masyarakat) sebagaimana tugas dan fungsinya dibidang penegakan hukum, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat yang tentunya sangat rentan dengan kritik masyarakat.

“Terima kasih kepada Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut dan Subdit III Jatrantras Polda Sumut atas kerja keras dan kerja cerdas untuk secara berkelanjutan menguatkan kepercayaan masyarakat,” tutur Dr. Alpi. (Pea)

Mahasiswa ALAMP AKSI Desak Polda Sumut Tindak Tegas Anggota DPRD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

0

DETEKSI.co-Medan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa Peduli Aspirasi dan Keadilan (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025).

Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA dari Partai Demokrat terhadap seorang wanita berinisial SN.

Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut, Hendri Munthe, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Polda Sumut bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, meski pelaku berasal dari kalangan legislatif.

“Kedatangan kami ke Polda Sumut untuk menuntut keadilan. Aparat harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota DPRD,” ujar Hendri dalam orasinya.

Menurutnya, dugaan perbuatan tercela yang dilakukan FA telah mencoreng nama baik lembaga legislatif serta menciptakan preseden buruk bagi institusi pemerintahan di Sumatera Utara.

“Perilaku FA tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak citra seluruh anggota dewan. Jangan karena satu oknum, citra DPRD dan Provinsi Sumatera Utara ikut tercemar,” tegas Hendri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban SN telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian dengan bukti laporan bernomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut pada 2 Mei 2025. Namun, hingga saat ini belum ada penahanan maupun tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap FA.

“Di mana keberanian Polda Sumut yang katanya siap menumpas kejahatan? Mengapa terhadap pelaku kekerasan seksual justru seolah tak berdaya?” tanya Hendri dengan nada kecewa.

Ia juga mengkritik sikap lamban Polda Sumut dalam menangani kasus tersebut dan mempertanyakan komitmen institusi itu dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami khawatir Polda Sumut tidak serius dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, Hendri mendesak Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara untuk segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap FA. Ia juga meminta Partai Demokrat agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemecatan serta proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sebagai wakil rakyat, FA seharusnya menjadi teladan. Bukan malah menjadi pelaku yang merusak nilai-nilai moral dan agama. Kami tidak ingin Sumatera Utara menerima murka Tuhan karena ulah satu orang,” pungkas Hendri yang juga dikenal dengan sapaan Tebok.

Aksi mahasiswa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. (Ril)

Brimob Polda Sumut Peduli, Jenguk Tokoh Karate INKANAS yang Sakit

0

DETEKSI.co – Medan, Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap para tokoh bela diri yang telah berjasa membentuk karakter generasi muda di Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan anjangsana dengan menjenguk tiga tokoh senior INKANAS (Institut Karate-Do Nasional) Sumatera Utara yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Selasa (27/05/2025)

Kegiatan kemanusiaan ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K, M.M, M.H, M.Han. Kunjungan pertama dilakukan ke kediaman Senpai Jefry Waas di kawasan Medan Johor, yang saat ini tengah berjuang melawan gangguan kesehatan. Kehadiran Dansat Brimob dan rombongan disambut hangat oleh pihak keluarga.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke kediaman Senpai Rizal Ahmad di Jalan Halat, Kota Medan. Tokoh karate yang dikenal disiplin dan berdedikasi ini kini tengah menjalani pemulihan akibat stroke dan pengapuran.

Secara bersamaan, personel Kompi 3 Batalyon B yang dipimpin oleh Wakil Komandan Kompi Iptu Edward Sardy, S.E mewakili Dansat Brimob melakukan kunjungan ke Kota Tanjung Balai. Mereka menjenguk Senpai Ahmad Haidir, Dewan Majelis Sabuk Hitam INKANAS Sumut, yang telah setahun terakhir menderita stroke di kediamannya di kawasan Datuk Bandar.

Dalam setiap kunjungan, Brimob Polda Sumut memberikan bantuan sosial berupa uang tunai, paket sembako, dan parsel. Tidak hanya itu, yang paling berharga adalah dukungan moril, semangat, dan doa yang diberikan kepada para tokoh dan keluarga mereka.

“Polri hadir bukan hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam momen kemanusiaan. Ini adalah bentuk penghormatan dan kepedulian kami kepada para tokoh yang telah berjasa besar bagi pembinaan karakter dan disiplin generasi muda,” ungkap Kombes Pol. Rantau Isnur Eka dengan penuh empati.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh haru dan kehangatan. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

Melalui aksi ini, Brimob Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari solusi sosial dan menjaga harmoni di tengah masyarakat, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (Pea)

FORHATI Hadiri Sosialisasi dan Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Langkat

0

DETEKSI.co-Langkat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan, LSM, akademisi, dan perangkat daerah terkait. Selasa, (27/05/2025).

Turut hadir Ketua Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Kabupaten Langkat, Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Ranperda ini dan menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat dalam pengawasan serta pendampingan terhadap korban kekerasan.

“Kehadiran regulasi yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak adalah langkah penting, namun yang tak kalah penting adalah memastikan implementasinya berjalan efektif,” ungkapnya.

Para Anggota DPRD Langkat menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Masukan dari publik, menurutnya sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan substansi Ranperda agar benar-benar menjawab kebutuhan nyata dari masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta akademisi dan praktisi hukum yang memberikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap isi Ranperda.

” Dengan melibatkan aktif berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan seperti dari Forhati Kabupaten Langkat, diharapkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini dapat segera difinalisasi dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan Kabupaten Langkat yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan dan anak. Serta untuk masing-masing pemangku bertanggung jawab sesuai dengan tupoksinya ” harap Hj. Siti Aminah, S.Ag, MA. (Tim).

SMAN 7 Medan Gelar Panen Karya 2025, Bangkitkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bentuk Pentas Seni

0

DETEKSI.co – Medan, Sekolah SMA Negeri 7 Medan melaksanaka kegiatan Panen Karya 2025 di SMA Negeri 7 Medan. “Bangkitkan nilai-nilai Pancasila dalam jiwa dan raga untuk membangun generasi muda berkarya”.

Panen Karya adalah proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang berfokus pada pengembangan profil pelajar Pancasila melalui berbagai kegiatan yang relevan dengan kehidupan nyata.

Kegiatan Panen Karya ini diisi dengan berbagai kegiatan kreatif, termasuk pameran karya seni, pertunjukan seni, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tema P5 di lapangan upacara SMAN 7 Medan di Timor No.36, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMAN 7 Medan, Drs Masri Lubis M.Si, menyampaikan Panen Karya 2025 di SMA Negeri 7 Medan, menjadi momen untuk memberikan apresiasi terhadap kreativitas dan semangat siswa dalam mengikuti kegiatan P5.

“Kurikulum Merdeka, yang digagas oleh Nadiem Makarim, belum digantikan dengan kurikulum baru. Pemerintah sedang mengkaji dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait Kurikulum Merdeka,” ujar Masri Lubis.

Selain itu, Masri Lubis menerangkan bahwa terdapat potensi integrasi metode pembelajaran seperti deep learning ke dalam Kurikulum Merdeka, bukan sebagai kurikulum baru yang menggantikannya. Namun, metode ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemahaman yang lebih mendalam.

Kegitan panen karya ini dihadiri oleh Kepala cabang (KACAB) Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Yafizham Parinduri, S.Sos, M.A.P diwakilkan H.Juananda, S.Pd.,M.Pd, Ketua Komite SMAN 7 Medan Drs.Syaiful Syafri, M.M, Pengawas SMAN 7 Medan Togi P.S Pasaribu, S.Pd.,M.Si, Ketua Umum DPP LSM-TERKAMS Samsul Bahri Hsb, ST diwakilkan KABID DPP LSM-TERKAMS Capt.M.Bayu Pratama.

Sementara, Komite SMA Negeri 7 Medan, Drs Syaiful Syafri MM menghngkapkan, siswa SMA Negeri 7 Medan sudah banyak yang berhasil meraih juara dalam festival dan berbagai olimpiade baik yang dilaksanakan secara Nasional maupun yang dolaksanakan di Provinsi Sumut.

“Sebagai orang tua, sebagai komite sekolah, saya berterimakasih kepada Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Negeri 7 Medan yang telah mendidik para siswa hingga mendulang prestasi,” sebut Syaiful Syafri.

Tambah Syaiful Syafri menghngkapkan, bahwa Alumni SMA Negeri 7 Medan telah banyak menghasilkan pejabat di pemerintahan, seperti Menteri Negara, Dirut BUMN, pimpinan Polri tingkat Resor, TNI, Anggota DPRD, apalagi dokter dan dokter sepesialis, atau pekerja di bank dan dinas lainnya.

“Brigjen Pol Yusuf Hondawantri Naibaho, salah satu alumni SMA Negeri 7 Medan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Sosial Budaya dan Demografi Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas,” pungkasnya.

Disela-sela kegiatan Panen Karya 2025 di SMA Negeri 7 Medan, Koordinator 1 (satu) Projek P5 SMAN 7 Medan, Dr.Chairus Suriyanti, SH, MH mengungkapkan Panen Karya ini dapat diisi dengan berbagai kegiatan kreatif, termasuk pameran karya seni, pertunjukan seni, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tema P5.

“Jadi hambatan kita temui dalam gelar karya P5 adalah memahami konsep dari P5 itu sendiri. Kita selalu berkoordinasi dengan guru pembimbing, terutama dalam memahami konsep pada panen karya ini,” ungkapnya.

Amatan, karya seni, pertunjukan seni, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tema P5 yang ditampilkan oleh para siswa/siswi SMAN 7 Medan, yakni Eskul Paskibraka, penampilan Band dari peserta didik, baca puisi, penampilan seni tari tradisional dari berbagai suku yang ada di Indonesia, Drama Musikal, Fashion Show. (Pea)

Komisi I DPRD Langkat, Sidak Ke sejumlah Perusahaan Di Kecamatan Besitang

0

DETEKSI.co-Langkat, Komisi I DPRD Langkat melakukan inspeksi mendadak Ke sejumlah perusahaan yang ada di kecamatan besitang diantaranya Pabrik Kelapa Sawit PT.Cahaya Agro Sawit Sejahtera (CASS).

Sidak tersebut dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Langkat Indra Bakti Surbakti. Dalam sidak tersebut beberapa Anggota DPRD langsung menuju kolam limbah, Selasa (27/05/2025).

Kemudian ke PKS.CV.Holipalma kedua perusahaan berlokasi di Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Tim Komisi I melanjutkan sidak ke perusahaan PKS. PT. Sawit Jaya Makmur Sentosa (SJMS) di Lingkungan ll Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu.

Usai melakukan sidak Indra Bakti Surbakti mengatakan, “Kami berkomitmen untuk melakukan sidak lapangan ke seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat. Adapun tujuan dari sidak yang dilakukan Komisi I untuk membenahi berbagai permasalah yang ada baik pemerintahan, Hukum dan Perijinan. Jika semua ini telah terselesaikan secara Otomatis sektor PAD kita akan meningkat” kata Indra.

“Karena APBD Langkat di sektor pajak hanya Rp 200 miliyar pertahun, untuk membangun Langkat anggarannya sangat minim. Maka upaya kita PAD harus ditingkatkan. Dari itu perijinan perusahaan harus diperbaiki” tambahnya. (Tim).

Kakan Kemenag Langkat, Hadiri Supervisi dan Pembinaan TP PKK Provinsi Sumut di Langkat

0

DETEKSI.co-Langkat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat, H. Ainul Aswad, MA diwakili Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A., hadir pada kegiatan Supervisi Desa Percontohan Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tertib Administrasi PKK, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK, dan IVA Test Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, dan dihadiri oleh unsur TP PKK dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan, para kepala perangkat daerah dan unsur Forkopimda Kabupaten Langkat. Selasa, 27/05/2025.

TP PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan supervisi dan pembinaan kepada TP PKK Kabupaten Langkat bertujuan untuk memperkuat koordinasi program kerja PKK, mengevaluasi capaian kegiatan di tingkat daerah, serta memberikan arahan dan motivasi agar pelaksanaan 10 Program Pokok PKK semakin optimal dan menyentuh masyarakat.

“Program PKK sangat selaras dengan misi membina keluarga-keluarga Indonesia agar lebih tangguh, religius, dan mandiri”. Terang Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.A.,

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat menyampaikan apresiasi atas kunjungan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Supervisi Provinsi Sumatera Utara. Beliau menegaskan bahwa PKK Kabupaten Langkat siap untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera dan mandiri.

Kegiatan supervisi dan pembinaan berlangsung dengan lancar dan diisi dengan dialog interaktif, tanya jawab, serta pemaparan evaluasi program kerja. TP PKK Provinsi Sumatera Utara juga memberikan beberapa arahan strategis agar pelaksanaan program di tingkat Kabupaten lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Tim)