Beranda blog Halaman 385

Tiga Unit Rumah Ludes Terbakar di Berampu Dairi

0
Bangunan rumah yang dilalap api di Dusun 2 Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, Jumat (16/5/2025) (istimewa)
Bangunan rumah yang dilalap api di Dusun 2 Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, Jumat (16/5/2025) (istimewa)

DETEKSI.co-Dairi, Tiga unit bangunan rumah berkonstruksi semi permanen di Dusun 2 Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, ludes dilalap api. Musibah terjadi, Jumat (16/5/2025) pagi.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang melalui aplikasi WhatsApp menerangkan, bangunan yang terkena musibah merupakan hunian keluarga Faisal Saragih – Br Lingga, Maibang – Br.Lingga, dan tempat tinggal keluarga Shaman Lingga – Br Maha

Amudi menyebut, pihaknya menerima informasi kejadian sekira pukul 6.30 Wib dan langsung mengerahkan 2 unit armada damkar bersama petugas untuk melakukan pemadaman.

Disebutkan, dugaan sementara api pertama sekali muncul dari bangunan milik keluarga Faisal Saragih yang difungsikan sebagai toko kelontong yang juga menjual gas Elpiji 3 kg dan Pertamini ( BBM eceran-red)

Meski demikian, pemicu api masih dalam penyelidikan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa dimaksud, sementara kerugian material masih diinventarisasi.

“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung hingga pukul 8.30 Wib”, sebut Amudi

Sumber lain menyebut, saat peristiwa, Kamaria Maha seorang nenek lansia yang tengah menderita sakit sedang berada di dalam rumah, beruntung warga dengan sigap memberi pertolongan dan berhasil mengevakuasi Kamaria dalam keadaan selamat. (NGL)

Salomo TR Pardede Akan Adukan Pemilik Biliar Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

0

DETEKSI.co-Medan, Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede akan melakukan gugatan terhadap pihak pengusaha Biliar di Medan terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) dengan tuduhan pemerasan.

Pernyataan itu disampaikan Salomo TR Pardede didampingi Kuasa hukumnya M Hokli Lingga di Medan, Jumat (16/5/2025). Salomo mengaku dengan adanya pemberitaan di medsos merasa tersudut dan tertekan karena lebih pencemaran nama baiknya.

“Melalui kuasa hukum saya akan mengadukan pelaku pencemaran nama baik saya. Ini merupakan fitnah dan saya merasa terzolimi. Kita sedang mempersiapkan gugatan,” terang Salomo.

Pernyataan Salomo diamini oleh Hokli Lingga selaku kuasa hukumnya, menyebut tuduhan oleh pemilik pengusaha Biliar dinilai merupakan fitnah dan tindakan yang berlebihan tidak dapat ditolelir. Maka itu, pelaku akan diadukan ke Polisi dengan pelanggaran UU ITE.

Ditambahkan Hokli, terkait laporan pengaduan (LP) pemilik usaha Biliar ke Polda Sumut dengan tuduhan dugaan pemerasan dengan mencantumkan Salomo Pardede. Hokli mengatakan tuduhan itu tidak benar sekaligus mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

Diakui Hokli Lingga, terkait adanya LP tersebut, hingga saat ini kliennya belum ada panggilan dari Polda. “Kalau pun ada, kita akan koperatif mengikuti aturan. Dan siap klarifikasi bahwa klien kita tidak pernah melakukan pemerasan,” terangnya.

Diakui Hokli, ada 3 pemilik usaha Biliar di Medan yakni Xana Biliar, Hive Biliar dan Draw Shoot Biliar yang membuat LP ke Polda kepada kliennya dengan tuduhan tidak mendasar. Tuduhan ke 3 pengusaha itu dibantah oleh Hokli Lingga. (moe)

Pemkab Langkat Dorong Alumni Yaspen Jabal Rahmah, Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

0

DETEKSI.co-Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya terhadap kemajuan dunia pendidikan. Hal ini tampak dalam kegiatan Perpisahan dan Pelepasan Siswa Angkatan ke-37 Yaspen Putra Jaya Jabal Rahmah Stabat yang digelar di Jalan Wonosari No. 59, Perdamaian, Stabat, Kamis (15/5/2025).

Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita br Surbakti, S.H. hadir langsung dalam acara tersebut. Acara ini diikuti oleh 382 siswa-siswi yang dilepas secara resmi dengan tema “Time Capsule 2022-2025.”

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat, guru, tokoh pendidikan, serta ratusan orang tua siswa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Langkat menyampaikan pesan dan harapan dari Bupati Langkat agar para lulusan menjadi generasi pembaharu yang memberi dampak positif bagi daerah.

“Teruslah belajar, gigihlah berjuang, dan jangan cepat puas atas pencapaian. Tetaplah rendah hati, bersyukur, dan banggakan nama baik sekolah serta Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita br Surbakti.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjauhi narkoba serta bijak dalam menggunakan waktu.

“Gunakan waktu untuk hal yang bermanfaat. Jangan pernah coba-coba dengan narkoba. Jadilah generasi yang tangguh dan bersih,” tegasnya.

Ketua Komite Sekolah Yaspen Putra Jaya Jabal Rahmah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pemerintah Daerah yang menurutnya merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Langkat. Kami siap mendukung percepatan kemajuan pendidikan selama masa kepemimpinan beliau,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Putra Jaya Jabal Rahmah berpesan agar para lulusan menjadi kebanggaan orang tua, sekolah, dan Kabupaten Langkat.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa alumni 2025 diharapkan menjadi bagian dari Generasi Emas 2045.

“Mereka harus kembali kelak membawa Best Practice untuk menginspirasi adik-adiknya. Itulah harapan besar kami terhadap lulusan tahun ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat bersama Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Langkat juga menyerahkan beasiswa kepada siswa berprestasi. Acara kemudian ditutup dengan penyematan slempang oleh Wakil Bupati Langkat dan sesi foto bersama.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, S.H., Pemerintah Kabupaten Langkat terus mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan yang membanggakan daerah dan bangsa.(Tim).

Macan Kumbang Simalungun Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kecamatan Dolok Panribuan

0

DETEKSI.co – Simalungun, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H, menunjukkan ketegasan dalam menangani praktik penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun.

Unit II Operasional Khusus Pidana Khusus (Opsnal Pidsus) Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, menjelaskan bahwa operasi penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah lisan Kasat Reskrim Polres Simalungun.

“Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H, bertindak tegas terhadap tambang pasir ilegal. Beliau menegaskan, ‘Kami akan tutup lokasi jika tidak memiliki izin,'” ujar AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kasat Reskrim.

Operasi penyelidikan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB hingga selesai tersebut dilakukan di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Tim penyelidik Sat Reskrim Polres Simalungun fokus pada penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan bekas tambang pasir yang berada di pinggir sungai. Di lokasi tersebut masih terdapat peralatan berupa mesin dompeng, selang besar, dan pipa yang diduga sebelumnya digunakan untuk menyedot pasir dari dalam sungai. Namun, berdasarkan kondisi lokasi, terlihat bahwa kegiatan tambang pasir tersebut sudah lama tidak beroperasi, terbukti dengan tidak ditemukannya bekas ataupun jejak-jejak aktivitas penambangan terbaru.

Untuk memperkuat hasil penyelidikan, tim juga mewawancarai beberapa saksi di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan dari seorang warga bernama Marga Sitorus, pemilik warung yang berdekatan dengan lokasi tambang, kegiatan penambangan pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Menurut keterangannya, pemilik tangkahan pasir tersebut adalah seseorang bermarga Nainggolan yang bukan merupakan penduduk Nagori Tiga Dolok ataupun Nagori Siatasan.

Informasi lain diperoleh dari Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tiga Dolok, Gibson Sitohang, selaku pejabat yang berwenang di wilayah tempat tambang tersebut berada. Gibson Sitohang menjelaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk pengambilan pasir di lokasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tambang tersebut sudah tidak beroperasi sekitar tiga minggu.

“Sat Reskrim Polres Simalungun memiliki prinsip ‘Jeli Bagai Rajawali, Tangkas Bagai Macan Kumbang, Tangguh Bagai Batu Karang’ dalam menjalankan tugasnya. Prinsip ini ditunjukkan dengan reaksi cepat personel dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan tambang pasir ilegal tersebut,” tambah AKP Verry Purba.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah preventif dan represif terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut. Tim juga siap melakukan penindakan apabila ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal yang masih beroperasi.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik penambangan pasir ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan penambangan pasir ilegal kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut sangat penting bagi Polres Simalungun dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. (Pea/Ril)

Petik Motor Dipelataran Parkir, Warga Pekanbaru Diamankan Polsek Tanjung Morawa

0

DETEKSI.co – Tanjung Morawa, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di pelataran parkir sebuah toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025 silam.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi, SH, bersama tiga anggota lainnya.

Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempat ia bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

“Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan” ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media, Kamis (14/05/25). (Pea/Ril)

YPDA Versi Hana Nelsri Kaban Semakin Kejam, Mahasiswi Diusir Paksa Dari Asrama

0

DETEKSI.co-Medan, Kelakuan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) dibawah pimpinan Hana Nelsri Kaban kian hari semakin kejam saja. Yang teranyar, tadi pagi, Kamis (15/5/2025) sekira jam 08.30 Wib, anak buah Hana mengusir penghuni asrama mahasiswi dan menyegel pintu masuk kamar sehingga para penghuninya tidak bisa masuk.

Sebanyak 9 mahasiswi terusir dan mereka kebingungan selain tidak punya tempat tinggal, semua harta benda mereka masih tertinggal di kamar.

Seorang korban pengusiran yang tidak bersedia namanya ditulis menyebutkan, seseorang bernama Livi Sembiring datang bersama rekannya Nelson Pardede alias Kacang, Yudi Saputra yang disebut-sebut sebagai Wakil Rektor 2 UDA dan beberapa Satpam.

“Mereka main terobos saja masuk ke kamar pak, pada hal ada teman kami yang hanya pakai baju kaos dan celana dalam saja. Bahkan, kami lihat si Yudi sepertinya memvideokan kami pak,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Kamis (15/5/2025) sore.

Dia mengatakan, temannya yang memakai pakaian minim tersebut menjadi sangat malu dan trauma. “Dia nangis-nangis pak, dia takut kali videonya beredar,” ujar cewek bertubuh mungil itu.

Setelah di dalam kamar, Livi Sembiring mengusir kami dengan alasan kami tidak menurut perintah mereka.

“Kalian keluar saja karena kalian gak pernah nurut perintah. Disuruh rapat gak pernah datang,” ujar Livi.

Usai mengusir penghuni asrama yang juga adalah tenaga kebersihan Universitas Darma Agung (UDA) itu, Yudi dan rekan-rekannya kemudian menyegel kamar mereka dengan broti dan triplek.

Tindakan pengusiran dan pengancaman terhadap mahasiswi perantau itu bukan kali ini saja terjadi. Beberapa waktu Livi, Yudi dan beberapa Satpam mereka juga pernah mengancam para penghuni asrama jika tidak membayar uang asrama sebesar Rp. 250 ribu per bulan akan dikeluarkan dari asrama, pada hal sebelumnya mereka digratiskan menginap disana.

“Kejam kali mereka itu pak, kami anak rantau kuliah sambil kerja di UDA. Tapi yayasan dibawah pimpinan ibu Hana itu seperti gak punya hati, tega kali mengusir kami anak-anak yang kurang mampu ini,” katanya memelas. (moe)

Rico Waas: Keragaman di Medan Tantangan Sekaligus Kekuatan

0

DETEKSI.co-Medan, Medan kota yang plural. Ini sebuah tantangan yang membutuhkan sinergisitas semua pihak dalam menghadapinya dan menjadikannya sebagai kekuatan.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi pihak Detik Sumut, Kamis (15/5/2025) sore di Ruang Khusus Wali Kota.

“Kita punya tantangan Plural. Namun kita bisa menghadapinya, kita punya semangat Bhineka Tunggal Ika,” ucapnya di hadapan Kepala Biro Detik Sumut, Baringin Lumbangaol.

Didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika Arrahman Pane dan Plt. Kabag Prokopim Setdako Medan M. Agha Novrian, Wali Kota mengatakan, media massa termasuk Detik Sumut bisa mendukung dalam menghadapi dan menjadikan tantangan ini sebagai kekuatan.

Selain itu, lanjutnya, media massa juga dapat mengeksplorasi keunikan Kota Medan.

“Medan termasuk salah satu kota yang unik di Indonesia. Selain berbagai etnis Nusantara, juga Tionghoa dan India. Kita paling Asia,” ucapnya.

Kepala Biro Detik Sumut Baringin Lumbangaol, menyatakan pihaknya mendukung upaya menjadikan keberagaman ini sebagai kekuatan.

Sebelumnya Baringin juga menyebutkan rencana pihaknya menyelenggarakan acara Detikcom Award pasca Iduladha.

Kegiatan ini, lanjutnya, digelar di Medan dan mereka mengharapkan dukungan Pemko Medan.

Rico Waas mengapresiasi kegiatan yang digelar di Medan ini. Wali Kota mengatakan mendukung acara tersebut.(Red/d)

Danrem 032/Wirabraja Pimpin Sertijab Kasrem, Kasiops, Kasipers dan Dandim 0312/Padang

0

DETEKSI.co-Padang, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud,S.E.,M.Si., pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasrem 032/Wbr, Kasiops Kasrem 032/Wbr, Kasipers Kasrem 032/Wbr Dan Dandim 0312/Padang di Gedung Indoor Makorem 032/Wbr Sabtu (10/05/2025).

Pejabat Korem 032/Wbr yang diserah terimakan adalah Kasrem dari Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly S.I.P, M.I.P., kepada Kolonel Inf Dedi Iswanto S.I.P. Kasipers dari Kolonel Caj Taufik S.Sos.,M.Han., kepada Kolonel Inf Yusan Riawan, S.I.P. Kasiops dari Kolonel Inf Riyandi kepada Letkol Inf Yusuf Saud Tanjung, S.I.P., M.Tr.Han. Dandim 0312/Padang dari Kolonel Kav Yudha Setiawan S.E., PSC., kepada Letkol Inf Ferry Adianto, S.I.P.

Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud,S.E.,M.Si., dalam Sambutannya mengatakan serah terima jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tuntutan dinamika organisasi yang muaranya untuk kepentingan pembinaan personel guna meningkatkan kualitas kinerja, sejalan dengan pembinaan satuan di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan selaku pribadi dan atas nama Komandan Korem 032/Wbr menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly S.I.P, M.I.P., Kolonel Caj Taufik S.Sos.,M.Han, Kolonel Inf Riyandi dan Kolonel Kav Yudha Setiawan S.E., PSC Beserta Isteri atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatannya selama ini dengan baik.

Selanjutnya, kepada pejabat baru Kolonel Inf Dedi Iswanto S.I.P., Kolonel Inf Yusan Riawan, S.I.P., Letkol Inf Yusuf Saud Tanjung, S.I.P., M.Tr.Han dan Letkol Inf Ferry Adianto, S.I.P. beserta Isteri ,Danrem 032/Wbr berpesan agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, agar tugas ke depan dapat dilaksanakan dengan maksimal sesuai dengan jabatan.

Sebelum menghakiri arahannya, Danrem 032/Wbr menekankan agar dalam pelaksanaan tugas berpegang teguh dengan norma-norma keprajuritan dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Hal ini sangat perlu, khususnya masalah kesejahteraan, kesehatan pribadi dan keluarga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 032/Wbr, Para Kasi Korem 032/Wbr, Para Dandim jajaran, Danyonif 133/Ys, Ka Korum Yonif 131/Brs para Dan Ka Satdisjan korem 032/Wbr, Kalak Makorem 032/Wbr, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 032 beserta pengurus, dan seluruh peserta dan tamu undangan lainnya. (Penrem 032)

1.130 Pelaku Premanisme Diungkap, Polda Sumut Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Premanisme Berkedok Ormas

0

DETEKSI.co – Medan, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 954 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Capaian ini dipaparkan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K, M.T.C.P, mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H. dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).

Hadir juga Staf Ahli Kemenko Polkam Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan dan sejumlah pejabat utama Polda, Wakapolda menegaskan bahwa premanisme, terutama yang berkedok ormas, menjadi atensi langsung Presiden RI dan Kapolri karena mengganggu keamanan dan menghambat investasi.

“Ini perintah Presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut,” tegas Brigjen Rony.

Dari total 1.130 pelaku yang diamankan, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sisanya, 952 pelaku dalam 818 kasus menjalani pembinaan. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas.

Pengungkapan kasus didominasi 839 kasus pungli, diikuti 42 pemerasan, 64 penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Staf Ahli Kemenko Polkam menambahkan, pemerintah pusat akan membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemda. “Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi,” katanya.

Polda Sumut mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan aksi premanisme. “Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media,” tutup Wakapolda. (Pea)

Anggota MPR RI, Delia Pratiwi Jelaskan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan

0

DETEKSI.co-Langkat, Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Sumut III , Delia Pratiwi mengadakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada Tokoh Masyarakat Desa Sawit Sebrang Kecamatan Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis (15/05/2025).

Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi empat Pilar Negara tersebut untuk mengingatkan kembali masyarakat agar memahami lebih dalam mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Sehingga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat pilar MPR RI itu terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kemudian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR. Lalu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” kata Delia.

Menurut Delia, Indonesia sebagai bangsa yang majemuk masih perlu penguatan dalam penghayatan dan pengamalan yang terkandung dalam Pancasila serta munculnya pemahaman terhadap hal-hal yang keliru dan sempit, seperti pemahaman agama yang sempit dan selalu menganggap kelompoknya yang paling benar.

“Apalagi sekarang ini terkesan kurang berkembangnya penghargaan atas kemajemukan dan kebhinekaan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai pemimpin dan tokoh bangsa serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal,” tutur wanita yang juga duduk di Komisi IX DPR RI ini.

Oleh sebab itu, Delia berpesan kepada masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga dengan kebersamaan dan kesolidan dan kerukunan. Sebab Indonesia memiliki kekayaan dan keberagaman bangsa, dengan banyak suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan budaya, tetapi tetap satu yakni bangsa Indonesia.

“Jadi kita harus berbangga menjadi warga Negara Indonesia, bukan malah terpecah belah,” tegasnya. (Tim)