Beranda blog Halaman 394

Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli dari Simpang Medan

0

DETEKSI.co – Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara didaerah Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Senin (5/5/2025)

Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme dilokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pungli.

Ketika diamankan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai belasan ribu yang diduga hasil kutipan liar dari para pengendara roda dua, dan empat yang melintas atau berhenti disekitar Simpang Medan.

“Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib ditengah masyarakat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Pea)

Kapolres Langkat Turun Tangan Berantas Pungli di Jalur Aceh – Medan

0

DETEKSI.co – Langkat, Respons cepat dan tegas ditunjukkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam merespons keresahan para sopir truk lintas Aceh–Medan yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di jalur perlintasan rel kereta api, Desa Paya Prupuk, Kabupaten Langkat.

Bertindak atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pria bernama Jepri (33), warga setempat, yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas. Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli serta sebuah senter yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Negara tidak boleh takut dan tunduk terhadap premanisme. Namun di balik tindakan tegas, ada ruang untuk pembinaan,” tegas Kapolres Langkat dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Keresahan para sopir bukan lagi soal kemacetan atau cuaca buruk. Mereka selama ini dirundung keresahan akibat ulah segelintir oknum yang memanfaatkan jalan umum sebagai ladang pungutan ilegal. Namun kali ini, suara mereka berganti menjadi ungkapan terima kasih.

Dalam proses pembinaan terbuka yang dilakukan seusai penangkapan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas, para sopir, dan keluarga. Dengan nada penuh penyesalan, Jepri meminta maaf kepada seluruh korban.

“Saya meminta maaf kepada para sopir dan Bapak Kapolres. Saya melakukan pungli dari Aceh ke Medan dan sebaliknya. Saya mengakui kesalahan dan menyesal,” ucapnya.

Kapolres Langkat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, berdialog langsung dengan para sopir yang menjadi korban. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, demi menciptakan jalur lintas yang aman dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen bersama, pelaku menandatangani surat pernyataan, membuat video testimoni, serta mengikuti pembinaan yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Kami para sopir mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat yang telah bertindak cepat. Semoga jalan ini kembali aman bagi kami semua,” ujar salah seorang sopir.

Langkah ini menjadi bagian nyata dari upaya Polres Langkat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Tidak hanya memberantas tindakan premanisme, namun juga membuka ruang edukasi dan pembinaan bagi pelaku yang masih dapat diarahkan menuju perubahan.

“Langkat harus menjadi rumah yang aman bagi siapa saja yang bekerja dengan jujur,” tegas Kapolres. (Pea)

Sekda Tapteng Saksikan Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2025-2030

0

DETEKSI.co – Tapteng, Mewakili Bupati Tapanuli Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, menghadiri Rapat Paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2025-2030.

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua Sementara DPRD, Ahmad Rivai Sibarani, menandai penetapan pimpinan dewan yang baru. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/301/KPTS/2025 tertanggal 28 April 2025.

Ahmad Rivai Sibarani (Partai NasDem) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, didampingi Joneri Sihite (Partai Golkar) dan Disman Sihombing (Partai PDI-P) sebagai Wakil Ketua.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Hendra Utama Sotardodo, SH, MH.

Turut dihadiri oleh Danrem 023/KS, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi NasDem, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Tengah, Ketua DPRD Kota Sibolga (mewakili Walikota Sibolga), Dandim 0211/TT, Kapolres Tapanuli Tengah, Dandenpom I/2 Sibolga, perwakilan Danlanal Sibolga, perwakilan Dansatradar 234 Sibolga, Ketua Pengadilan Agama Pandan, seluruh anggota DPRD Tapanuli Tengah, Kepala RRI Sibolga, Pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah, perwakilan Kakan Kemenag Tapanuli Tengah, serta perwakilan dari berbagai organisasi agama, masyarakat, dan kepemudaan. (Job Purba)

Wakil Ketua TP PKK Tapteng Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

0

DETEKSI.co – Tapteng, Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ny. Masnoni Mahmud Efendi, aktif berpartisipasi dalam Peluncuran Pekan Imunisasi Dunia yang dipusatkan di Puskesmas Hutabalang, Kecamatan Badiri, Senin (5/5/2025).

Acara ini berlangsung meriah dan diramaikan dengan Zoom Meeting bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Tengah, Ny. Rismawaty Masinton Pasaribu, Ny. Masnoni menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya imunisasi lengkap bagi generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Beliau menyampaikan pesan Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Tengah yang menyerukan komitmen bersama untuk melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

“Imunisasi adalah investasi penting bagi generasi yang sehat, kuat, dan produktif,” tegas Ny. Masnoni.

“Melindungi anak-anak dari penyakit seperti polio, campak, difteri, dan tetanus adalah tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

Tema Pekan Imunisasi Dunia tahun 2025, “Mari imunisasi lengkap untuk generasi sehat menuju Indonesia emas,” menjadi pengingat pentingnya peran imunisasi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.

Ny. Masnoni mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan imunisasi sebagai budaya hidup sehat dan wujud nyata kasih sayang kepada anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Masnoni juga memberikan himbauan kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal.

Kepada petugas kesehatan, beliau menyampaikan apresiasi dan harapan agar pelayanan imunisasi terus ditingkatkan dengan semangat dan profesionalisme tinggi.

Partisipasi aktif masyarakat dalam menyebarkan informasi yang benar tentang imunisasi juga sangat penting.

Acara peluncuran Pekan Imunisasi Dunia ini turut dihadiri oleh Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Grace Erwin Harahap, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Kabid Sumber Daya Kesehatan), Camat Badiri, Danramil 04/Pinangsori Kapten Chb Firman Sitompul, perwakilan Kapolsek Pinangsori, Kepala UPTD Puskesmas Hutabalang Badiri, serta masyarakat Badiri.

Acara diakhiri dengan pemberian vaksin secara simbolis oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Tengah. (Job Purba)

Kirim CPMI Secara Ilegal, Siti Aisah Didakwa Langgar UU Perlindungan PMI

0

DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang perdana atas perkara dugaan pelanggaran perlindungan pekerja migran dengan terdakwa Siti Aisah, Senin (5/5/2025).

Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Izhar. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Siti Aisah sebelumnya merupakan pekerja serabutan di Singapura itu akhirnya ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 11 November 2024.

“Setelah penangkapan, terdakwa langsung ditahan guna kepentingan penyidikan dan penuntutan,” ujar Izhar di hadapan majelis hakim.

Perempuan berusia 33 tahun asal Tegal itu didakwa melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Majelis hakim yang diketuai Watimena, dengan anggota Welly dan Verdian, mendengarkan tanggapan terdakwa atas dakwaan. Dalam persidangan, Siti Aisah membenarkan seluruh isi dakwaan yang dibacakan jaksa.

Meski demikian, majelis hakim tetap memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut.

Majelis hakim pun memutuskan menunda sidang selama dua pekan untuk memberi waktu kepada terdakwa dan penasehat hukumnya untuk menyusun eksepsi.

“Karena hari ini Penasehat Hukum kamu tidak datang, maka sidang kita tunda selama 2 Minggu untuk memberikan kesempatan kepada Terdakwa dan Penasehat Hukumnya mengajukan Eksepsi terhadap surat dakwaan dari JPU,” kata Hakim Watimena menutup persidangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar dua minggu mendatang. Persidangan ini menjadi salah satu perhatian dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik pengiriman pekerja migran tanpa prosedur yang sah. (Hendra S)

Klarifikasi Kapolres Belawan AKBP Oloan Terkait Insiden Penghadangan dan Penyerangan Pemuda Bersenjata Tajam

0

DETEKSI.co-Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, nyaris menjadi korban penyerangan sekelompok pemuda bersenjata tajam saat melintas di Jalan Tol Belmera pada Minggu dini hari (4/5/2025).

Aksi tersebut memaksa Kapolres melepaskan tembakan sebagai bentuk pembelaan diri.

Insiden bermula usai Kapolres memimpin apel pengamanan terkait pecahnya tawuran antara kelompok pemuda Lorong Stasiun dan Lingkungan 13 Selebes, sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Stasiun Belawan.

Usai patroli dan apel, sekitar pukul 02.05 WIB, saat perjalanan pulang melalui Tol Belmera, mobil dinas yang ditumpangi Kapolres dihadang sekitar 10 pemuda yang secara ilegal berada di jalur tol sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan klewang.

Tak hanya mengadang, para pemuda tersebut juga melempari mobil dinas Kapolres dengan batu dan petasan, bahkan berupaya mengejar dan menyerang kendaraan polisi secara membabi buta. Salah satu pelaku bahkan mencoba melirik klewang ke arah Kapolres, namun hanya mengenai badan mobil.

“Saya sudah memberikan peringatan. Tapi mereka tetap menyerang secara brutal. Ini bukan lagi tawuran, tapi sudah merupakan penyerangan terhadap simbol negara,” ujar AKBP Oloan Siahaan.

Melihat situasi yang semakin membahayakan jiwa, Kapolres akhirnya melepaskan tembakan ke arah para pelaku sebagai tindakan pembelaan diri. Akibatnya, dua remaja berinisial MS (15) dan B (15) terkena tembakan.

MS tertembak di bagian perut, sementara B terkena di tangan. Keduanya saat ini dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Setelah kejadian, Kapolres segera meninggalkan lokasi dan menuju gerbang tol Belawan, sambil menghubungi Wakapolres untuk meminta bantuan personel tambahan.

Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sekaligus penyerangan terhadap Kapolres. Dari jumlah tersebut, 14 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Namun, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa salah satu korban yang terkena penembakan dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan Mapolda Sumut, AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan pada Senin (5/5/2025) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.(Hendra)

Sat Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Seorang Pengedar Narkotika di Kawasan Mangkubumi

0

Pelaku pengedar sabu yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025). (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur.

Pelaku/pengedar narkoba adalah laki-laki bernama Jefrinur (50) warga Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan pada Senin (5/5/2025).

Dijelaskannya, pada hari Sabtu (25/4/2025) sore, Tim Satnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, lalu personel gerak cepat (gercep) ke TKP yang dimaksud. Sesampainya di TKP, Tim langsung melakukan penangkapan tersangka Jefrinur dan menginterogasinya.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan sabu sebanyak 30,09 gram dan uang tunai Rp. 1.767.000. Dan tersangka mendapatkan upah penjualan sabu sebesar Rp.50.000,” kata AKBP Tommy.

Lebih lanjut, ia menuturkan analisis sementara dari barang bukti yang ditemukan sabu tiga puluh koma nol sembilan digunakan untuk tiga ratus orang/jiwa. Tersangka mengakui sudah tiga bulan lamanya menjual narkotika jenis sabu dan menerima sabu dari panggilan Ozy di Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lanjutan.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Ayat 112 ayat 2 UU RI Tahun 2009 Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Pea)

Sepanjang Bulan April, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Bekuk 72 Orang Tersangka Kejahatan Jalanan

0

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keberhasilan anggota mengungkap kasus, curat, curaa dan curanmor di wilayah hukum Polrestsbes Medan, Senin (5/5/3025). (DETEKSI.co/ist)

DETEKSI.co – Medan, Arahan Kapolda Sumut untuk menindak tegas segala macam kejahatan jalanan di Medan, ditindaklanjuti oleh Polrestabes Medan dan jajaran Polsek.

Sehubungan dengan itu, pihak Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang bulan April 2025.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap 72 orang dari 61 TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kasus curat ada 5 kasus, curat ada 40 kasus dan curanmor ada 16 kasus.

“Ada juga pelaku residivis yang kembali ditangkap dan ditembak petugas Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestsbes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (5/5/2025).

Kata Kombes Gidion, modus operandi pelaku ada merampas barang, mengambil barang dan menggunakan kunci T.

Sedangkan, polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor, ponsel, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T, gergaji, 2 unit becak, pompa air dan indoor AC.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, diantaranya terjadi pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Andini yang mengakibatkan kehilangan 1 unit ponsel OPPO A3X. Adapun awal kejadian pelapor sedang berada di Jalan Karya, tepatnya di counter Leccy Cell dan 1 unit sepeda motor jenis Fazio yang ditumpangi 1 orang laki – laki tersebut dan 1 orang perempuan di bonceng, lalu laki tersebut merampas ponsel yang dipegang oleh pelapor. Kemudian melarikan diri membawa ponsel yang dijagakan untuk keperluan counter atas kehadiran tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Tersangka yang diamankan berinisial ATHP (31) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat,” jelas Kombes Gidion.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 buah kunci T dan uang sebesar Rp 6 ribu. “Para pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dan 365 KUHPidana,” pungkas Kombes Gidion. (Pea)

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

0

DETEKSI.co – Medan, Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., oleh sekelompok pemuda di Ruas Tol Belmera pada Sabtu (3/5) dini hari, mengguncang publik dan menuai kecaman luas.

Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, Haji Ahmad Faruni, S.Ag., dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kejahatan tersebut harus dilawan dan bahwa polisi yang menjalankan tugas dengan benar justru perlu diberikan dukungan, bukan disudutkan.

“Tindakan kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus dilawan. Dan aparat kepolisian yang sudah menjalankan tugas dengan benar justru harus kita dukung, bukan malah disudutkan,” tegas Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan, Haji Ahmad Faruni, S.Ag dalam keterangan persnya, Senin (5/5/2025).

Ketua MUI Kecamatan Medan Labuhan menegaskan bahwa tindakan menghadang kendaraan di jalan tol bukan hanya pelanggaran hukum lalu lintas, tetapi jelas merupakan aksi kriminal yang membahayakan keselamatan orang lain.

Dalam keterangannya, Ahmad Faruni menyampaikan bahwa MUI sangat prihatin atas maraknya aksi kejahatan seperti tawuran, begal, dan narkoba yang menimbulkan keresahan luar biasa di tengah masyarakat.

Ia mengungkapkan banyak warga yang kini takut menjalani aktivitas sehari-hari karena ancaman kejahatan semakin nyata.

“Masyarakat ingin hidup tenang. Tapi sekarang mau kerja pun takut, mau keluar rumah gelisah, karena bisa jadi korban begal atau tawuran. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami dari MUI Kecamatan Medan Labuhan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Oloan yang berani bertindak demi ketertiban masyarakat,” katanya.

MUI menilai bahwa tindakan Kapolres sudah sesuai prosedur dan harus dijadikan contoh.

Ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, ada saatnya pendekatan persuasif, tapi ada pula saat di mana tindakan tegas dibutuhkan untuk memberi efek jera.

“Soal tembakan terhadap pelaku yang menyerang Kapolres, selama itu dilakukan secara terukur dan dalam kerangka hukum, maka itu sah. Kita tahu, ada kejahatan yang tidak bisa dihentikan dengan sekadar teguran. Kadang memang harus dihadapi dengan kekuatan hukum yang nyata,” ujar Faruni.

Ia juga menyayangkan adanya narasi yang justru menyudutkan aparat. Menurutnya, opini seperti itu tidak berdasar dan bisa melemahkan semangat aparat yang sedang menjalankan tugas mulia.

“Kalau polisi sudah bertindak benar, sesuai aturan, kok malah disalahkan? Narasi-narasi yang menyudutkan polisi itu sering kali dibuat oleh orang yang tidak tahu fakta atau sengaja ingin melemahkan hukum. Kalau dibiarkan, kejahatan makin merajalela.”

Pesan MUI untuk Pimpinan Polri: Jangan Lemahkan yang Sudah Benar

Ahmad Faruni juga memberi pesan penting kepada pimpinan Polri di tingkat daerah dan pusat. Ia meminta agar setiap tindakan anggota di lapangan dinilai secara bijaksana dan proporsional berdasarkan kronologi dan fakta hukum, bukan karena tekanan opini publik yang sesat.

“Kalau anggota seperti Kapolres Oloan ini malah dilemahkan atau dihukum padahal sudah menjalankan tugas dengan benar, maka kita semua yang rugi. Justru harus diberi penghargaan. Karena kalau aparat takut bertindak, siapa yang akan lindungi masyarakat dari preman dan pelaku kejahatan?” tegasnya.

Faruni menutup dengan mengingatkan bahwa dalam agama, setiap umat diperintahkan untuk saling menolong dalam kebajikan dan kebenaran, bukan dalam kebatilan.

“Selama polisi bertindak demi kebenaran dan hukum, kita wajib mendukung. Kalau ada yang menyudutkan polisi tanpa dasar, itu harus diluruskan. Jangan biarkan kekuatan hukum dilemahkan oleh opini yang menyesatkan. Kalau ini tidak diantisipasi, maka kita membuka jalan bagi kejahatan untuk terus merajalela,” tegasnya. (Pea)

Kapolda Sumut Melayat ke Rumah Duka Korban Tawuran di Belawan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

0

DETEKSI.co – Medan, Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.

Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril kepada orang tua korban.

Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumut, Irjen Whisnu tiba di rumah duka yang berlokasi di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (5/5/2025). Dalam suasana yang penuh keprihatinan, Kapolda menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhum.

“Saya atas nama pribadi, keluarga besar Polda Sumatera Utara, menyampaikan turut berdukacita yang sebesar-besarnya atas wafatnya adek kita yang terkena peluru. Kami memahami kesedihan yang dialami keluarga, dan semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Kapolda dengan penuh empati.

Kapolda juga menyempatkan diri berbincang dengan keluarga, mendengarkan penuturan mereka secara langsung, serta menegaskan bahwa pihaknya akan menangani insiden ini secara terbuka, profesional, dan humanis.

Kehadiran jenderal bintang dua ini di rumah duka diharapkan menjadi penyejuk hati bagi keluarga korban serta masyarakat sekitar.

Kapolda juga menyampaikan bahwa jajaran kepolisian di Sumut tidak akan membiarkan situasi konflik meluas, dan terus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta penegakan hukum yang adil dan proporsional.

“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa, baik dari masyarakat maupun petugas. Tawuran bukan budaya kita. Kami terus berupaya menjaga keamanan, namun juga akan mengevaluasi secara menyeluruh agar hal seperti ini tidak kembali terjadi,” tutup Kapolda.

Masyarakat yang hadir turut menyambut positif langkah Kapolda Sumut yang hadir langsung ke tengah keluarga korban. (Pea)