Beranda blog Halaman 393

Konflik YPDA Kian Memanas Pj. Rektor UDA Prof. Suwardi Lubis Ganti Wakil Rektor dan Dekan

0

DETEKSI.co-Medan, Dualisme kepengurusan di Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) kian memanas.

Memanasnya konflik di internal yayasan milik keluarga besar TD Pardede itu bermula setelah Elyas Richard Pardede membuat akta 02 tahun 2025 dengan menjadikan Hana Nelsri Kaban, isterinya, sebagai Ketua YPDA.

Padahal, berdasarkan akta 12 tahun 2022 seharusnya hingga 2027, YPDA masih dipimpin Partahi Siregar.

Kemudian, suhu konflik semakin terasa panas ketika Dr. Muhammad Ansori Lubis pada 11 April 2025 lalu mengundurkan diri sebagai Rektor Universitas Darma Agung (UDA).

Hana Nelsri Kaban selaku Ketua YPDA versi Elyas Richard Pardede pun langsung membuat surat pemberitahuan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera yang isinya adalah menunjuk Prof Suwardi Lubis sebagai Pj Rektor UDA.

Sementara di sisi lain, berdasarkan hasil keputusan rapat senat yang digelar pada 21-22 April 2025 menetapkan Dr Lilis S Gultom sebagai Rektor UDA.

Penunjukan Dr. Lilis S. Gultom sebagai Rektor UDA didasarkan pada statuta Universitas Darma Agung tahun 2022-2026.

Akibat dualisme kepengurusan yayasan selain adanya 2 Rektor di UDA, berdampak juga adanya pergantian 2 Wakil Rektor hingga pergantian Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ekonomi yang dilakukan oleh Pj Rektor Prof Suwardi Lubis.

Prof Suwardi Lubis dikabarkan melakukan pergantian terhadap Wakil Rektor I, Dr Lilis S Gultom dan Wakil Rektor III Zulkarnaen Nasution.

Selain itu Dekan Fakultas Hukum Dr Muhammad Taufiqqurahman dan Dekan Fakultas Ekonomi Dr Sabar L.T Simatupang pun dikabarkan diganti.

Prof Suwardi Lubis yang dikonfirmasi terkait melakukan pergantian Wakil Rektor I dan III serta Dekan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dari Senin (5/5/2025) malam hingga Selasa (6/5/2025) tidak membalas pesan daring yang disampaikan ke aplikasi WhatsApp pribadinya.

Sementara Dr. Lilis S. Gultom yang dihubungi mengaku ada pemberitahuan soal pemberhentian dirinya sebagai Wakil Rektor I.

Namun, Dr Lilis enggan mengindahkan surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Prof Suwardi Lubis selaku Pj Rektor UDA.

“Saya tidak begitu menanggapi. Karena, atas dasar hukum apa dia (Prof Suwardi) melakukan pergantian kepada saya. Apalagi pemerintah melalui LLDIKTI Wilayah I hingga kini belum ada menentukan siapa Rektor UDA karena masih berproses,” pungkasnya.

Humas LLDIKTI Wilayah I Sumatera, Suhendra juga mengaku bahwa hingga kini pemerintah belum ada membuat keputusan terkait Rektor di Universitas Darma Agung.

Meskipun demikian terkait penetapan Rektor UDA, pada prinsipnya LLDIKTI Wilayah I Sumatera tidak mencampurinya.

“LLDikti pada prinsipnya tidak mencampuri soal siapa yang nantinya menjadi Rektor UDA. Peran kami adalah bagaimana kedua belah pihak yang berkonflik (Dualisme yayasan) bisa Islah atau berdamai. Nah, karena ini sedang berproses mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan mediasi. Disitulah nanti apakah terjadi musyawarah mufakat untuk memutuskan siapa kemudian yang bakal menjadi Rektor UDA,” pungkasnya.

Sementara dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, menyebutkan gugatan perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 239/Pdt.G/2025/PN Medan dilakukan oleh Partahi Siregar, Robert Sihotang dan Hotman Mertua Manurung dengan tergugat Richard Elyas Pardede, Hana Nelsri Kaban, Hotman Tulus Sianipar, Ny Talenta Regina Kaban dan Notaris Husni Adam.

Dalam SIPP itu tertera, dalam provisi mengabulkan gugatan provisi penggugat. Memerintahkan tergugat I, tergugat II, tergugat III dan tergugat IV untuk tidak melakukan segala tindakan hukum apapun yang mengatasnamakan Yayasan Perguruan Darma Agung yang berakibat akan mengganggu kegiatan Yayasan Perguruan Darma Agung sampai adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara dalam riwayat perkara, dilihat persidangan akan dimulai pada 15 Mei 2025 mendatang. (moe)

Dugaan Intervensi Pemeriksaan Dana Desa Sipakpahi: Warga Desak Bupati Tapteng Bertindak

0

DETEKSI.co – Tapteng, Pemeriksaan Dana Desa di Desa Sipakpahi, Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dibayangi dugaan intervensi.

Tim Inspektorat Kabupaten Tapteng menemukan indikasi perangkat desa, termasuk BPD dan LPM, mempengaruhi keterangan warga terkait penggunaan dana desa.

Seorang anggota tim Inspektorat, Mahulae, mengungkapkan kesulitan dalam pemeriksaan karena peran aktif perangkat desa.

“Proses pemeriksaan terhambat karena kurang mengenal perangkat desa. Kami meminta agar perangkat desa tidak berada di lokasi saat pemeriksaan,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025).

Warga setempat, Jumal Pasaribu, mencurigai Kepala Desa Sipakpahi menginstruksikan perangkat desa untuk mempengaruhi keterangan warga.

“Kami menduga ada upaya mengarahkan warga agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta,” ungkap Jumal dengan nada kecewa.

Ia mendesak Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, untuk turun tangan menyelidiki dugaan manipulasi ini.

Senada dengan Jumal, Solhot Silaban meminta pengawasan diperketat. “Kami menduga ada upaya penghalangan dari perangkat desa, termasuk Kepala Desa,” tegasnya.

Dugaan intervensi ini diperkuat dengan temuan lain yang dipertanyakan warga: proyek pembangunan bronjong tahun anggaran 2020 senilai Rp145.669.810.

Lokasi pembangunan bronjong yang seharusnya di Dusun 1 dan 3, diduga dialihkan ke Dusun 2 tanpa musyawarah desa.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Warga Sipakpahi berharap Bupati Tapteng segera mengambil langkah tegas untuk mengungkap kebenaran dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. (Job Purba)

TNI AL dan PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Jalin Kerja Sama Strategis untuk Ketahanan Energi Nasional

0

DETEKSI.co – Tapteng, Dalam upaya memperkuat sinergi dan memastikan kelancaran operasional, PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin menerima kunjungan kerja dari Dinas Fasilitas Pangkalan Mabes TNI Angkatan Laut.

Kunjungan yang berlangsung hari ini menandai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketahanan energi nasional.

Delegasi TNI AL, dipimpin Kolonel Laut (T) Teguh Sukrisno, Kasubdisfastanah Disfaslanal, terdiri dari delapan perwira tinggi.

Mereka disambut oleh manajemen PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, termasuk Petrus Walasari (Manager Senior Pengelolaan Aset PLN Kantor Pusat) dan Eko Sutopo (Manager Aset Properti PLN Indonesia Power Kantor Pusat).

Rombongan TNI AL, yang tiba di Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII pukul 10.00 WIB, melakukan peninjauan langsung ke Gapura TNI AL di Desa Tapian Nauli, serta mengunjungi Mako Baru Lanal Sibolga untuk melihat infrastruktur pendukung operasional TNI AL.

Puncak kunjungan adalah pertemuan di ruang rapat Mursala, Gedung Administrasi UBP Labuhan Angin.

Diskusi difokuskan pada peningkatan kerjasama dalam penyediaan dan pengelolaan fasilitas energi yang handal dan efisien untuk mendukung tugas-tugas TNI AL.

Kedua belah pihak bertukar informasi dan pandangan untuk memastikan sinergi optimal.

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, menunjukkan hubungan harmonis dan profesional antara PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin dan TNI AL.

Kerja sama strategis ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketahanan energi nasional. (Job Purba)

Ini Respons Jokowi, Prabowo, dan Luhut soal Pemakzulan Gibran

0
SOLO-JATENG (K203-22) - Respons Jokowi, Prabowo, Luhut soal Pemakzulan Gibran.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
SOLO-JATENG (K203-22) - Respons Jokowi, Prabowo, Luhut soal Pemakzulan Gibran.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

DETEKSI.co-Jakarta, Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait isu pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Wacana pemakzulan Gibran ini kali pertama diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada April 2024.

Forum ini terdiri dari sejumlah tokoh senior yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka menilai bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden telah menyalahi konstitusi.

Beberapa tokoh ternama juga ikut menandatangani usulan ini, di antaranya Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Rencana ini juga dikaitkan dengan pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.

Letjen Kunto Arief Wibowo adalah putra dari Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI), Try Sutrisno.

Lantas, bagaimana respons Prabowo, Luhut, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo?

Respons Prabowo, Jokowi, dan Luhut soal pemakzulan Gibran

Berikut ini respons tiga politikus Indonesia terkait wacana pemakzulan Gibran:

1. Prabowo akan temui purnawirawan TNI yang tuntut Gibran

Diberitakan Kompas.com, Senin (5/5/2025), Prabowo bakal menemui purnawirawan TNI berkaitan dengan wacana pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden RI.

Hal itu diungkap oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. Dia mengatakan bahwa Prabowo sama sekali tidak masalah dengan usulan tersebut.

“Presiden sangat bijak, bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang Presiden menjawab seperti itu,” ujar Dudung.

Bahkan, Dudung juga menyampaikan bahwa Prabowo terbuka peluang untuk bertemu dengan purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Gibran. Namun, belum diketahui kapan jadwal pertemuan itu akan dilakukan.

Dia memastikan, pertemuan Prabowo dengan purnawirawan TNI itu akan dilakukan sesegera mungkin.

Sebelumnya, Prabowo melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa Presiden RI itu sangat menghormati apresiasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri.

Meski demikian, Prabowo juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika yang membagi pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

2. Luhut sebut wacana pemakzulan Gibran kampungan

Selain Prabowo, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga buka suara terkait wacana pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden RI.

Luhut berkata, pihak-pihak yang meributkan wacana tersebut adalah orang-orang yang kampungan.

“Ah itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu,” kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Menurut dia, isu pemakzulan Gibran tidak begitu krusial, dia justru mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran di tengah kondisi global saat ini.

Luhut juga membantah bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I terkait dengan isu pemakzulan Gibran ini.

“Ah enggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” kata dia.

Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sempat melakukan mutasi TNI kepada Letjen Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra dari Try Sutrisno.

Letjen Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dari Panglima Kogabwilhan I.

Try Sutrisno sendiri adalah salah satu nama yang menandatangani Forum Purnawirawan TNI-Polri.

3. Jokowi sebut wacana pemakzulan tidak mendasar

Sementara itu, Jokowi mengatakan bahwa pemakzulan kepada putra sulungnya karena pencalonan yang menyalahi aturan merupakan tuduhan yang tidak mendasar.

Menurut dia, pencalonan Gibran sudah sesuai prosedur dan melalui banyak tahapan.

“Ya itu semua orang sudah tahu bahwa pak Presiden Prabowo Subianto dan pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” tegas Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Jokowi juga mengatakan, wacana pemakzulan putra sulungnya adalah bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk aspirasi masyarakat yang sah dilakukan.

“Sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi.

Terkait tuduhan pelanggaran konstitusi, Jokowi menegaskan bahwa berbagai gugatan hukum sudah dilakukan dan prosesnya telah berlangsung secara terbuka.

Dia mengingatkan, proses pemakzulan seorang pejabat negara, termasuk wakil presiden, tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Mekanisme pemakzulan juga mesti melewati jalur konstitusional yang ketat, mulai dari MPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK), Di sisi lain, Jokowi turut menekankan bahwa konstitusi memberikan batasan dan panduan yang jelas mengenai alasan pemakzulan, seperti kasus korupsi dan tindakan tercela lainnya.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Jessi Carina, Ferril Dennys, Ardito Ramadhan).

Gegara Tak Bayar Uang Asrama Mahasiswi Universitas Darma Agung Disekap

0

DETEKSI.co-Medan, Sejumlah mahasiswi Universitas Darma Agung (UDA) mengalami penyekapan di kamar asrama oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) di bawah pimpinan Hana Nelsri Kaban, yang berlokasi di Jalan Dr. TD Pardede No. 21, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Insiden ini diduga berkaitan dengan konflik internal di tubuh yayasan, terutama menyusul munculnya kebijakan baru mengenai pungutan biaya asrama.

Salah satu pihak yang mengklaim sebagai ahli waris yayasan, menugasi Livi Sembiring sebagai ibu asrama.
Mirisnya, Livi memberlakukan pembayaran kamar kos mahasiswa putri. Padahal sebelumnya, mereka diberikan secara gratis, mengingat banyak pelajar yang berasal dari luar kota

Livi Sembiring disebut-sebut memberlakukan pungutan baru sebesar Rp250 ribu per orang kepada para penghuni asrama.

Kebijakan tersebut pun memicu ketegangan. Pasalnya, para mahasiswi mengaku sejak awal menempati asrama hingga menjelang kelulusan tidak pernah dikenakan biaya.

Beberapa di antara mereka mengaku mendapat intimidasi hingga mengalami penyekapan oleh orang-orang yang disebut sebagai suruhan yayasan.

“Teman saya mahasiswi semester enam, disekap selama tiga jam dan sempat meminta bantuan kepada saya,” kata Leni, mahasiswi Fakultas Pertanian, saat ditemui wartawan, Rabu (7/5/2025).

Leni menuturkan, penyekapan dilakukan oleh sejumlah pria yang mengaku mendapat perintah dari Livi Sembiring. Mereka datang tiba-tiba ke asrama dan mengunci kamar dari luar. Bahkan, mereka mendobrak pintu kamar mandi tempat salah satu mahasiswi berada.

“Sore itu banyak pria datang dan mengunci penghuni dari luar. Mereka bahkan berani menggedor pintu kamar mandi,” ujarnya seraya menambahkan, saking lamanya dikunci dari luar salah seorang penghuni terpaksa kencing di ember karena tidak bisa keluar ke kamar mandi.

Leni menambahkan, insiden serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada bulan lalu, sejumlah mahasiswi juga sempat diintimidasi, hingga akhirnya sebagian dari mereka memilih membayar pungutan sebesar Rp. 250 ribu karena merasa takut.

“Kami berharap suasana bisa kembali seperti dulu, tenang dan tidak ada gangguan. Kami ingin belajar dengan tenang tanpa rasa was-was,” kata Leni mewakili aspirasi penghuni asrama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Darma Agung maupun Yayasan Perguruan Darma Agung di bawah pimpinan Hana Nelsri Kaban terkait dugaan penyekapan tersebut. (moe)

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Kasus Penembakan Remaja di Tol Belmera

0

DETEKSI.co – Medan, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjamin transparasi dan akuntabilitas penyelidikan kasus tertembaknya remaja saat tawuran dan melakukan penyerangan terhadap mobil Kapolres Pelabuhan Belawan di Belawan.

Hal ini disampaikan Kapolda usai melakukan pertemuan dengan Komisioner Kompolnas RI Choirul Anam di Gedung Utama Polda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan Bidang Propam Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Laboratorium Forensik.

Penanganan kasus ini juga diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Itwasum Mabes Polri.

“Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyikapi penembakan yang terjadi di Belawan, yang berakibat salah satu adik kita meninggal dunia. Kami terbuka terhadap situasi ini, dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada sistem yang bekerja secara profesional,” kata Irjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa (6/5/2025).

Whisnu menjelaskan, saat kejadian, Kapolres Pelabuhan Belawan melintas di ruas tol tersebut, dan mendapati adanya aksi tawuran antar kelompok pemuda yang melakukan pelemparan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk mobil dinas miliknya. “Kapolres turun dan menghalau anak-anak yang mengganggu kendaraan di lokasi itu,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi, tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Kelurahan Belawan I dengan pemuda dari Lingkungan 13 Selebes, Kelurahan Belawan II, yang sebelumnya sudah terlibat bentrokan di Jalan Stasiun Simpang Kantor Camat Belawan. Tawuran itu kemudian meluas hingga ke ruas Tol Belmera, sekitar dua kilometer dari gerbang tol.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, yang turut hadir di Polda Sumut menyampaikan bahwa Kompolnas tidak hanya fokus dalam pengawasan proses penyidikan, tetapi juga menyoroti persoalan sosial yang melatarbelakangi kerap terjadinya aksi kekerasan di Belawan.

“Perhatian terhadap problem sosial harus dilihat secara lebih luas. Polisi hadir di ujung ketika kekerasan sudah terjadi. Karena itu, kami mengimbau semua pihak, baik Pemprov, Pemda, maupun organisasi masyarakat, untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif,” ungkap Choirul Anam.

Saat ini, korban berinisial B masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara proses penyidikan terus berjalan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kebenaran terungkap secara objektif. (Pea)

Tidak Ada Pencurian Uang Di UDA, Itu Fitnah

0

DETEKSI.co-Medan, Menanggapi berita yang beredar di media sosial tentang pernyataan Rektor Universitas Darma Agung (UDA) versi Hana Nelsri Kaban, Prof. Swardi pihak rektorat UDA membantahnya. Tidak ada uang yang hilang karena uang milik UDA adalah hak dari dosen dan karyawan serta sudah dibayarkan sebagai gaji.

“Kejadian tanggal 2 Mei kemarin itu adalah rekayasa pihak yayasan sebelah karena memang tidak ada pencurian di UDA. Yang ada adalah kami pada saat itu membagikan hak karyawan dan dosen yakni gaji mereka,” kata Riahati Hutasoit juru bayar UDA kepada wartawan di Medan, Selasa (6/5/2025).

Pada saat membagikan gaji itu lah kata Ria ada oknum yang tak dikenal meneriaki mereka perampok.

“Kita lagi membagi gaji karyawan di ruangan rektorat, keluar dari ruangan di koridor ada oknum yang tidak kami kenal meneriaki kami. Kami lanjut bergerak ke fakultas tehnik namun oknum yang berteriak dan mengikuti kami makin banyak. Takut ada hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya pembagian gaji hari itu kami hentikan,” jelasnya.

Perlakuan oknum-oknum tak dikenal tersebut membuat resah karyawan dan dosen. Yang seharusnya mereka menerima hak mereka pada hari itu akhirnya tertunda hingga keesokan harinya.

Ditegaskannya, ucapan Prof. Swardi adalah hal yang mengada-ada dan tidak berdasar dan mengarah ke fitnah.

Selain itu katanya, jika memang terjadi pencurian atau perampokan kenapa mereka malah memanggil massa preman yang membawa senjata tajam berupa pisau dan kelewang. Harusnya kan mereka memanggil polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya 4 sekuriti UDA membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru karena dianiaya preman di kampus UDA, Jumat (2/5/2024) lalu. (moe)

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tapteng, Tiga Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

0

DETEKSI.co – Tapteng, Dalam sebuah operasi yang sigap, Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Pandan dan Tapian Nauli.

Tiga pelaku, masing-masing berinisial BIS (23), MEAN (26), dan JP (48), berhasil diringkus pada Rabu, 30 April 2025.

BIS dan MEAN, warga Tapian Nauli, ditangkap di Jalan Prof. Dr. Hazairin, Kecamatan Pandan.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu bungkus kecil sabu, sebuah sepeda motor, dan satu unit ponsel.

Pengakuan BIS membuka jalan bagi penemuan satu bungkus sabu lagi yang disembunyikan di jok sepeda motornya di rumah.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada JP, seorang residivis narkoba asal Sibolga yang diketahui pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

JP ditangkap di Desa Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli. Dari tangannya, polisi menyita 93 bungkus plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan sebuah tas cokelat berisi peralatan yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Gunawan Sinurat, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Tapanuli Tengah. (Job Purba)

Pegiat Jurnalistik Desak Transparansi Anggaran Media DPRD Kota Medan

0

DETEKSI.co-Medan, Komunitas Pegiat Jurnalistik menggelar rapat lanjutan Selasa (6/5/2025) di Jalan Kejaksaan No. 6 Medan dan dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media yang memiliki kepedulian terhadap integritas profesi serta transparansi anggaran publik. adapun agenda rapat yakni perubahan nama dari semula Penggiat Jurnalistik menjadi Pegiat Jurnalistik.

Kali ini dua pembahasan yang fokus didalam rapat, yakni pembentukan struktur kepengurusan dan penegasan arah serta tujuan gerakan Pegiat Jurnalistik, selain itu kedepan kami akan menyoroti anggaran sosialisasi Peraturan Daerah, anggaran Reses dan perawatan gedung DPRD Kota Medan.

Ketua Pegiat Jurnalistik, Yefita Zebua, S.P.W., menegaskan bahwa komunitas ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran kerjasama media di Sekretariat DPRD Kota Medan.

“Kami tidak ingin profesi jurnalis dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu melalui pola anggaran yang tidak jelas. Pegiat Jurnalistik berdiri untuk menuntut keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas, siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran kerjasama media di DPRD Kota Medan wajib mempertanggungjawabkannya secara terang dan terbuka kepada masyarakat Kota Medan,” tegas Yefita dihadapan rekan Jurnalis.

Ia menyatakan bahwa anggaran kerjasama media merupakan dana publik yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan adil, maka sepatutnya BPK segera mengaudit anggaran pemakaian APBD Kota Medan. “Tidak boleh ada lagi pembagian anggaran secara diam-diam yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja karena pertanggungjawaban tersebut terhadap masyarakat Kota Medan,” tambahnya.

Baca berita sebelumnya, Penggiat Jurnalistik Menolak Diskriminasi sesama Wartawan – Deteksi

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Pegiat Jurnalistik, Irena Sinaga, S.H., menuturkan komunitas ini hadir sebagai bentuk panggilan nurani untuk menjaga marwah profesi.

“Kita bukan menolak kerjasama media, tetapi kita menolak proses yang tidak terbuka dan berpotensi disalahgunakan. Ini tentang integritas jurnalisme dan penghormatan terhadap hak masyarakat atas informasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis ke depan, termasuk mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kota Medan guna meminta kejelasan mengenai besaran alokasi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam realisasi anggaran kerjasama media. Pegiat Jurnalistik juga berencana menggelar diskusi publik serta membuka kanal aduan bagi jurnalis atau media yang merasa mengalami ketidakadilan terkait pembagian “kue” anggaran pada klipping berita dan dana advertorial.

Pegiat Jurnalistik berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal profesionalisme jurnalis serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang bersinggungan dengan media dijalankan dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik. (Tim)

Bupati Langkat Serahkan Bus Sekolah Gratis, Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan

0

DETEKSI.co-Langkat, Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di Kabupaten Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan satu unit bus layanan sekolah gratis kepada SMP Negeri 3 Stabat. Penyerahan berlangsung pada Senin (5/5/2024) di halaman sekolah dengan dihadiri ratusan siswa dan tenaga pendidik.

Penyerahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bupati Langkat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dalam sambutannya, Syah Afandin menegaskan bahwa ke depan, setiap SMP di Kabupaten Langkat akan mendapatkan fasilitas bus sekolah gratis.

“Kita usahakan di tiap sekolah akan ada bus gratis seperti ini, untuk memfasilitasi anak-anak sekolah yang benar-benar kurang mampu,” ujar Bupati.

Bus sekolah gratis tersebut diterima langsung oleh Plh. Kepala Sekolah SMPN 3 Stabat, Awaluddin. Ia menyampaikan bahwa bus ini akan digunakan khusus untuk menjemput dan mengantar siswa-siswi yang telah memiliki kartu penumpang pelajar gratis. Kartu tersebut diberikan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu berdasarkan hasil survei langsung ke rumah masing-masing.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, mengapresiasi langkah Bupati Syah Afandin yang dinilainya selalu menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan dunia pendidikan.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Bupati Langkat tidak hanya memikirkan pembangunan fisik, tetapi juga berkomitmen kuat membangun masa depan generasi muda melalui pendidikan. Atas nama para guru dan siswa, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat juga memberikan motivasi kepada seluruh pelajar yang hadir. Ia menegaskan bahwa kemajuan pendidikan tidak hanya bergantung pada kemampuan siswa, tetapi juga pada kesiapan fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar.

“Saya ingin mengukir sejarah, di masa saya menjabat, anak-anak Langkat bisa berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Tugas saya adalah menyediakan layanan terbaik untuk anak-anak saya di Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Syah Afandin menitipkan pesan kepada para pelajar agar bersungguh-sungguh dalam belajar dan mengejar cita-cita.

“Biar kami di pemerintahan yang akan mengurus kebutuhan kalian, dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk pelajar di Kabupaten Langkat,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari visi Bupati Langkat untuk mewujudkan Langkat sebagai daerah yang unggul dalam pendidikan, berkeadilan, dan berpihak pada masa depan generasi muda. (Tim).