Beranda blog Halaman 391

Driver Ojek Online Kaget Terima Pesanan Bungkusan Ternyata berisi Jenazah Bayi Laki-laki

0

DETEKSI.co-Medan, Peristiwa mengejutkan terjadi pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 06.14 WIB, saat seorang driver ojek online (Gojek) atas nama Muhammad Yusuf Ansari (35), warga Jalan Puskesmas Gg. Merpati, Dusun VII No. 15, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, menerima sebuah pesanan pengantaran bungkusan yang ternyata berisi jenazah bayi laki-laki.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Ampera III, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di halaman Masjid Jamik.

Menurut Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar, S.H, didampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, S.H, kronologi bermula saat saksi menerima orderan via aplikasi GO-JEK dari seseorang bernama Rudi yang berada di depan sebuah Indomaret. Setelah bertemu, pasangan suami istri yang memesan jasa tersebut menyerahkan bungkusan yang dibalut kain dengan petunjuk pengiriman ke seseorang bernama Putry.

Setelah diberikan nomor kontak penerim, driver menerima uang Rp20.000 dan mengembalikan Rp5.000. Setelah pelanggan pergi menggunakan angkutan umum, driver menuju lokasi pengantaran sesuai arahan.

Setiba di lokasi, saksi mencoba menghubungi Putry dan diminta menaruh paket di teras masjid untuk dititipkan kepada marbot. Namun, karena komunikasi selanjutnya terputus, saksi menanyakan kepada warga sekitar dan mendapat informasi bahwa tidak ada orang bernama Putry di lingkungan masjid.

Curiga, saksi membuka sebagian bungkusan dan melihat sajadah biru, lalu mendapati wajah bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa di dalamnya. Sontak, ia melapor ke warga dan kepala lingkungan setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Medan Timur.

“Jenazah bayi sudah kami evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan visum. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Agus M. Butar-Butar kepada wartawan.

Polisi kini tengah menelusuri identitas dan keberadaan pengirim paket misterius tersebut. (Fc/Rait)

Sidang Mediasi Perkara Ijazah Jokowi Gagal Menghasilkan Kesepakatan

0
SOLO-JATENG (K203-22) - Respons Jokowi, Prabowo, Luhut soal Pemakzulan Gibran.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
SOLO-JATENG (K203-22) - Respons Jokowi, Prabowo, Luhut soal Pemakzulan Gibran.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

DETEKSI.co-Solo, Sidang mediasi perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) gagal menghasilkan kesepakatan. Tim kuasa hukum Jokowi bersikeras menolak memperlihatkan ijazah asli kliennya tersebut.
“Tidak terjadi suatu kesepakatan atau deadlock,” kata Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (7/5).

Irpan menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi tuntutan para penggugat dalam perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

“Artinya kami tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka umum, secara publik,” kata Irpan.

Irpan mengatakan penggugat Muhammad Taufiq dan Jokowi tidak pernah mengadakan perjanjian kontrak. Menurutnya, Taufiq tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat Jokowi secara perdata.

“Bahkan di dalam petitum tersebut disebutkan bahwa adanya hutang luar negeri harus dibebankan pada Pak Jokowi pribadi. Dalam hukum administrasi tidak dikenal,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Taufiq, Andika Dian Prasetya menyatakan pihaknya tetap konsisten dengan tuntutan awalnya. Meski demikian, ia mengakui mediator juga memberikan sejumlah opsi untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai.

“Dari mediator kami anggap itu bukan arahan tapi kami anggap sebagai masukan. Sebagai penggugat kami punya kewenangan sendiri,” kata Andika.

Andika mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pakar-pakar hukum pidana untuk memutuskan langkah berikutnya. Keputusan tersebut akan disampaikan pada sidang mediasi yang akan digelar Rabu 14 Mei 2025.

“Tapi tetap pada pokoknya yaitu kita menuntut Pak Jokowi agar menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan,” kata Andika.

Sidang mediasi kali ini digelar dengan agenda kaukus. Bertindak sebagai mediator non-hakim, guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Adi Sulistyono.

Mediasi dilaksanakan dalam dua kamar, di mana mediator menemui penggugat dan tergugat secara terpisah. Proses mediasi diawali oleh Muhammad Taufiq didampingi Andika.

Berikutnya, Adi melanjutkan proses mediasi dengan para tergugat yaitu Jokowi, KPU Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gajah Mada (UGM). Para tergugat kompak tidak hadir pada sidang hari ini. Mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Penggugat akan laporkan Mahfud MD
Di sisi lain penggugat keaslian ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq akan melaporkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD ke polisi.

Advokat asal Kota Solo itu menuding Mahfud telah melakukan contempt of court alias penghinaan terhadap pengadilan.

“Menurut saya Mahfud MD lancang. Dia melakukan penghinaan terhadap peradilan. Dan saya akan menempuh upaya hukum,” kata Taufiq usai sidang mediasi kasus ijazah Jokowi di PN Surakarta, Rabu (7/5).

Taufiq mengkritik pernyataan Mahfud yang menilai gugatannya akan ditolak hakim karena menempuh jalur perdata.

“Tidak boleh perkara yang belum diadili, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan bahwa gugatan itu ditolak karena gugatan saya dinilai wanprestasi,” ujarnya.

Sebelumnya, di sebuah seminar Mahfud mempersoalkan pihak yang memperkarakan ijazah Jokowi secara perdata. Mahfud mengatakan pengadilan akan menolak gugatan tersebut.

“Pengadilan bilang, bukan wewenang saya. Jadi bener pengadilan itu bilang NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Saya tidak dapat menerima ini karena bukan wewenang saya,” kata Mahfud.

Selain masalah wewenang, Mahfud juga menerangkan perkara perdata hanya bisa diajukan bila ada salah satu pihak yang tidak memenuhi perjanjian kontrak.

“Kapan Pak Jokowi melakukan kontrak dengan yang menggugat itu, mewakili siapa dia?” kata Mahfud. (fra/syd/fra)

Sumber, CNN Indonesia

Tekankan Nilai Kasih dan Persatuan, DWP Provsu Gelar Perayaan Paskah

0

DETEKSI.co-Medan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar Perayaan Paskah 2025 di Aula Farhan Tanjung, Kantor Dinas Perhubungan Sumut, Kamis (8/5/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh sukacita, dengan pesan utama mempererat kasih, persatuan, serta semangat pengabdian kepada bangsa.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Paskah merupakan momen untuk menumbuhkan nilai kasih, pengorbanan, dan kebersamaan, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Ia juga mengapresiasi DWP Provsu atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai bermakna dan membangun solidaritas antaranggota.

“Peran ibu sangat besar dalam membentuk generasi yang kuat secara moral dan spiritual. Dari rumah yang harmonis akan lahir masyarakat yang berkualitas,” ujar Agustinus.

Ketua DWP Provsu, Aulia Effendi Pohan, menyampaikan, pembinaan mental dan spiritual merupakan bagian dari program kerja DWP. Ia menegaskan pentingnya kegiatan keagamaan seperti Paskah dalam memperkuat keimanan diantara kaum Nasrani, kerukunan antarumat beragama, serta mempererat persatuan bangsa. “Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi penghalang untuk kita berbuat baik,” imbuhnya.

Perayaan Paskah ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan Bakti Paskah DWP Provsu. Ketua Kebaktian Paskah, Ny. Hesti Agustinus Panjaitan, melaporkan bahwa sebelumnya, DWP telah menggelar bakti sosial sekaligus menyalurkan 230 paket bantuan kepada pasien RS Jiwa Prof. M. Ildrem dan anak-anak Panti Asuhan Cinta Kasih. Bantuan tersebut berupa pakaian, makanan, dan minuman.

Perayaan Paskah kali ini semakin lengkap dengan siraman rohani yang dibawakan Ev. Johny Purba. Dalam kotbahnya, ia menekankan bahwa Paskah adalah momen pembebasan dari rasa takut dan kebimbangan, serta ajakan untuk hidup dalam damai dan pengampunan.

Rangkaian acara diisi dengan puji-pujian, video reflektif, lagu rohani, dan penampilan seni dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta persembahan nyanyian dari anak-anak Panti Asuhan. Perayaan ditutup dengan tarian delapan etnik Sumut dari Dinas Ketahanan Pangan dan paduan suara “Siyahamba” oleh anak-anak Panti Asuhan Cinta Kasih. (Ded)

Dosen se Sumut Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Bangun Rejo Tanjung Morawa

0

DETEKSI.co-Medan, Ahmad Isharli Nasution, S.H., M.H beserta beberapa dosen se Sumut, baik dari UMSU, USU, UISU, UNIMED, Universitas Harapan, UINSU, UNIVA, dan UNPAB, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 13.00 Wib para dosen melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Bangun Rejo Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Beberapa hari yang lalu, tim investigasi beberapa perwakilan dosen se – Sumut yang di pimpin Ketua Ikhsan Abdullah (UMSU), Nida (UINSU) sebagai Sekretaris dan Ahmad Isharli Nasution (Pemerhati Hukum) sebagai anggota, telah sampai ke kantor balai desa Bangun Rejo Jalan Limau Mungkur Dusun V Bangun Rejo Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kunjungan kami diterima dan disambut dengan ramah-tamahan, terlihat wajah senyum riang dan gembira oleh Kepala Desa Misno dan para kepala dusun setempat serta pegawainya.

Kedatangan kami ke kantor desa Bangun Rejo, tidak lain dan tidak bukan untuk silaturrahim di dalam persatuan dan kesatuan terhadap sesama sekaligus penyerahan surat tugas dari pihak pimpinan Rektorat melalui pimpinan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Surat tugas tersebut diberikan oleh Ikhsan Abdullah secara langsung kepada Kepala Desa Misno, agar kiranya kami dapat diterima di dalam kegiatan “Pengabdian Masyarakat ” demi masyarakat mendapat edukasi.

Setelah selesai pekerjaan, para dosen melanjutkan perjalanan ke Pantai Pondok Permai Serdang Bedagai. (Dofu Gaho)

Dittipidum Mabes Polri ke Solo, Uji Lab Ijazah Teman SMA dan Kuliah Jokowi

0
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJaten
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJaten

Solo, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri mendatangi Polresta Solo. Mereka melakukan penyelidikan laporan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir, usai ada aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Proses penyelidikan dilakukan di Jogja dan Solo, untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.

“Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).

Disebutkan, ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor. Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi.

Selain itu, sebanyak 31 saksi juga sudah diperiksa. Yakni saksi dari pengadu, rektor, rekan SMA dan kuliah Jokowi, dan lainnya.

“Di samping ijazah, kami juga menguji berbagai dokumen. Baik itu dokumen saat beliau mendaftar, dan dokumen-dokumen yang didalilkan oleh pendumas (pembuat aduan masyarakat). Pendumas kan mendalilkan adanya ijazah palsu, skripsi palsu, dan sebagainya. Yang didalilkan pendumas akan kita uji secara scientific, yang (hasilnya) tidak terbantahkan. Hasilnya seperti apa, tentu kita menunggu hasil yang dilaksanakan Labfor,” jelasnya.

Djuhandhani menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

“Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” ucapnya.

Dia belum bisa memastikan kapan uji labfor akan keluar. Namun diharapkan uji labfor atas dokumen-dokumen tersebut bisa keluar secepatnya.

“Untuk pembanding ada sekitar tujuh pembanding terkait ijazah SMA maupun kuliah. Yang diuji bukan itu saja, seperti yang didalilkan oleh pendumas, kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan. Kita bekerja secara profesional, kita uji secara scientific sehingga membuat terang permasalahan ini. Kami memohon kesabaran dari masyarakat karena kita butuh kehati-hatian, supaya apa yang kita uji menjadi sah,” ujarnya.

“Hasil yang keluar menjadi kepastian hukum. Jika labfor yang keluar itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar, sehingga dumas (aduan masyarakat) yang disampaikan ke kita, kita hentikan penyelidikan. Namun manakala hasilnya non identik, maka ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Dalam proses penyelidikan ini, Djuhandhani mengatakan hanya fokus pada aduan yang dibuat TPUA di Bareskrim Mabes Polri. Sementara aduan lainnya di daerah belum ada kaitannya.

“Proses penyidikan hampir 1 bulan, jadi tidak ada kaitannya dengan penindakan maupun laporan-laporan yang berjalan. Kami dari Bareskrim memantau ada sekitar 11 laporan yang di wilayah. Kami melaksanakan laporan yang ada di Bareskrim yaitu dari TPUA,” pungkasnya.(apu/rih)

Sumber, detik.com

Dikonfirmasi Mengenai Judi Tembak Ikan dan Togel di Kecamatan Sibiru-biru Kian Merajalela, Kapolsek “Diam”

0
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

DETEKSI.co – Sibiru-biru, Bisnis perjudian mesin ketangkasan jenis tembak ikan dan toto gelap (Togel) di wilayah Kecamatan Sibiru-biru tampaknya memang tidak akan bisa di berantas malah kian merajalela.

Informasinya aktivitas perjudian jenis judi tembak ikan, togel diduga marak di Kecamatan Biru-Biru seperti yg berada di Sipang Kloneng desa Mbarue, Kecamatan Sibiru Biru, desa Kutomulyo persisnya di warung Wahit dan warung Jontik. Dusun 3 Kampung Tengah, Desa Rumah Gerat, Gg Balai Desa desa Mbaruai, dusun Tembengen desa Periaria, desa Selamat, desa Sidodadi Dusun IV Gang Iklas dan desa Ajibaho.

Kemudian di Desa Biru tepatnya di Tanah Lapang, Simping kemiri,

Selain itu lokasi judi tembak ikan terdapat di Desa Biru tepatnya di Tanah Lapang, Simping kemiri, Jalan wakaf tepatnya di belakang kuburan cina, perjudian togel dan tembak ikan yang disebut dikelola oleh MB dan W

“Khusus perjudian tembak ikan beroperasi pada malam hari untuk perjudian tebak angka (togel) tetap normal beroperasi 24 jam,” ujar Salah seorang warga bermarga Peranginangin, kemarin lalu.

Tidak hanya mesin judi tembak ikan, MB juga diduga sebagai bandar tohel di Wilayah hukum Polsek Biru-Biru.

Perlu diketahui, segala bentuk bisnis perjudian togel dan perjudian tembak ikan adalah melanggar Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian (bandar atau pelaku judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umun dan jadikan sebagai mata pencarian) dan dikenakan sanksi penjara paling lama 10 Tahun kurungan penjara.

Masyarakat di Kecamatan Sibiru-biru meminta Kapolda Sumut maupun Kapolrestabes Deliserdang untuk turun “gunung” ke Kecamatan Sibiru-biru guna memberantas kegiatan perjudian Kecamatan Sibiru-biru.

Sanyangnya, Kapolsek Sibiru-biru, AKP Natanael Sitepu yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (24/4/2025) malam sampai Rabu (7/5/2025) siang tidak mau membalas (terdiam) walaupun sudah terlihat centang dua hitam. (Tim)

Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumut Menolak Pencopotan Kapolres Pelabuhan Belawan

0
Oplus_131072

DETEKSI.co-Medan, Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumatera Utara (Sumut) menolak pencopotan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, Polisi baik dan bersih wajib didukung, pasalnya dia Oloan sigap dengan berusaha melerai tawuran antar remaja di Belawan, pekan lalu.

”situasi saat itu sudah tidak kondusif kendati sudah dilakukan penembakan peringatan. Beliau terpaksa membela diri di saat para pelaku tawuran menyerangnya,” tegas Zulkifli kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

LSM PENJARA PN mengapresiasi kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan yang meredakan aksi tawuran antar remaja selalu terulang di wilayah Medan Belawan, aksi tawuran itu hingga sampai ke dalam Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa atau dikenal Tol Belmera yang merupakan jalan bebas hambatan.

Dijelaskan Ketua LSM PENJARA PN, kejadian yang kedua kalinya di lakukan para geng motor sehingga Kapolres Belawan mengalami luka sehingga mencederainya saat menjalankan tugas negara.

“Polisi yang baik patut didukung, oleh sebab itu Kapolda Sumut mempertimbangkan pencopotan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya,” pinta Zulkifli.

Selain aksi tawuran, di daerah Medan Utara juga zona merah untuk Narkoba, oleh sebab itu dibutuhkan Polisi yang tegas untuk memberantas setiap bentuk pelanggaran hukum, sebut Zulkifli.

Kita bisa lihat dengan adanya Kapolres Belawan para bandit narkoba getar getir karena banyak tertangkap, anehnya bandit narkoba berani membakar kendaraan polisi dan mengepung pihak kepolisian, inilah yang tidak bisa dibiarkan. (Red)

Anggota DPRD Langkat, Tunjukkan Perhatian Tinggi Kepada Jemaah Calon Haji

0

DETEKSI.co-Medan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A menerima kunjungan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, Arifuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kabuoaten Langkat, Jul’aidi Syam, ST, dan Sekretaris Komisi-III DPRD Kabuoaten Langkat, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd di Asrama Haji Medan pukul 15.00 Wib sebagai bentuk silaturahmi dan kepedulian/perhatian yang tinggi terhadap pelayanan ibadah haji. Rabu, (07/05/2025).

Para Anggota DPRD lakukan kunjungan untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap jemaah calon haji berjalan dengan baik dan memberikan dukungan sepenuh hati.

Dalam kesempatan itu Kepala kantor kementerian agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA, “Ini merupakan momen sakral dan penting bagi umat Islam, karena para jemaah calon haji akan menunaikan rukun Islam kelima dengan penuh keikhlasan dan harapan meraih haji mabrur.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk memberikan perhatian terbaik, dan Anggota DPRD juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelayanan keberangkatan jemaah ” terang Kakan Kemenag Langkat.

Doa dan harapan agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat. Pintanya. (Tim)

Sebagai Petugas Haji Ketua Kloter 6, Kakan Kemenag Langkat Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

0

DETEKSI.co-Medan, Dalam rangka menyambut musim haji tahun ini, Kementerian Agama RI telah mempersiapkan Petugas Haji terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas keamanan lainnya yang sebelumnya telah dipersiapkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Haji.

Pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad,MA menerima amanah sebagai Petugas Haji yakni Ketua Kelompok Terbang (Kloter) 6 yang tepatnya berisi 360 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Langkat.

“Alhamdulillah amanah baik yang diterima sebagai Petugas Haji berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud layanan Kemenag bagi tamu Allah” ujarnya.

Kakan Kemenag Langkat bersama Ketua DWP Kemenag Langkat Ny. Hj. Dohar Nisya Fitri didamping Ibunda tercinta Hj. Siti Rahmah yang
turut serta mengharapkan agar jamaah tetap menjaga kesehatan untuk dapat beribadah dengan khusuk serta pergi pulang dengan selamat dan bahagia. Kemudian antar sesama petugas, ketua rombongan dan ketua regu untuk bersama bahu membahu dalam menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.

Acara pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 6 Embarkasi Medan diadakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Haji Medan bersama seluruh CJH, Kamis (08/05/2025). Secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi,S.Ag,MM yang mengingatkan jemaah haji saling tolong menolong saat menunaikan ibadah haji.

“Niatkan dalam hati saling tolong menolong antara jemaah haji, jika tidak bisa dalam bentuk tenaga dengan perkataan, jika tidak bisa dengan perkataan, doa dan senyuman,” ucap Kakanwil. (Tim)

Aniaya Erika Siringoringo, Doris F Marpaung Hanya Dituntut Empat Bulan Penjara

0

DETEKSI.co-Medan, Doris Fenita Br. Marpaung selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan dan kakaknya bernama Riris Partahi Br. Marpaung dituntut empat bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (7/5/2025) petang.

JPU pada Kejaksaan Negeri Medan menilai kedua terdakwa tersebut telah memenuhi unsur melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi bernama Erika Theresia Siringo-ringo sebagaimana dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat bulan,” ujar JPU Sri Yanti Septiana Lestari Panjaitan di Ruang Sidang Cakra 6 PN Medan.

Hal-hal yang memberatkan, kata jaksa, perbuatan para terdakwa merugikan saksi korban (Erika) dan telah mengakibatkan saksi korban terluka, para terdakwa belum ada perdamaian dengan saksi korban.

Sedangkan hal-hal yang meringankan, sambung Sri, para terdakwa mengakui perbuatannya secara terus terang dan menyesalinya, para terdakwa bersikap sopan di persidangan.

Kemudian, lanjut dia, para terdakwa belum pernah dihukum, para terdakwa dan saksi korban merupakan sepupu kandung, Riris masih memiliki ibu yang sudah tua dan sangat membutuhkannya.

“Doris sudah berkeluarga dan mempunyai anak yang masih kecil, para terdakwa dengan saksi korban saling melaporkan, serta saksi korban yang terlebih dahulu menghampiri para terdakwa sehingga terjadi perkelahian,” ujar Sri.

Setelah mendengarkan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Efrata Happy Tarigan memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada Rabu (14/5/2025) mendatang.

Untuk diketahui, Doris dan Riris tidak ditahan dalam menjalani persidangan ini. Hakim pun sempat mengancam akan menahan keduanya di rumah tahanan (Rutan) apabila mangkir dari persidangan.

Dalam dakwaan diuraikan, kasus ini bermula pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB lalu. Saat itu, saksi korban sedang berada di halaman rumahnya di Jalan M. Nawi Harahap Blok E No. 10, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Waktu itu sedang berlangsung acara dukacita atas meninggalnya kakak mamak saksi korban Erika Theresia Siringo-ringo (inang tua) di halaman rumah tersebut. Kemudian, ramai orang datang termasuk para terdakwa untuk melayat.

Selanjutnya, tiba-tiba para terdakwa ada berdebat dengan keluarga dan Erika tidak mengetahui apa permasalahannya. Setelah itu, Erika meminta supaya para terdakwa jangan ribut. Namun, tiba-tiba Doris mendekati Erika.

Tanpa basa basi, Doris langsung menampar pipi kiri adik dari Arini Siringoringo itu dengan tangan kanan dan kukunya. Melihat itu, Riris pun mendekati Erika dengan posisi berdiri di samping kanan Erika.

Kemudian, Riris dan Doris menjambak rambut Erika dengan kedua tangannya. Tak sampai situ, para terdakwa juga menarik tubuh Erika dan menyeretnya keluar dari halaman rumah hingga di pinggir jalan.

Setibanya di pinggir jalan tersebut, para terdakwa langsung menghempaskan Erika ke aspal. Para warga yang melihat kejadian tersebut pun datang dan berupaya melerai. Setelah berhasil dilerai, Erika pun kemudian masuk ke dalam rumah.

Sementara itu korban Erika Siringoringo kepada wartawan, Kamis (8/5/2025) mengatakan, tuntutan itu sangat ringan. Menurutnya, JPU tidak berempati kepadanya sebagai korban yang dijambak, dibanting dan dipermalukan di depan orang banyak.

Dia berharap vonis hakim nanti memperberat hukuman kedua terdakwa. (moe)