Beranda blog Halaman 401

Seorang Wanita Cantik dan 2 Pria Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polisi

0

DETEKSI.co-Sergai, Nina Safrina yang merupakan ibu rumah tangga, warga Jalan Dura II Kompleks Sawit Indah Kelurahan Barang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara, selaku korban merupakan sebagai pelapor membuat laporan ke polsek.perbaumgan dengan Nomor LP/B/84/IV/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/ Polres Sergai/Polda Sumut.

Putri Handayani Nst, selaku mengurus rumah tangga, warga Dusun II Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara telah tertangkap bersama Aditya Pratama, warga Jalan. Datuk Kabuh Psr III Kecamatan Medan Denai Kotamadya Medan dan M Rizki Rahmadhan yang merupakan Buruh Harian Lepas, warga Lingk I Kelurahan Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil barang, 1 (satu) unit Sepeda Motor BK 6940 AFS dan 1 (satu) Buah Flash disk rekaman CCTV.

Pada hari Minggu tanggal 20 April 2025 sekira pukul 05.00 wib pelapor yang merupakan korban bangun pagi dan hendak pergi bekerja ke pasar, pada saat pelapor menuju sepeda motornya dengan jenis Yamaha NMax BK 6244 XAB Tahun 2022 warna Hitam yang diparkirkan sebelumnya di belakang rumah ternyata sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan kepada suaminya dan anggota keluarga yang berada di rumah, tersebut mereka tidak mengetahuinya.

Selanjutnya pelapor mengecek Kunci kontak yang biasa di letakan di sebuah keranjang di dalam kamar dan ternyata tidak ada, kontak kereta tersebut selanjutnya pelapor dan suami mengecek rekaman CCTV yang milik tetangga nya tersebut.

Hasil rekaman CCTV terlihat bahwasanya sepeda motor milik korban terekam dibawa dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedangkan seorang perempuan yang dikenal bernama Putri Handayani Nst terekam juga saat ia mendorong 1 unit sepeda motor dari dalam rumah korban, dimana didalam bagasi tersebut ada BPKB dan STNK. Putri Handayani Nst merupakan orang yang pada saat itu menumpang di rumah milik Korban tersebut.

Selanjutnya Korban mengecek keberadaan Putri Handayani Nst dalam rumah milik pelapor, namun Putri Handayani Nst sudah tidak berada di rumah korban. Dan sampai saat ini Putri Handayani Nst tidak dapat di hubungi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 25.000.000 Serta melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Perbaungan agar Pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan baik dari keterangan para saksi di TKP dan rekaman CCTV ternyata keberadaan Tersangka PUTRI HANDAYANI NST berada di Medan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP MANIK SH melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Polsek Medan Area sehingga berhasil diamankan 3 orang Tersangka masing masing PUTRI HANDAYANI NST, ADITYA PRATAMA, M RIZKI RAMADHAN.

Dari hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya yang menerangkan dari para tersangka bersepakat akan mengambil kendaraan milik pelapor kemudian dari Pasar VII Tembung dengan berboncengan 3 mengendarai 1 unit sepeda motor BK 6940 AFS menuju rumah pelapor di Perbaungan namun sebelum tiba di rumah korban, pelaku ADITYA PRATAMA dan Sdr M RIZKI RAMADHAN diturunkan sehingga dia nya sendiri yang menuju rumah korban tersebut, setelah berada di rumah dimaksud ia nya pura pura tidur dan selanjutnya mengambil unit sepeda motor tersebut kabur.

Pada saat itu pelaku menuju ke lokasi kedua temannya yang diturunkan sebelumnya namun kedua temannya sudah tidak ada dan selanjutnya pelaku menuju wilayah Jermal 15 kemudian setelah mereka bertemu selanjutnya mereka menghubungi orangtua ADITYA PRATAMA bernama sdr AMPUDIN yang sedang menjalani tahanan LP Tanjung Kusta dalam kasus Ranmor dengan maksud meminta petunjuk kepadanya untuk kepada siapa dijual unit tersebut.

Atas petunjuk dari AMPUDIN kemudian sdr M RIZKI RAMADHAN membawa unit sepeda motor YAMAHA N MAX milik korban untuk di jual kepada saudara JHON dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 5.000.000,- kemudian dari hasil penjualan tersebut uang sebesar Rp. 500.000,- dikirim menjadi bagian AMPUDIN sedangkan sisanya dibagi bertiga para tersangka.

Selanjutnya para tersangka berikut dengan barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya Setelah dikonfirmasi Kapolsek Perbaungan.

AKP S. Gurusinga,SH mengatakan memang benar ada penangkapan dan pengembangan di wilayah hukum Polrestabes Medan dan tersangka telah di amankan dan di boyong langsung oleh tim Polsek Perbaungan yang dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L Toroski RBP Manik SH, selanjutnya tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut ujarnya Kapolsek Perbaungan Akp S Gurusinga,SH. (red)

Ketua MPR Tanggapi Tuntutan Forum Purnawirawan TNI soal Pencopotan Jabatan Gibran

0

DETEKSI.co-Jakarta, Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan pemimpin negara yang sah secara konstitusional. Muzani menyampaikan hal tersebut merespons tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran dicopot dari jabatannya.

Muzani mengaku belum mempelajari secara detail ihwal tuntutan sejumlah purnawirawan tersebut. Namun, menurut dia, Prabowo-Gibran merupakan satu paket presiden dan wapres yang telah dipilih melalui tahapan pilpres 2024 hingga pelantikannya.

Muzani menjelaskan bahwa berdasarkan perolehan suara yang direkapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Prabowo-Gibran dinyatakan unggul dibanding dua pasangan calon lainnya.

Muzani menyatakan meski hasil pilpres 2024 sempat digugat, Mahkamah Konstitusi pun menyatakan kemenangan mereka tidak ada masalah dan sah.

“Maka pada tanggal 20 Oktober 2024, atas keputusan tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan. Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum 14 Februari 2024. Jadi Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” ucap Muzani di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 25 April 2025.

Kendati demikian, ihwal apakah tuntutan mengenai pencopotan Gibran dari jabatan wapres itu bisa mengganggu soliditas maupun jalannya pemerintahan, Muzani kembali menyebut dirinya belum mempelajari detailnya. “Saya tidak tahu bagaimana karena saya belum mempelajari,” ucap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut bila mengacu pada peraturan perundang-undangan, penggantian wakil presiden tanpa alasan yang jelas tak bisa dilakukan. Alasannya, jabatan presiden dan wakil presiden sudah satu paket.

Doli pun menyebut bahwa keputusan-keputusan politik sudah diatur dalam sistem hukum Indonesia. “Soal posisi presiden dan wakil presiden itu juga sudah diatur dalam konstitusi kita. Dia itu satu paket,” ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat.

Sistem ketatanegaraan Indonesia, kata dia, berbeda dari negara-negara yang lain. “Tidak pernah ada, saya menemukan aturan-aturan yang kemudian bisa menggantikan begitu saja seorang wakil presiden karena dia satu paket, pemilihannya juga satu paket,” tutur Doli, yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI.

Ia mengecualikan presiden atau wakil presiden yang tak lagi bisa menjalankan fungsi jabatannya. Misalnya mereka meninggal dunia, tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen, sakit, ataupun terjerat masalah hukum. “Selama memang tidak ada aturannya ya, kita jalan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saja, baik yang ada di konstitusi maupun undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Di sejumlah media sosial beredar delapan tuntutan politik yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Sejumlah purnawirawan, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, menandatangani dokumen itu pada Februari 2025.

Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tempo sudah mencoba menghubungi Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi untuk dimintai keterangan mengenai tuntutan ini. Namun, dia belum merespons hingga berita ini terbit.

Berita sebelumnya: Soal Forum Purnawirawan TNI Usul Ganti Gibran sebagai Wapres, Ini Respons Kemenhan – Deteksi

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.

Meski memahami itu, Prabowo tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan. Bagi Prabowo, kata Wiranto, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Prabowo perlu mempelajarinya lebih dahulu. “Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata dia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025

Selain itu, Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan karena di luar kekuasaannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas. (TEMPO.CO)

3 Hari Jelang Pilkades PAW Lae Nuaha Dairi, Data Pemilik Suara Belum Rampung

0
Ketua dan anggota BPD bersama P2KD PAW Lae Nuaha Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi dikonfirmasi wartawan di sekretariat, Senin (28/4/2025).
Ketua dan anggota BPD bersama P2KD PAW Lae Nuaha Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi dikonfirmasi wartawan di sekretariat, Senin (28/4/2025).

DETEKSI.co – Dairi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, tinggal menghitung hari, namun demikian nama-nama peserta musyawarah atau perwakilan masyarakat yang menjadi pemilik hak suara, tak kunjung ditetapkan.

Hal itu diakui ketua BPD Lae Nuaha Kasrim Munthe didampingi 4 orang anggota BPD lainnya, saat dikonfirmasi wartawan di sekretariat P2KD Lae Nuaha, Senin (28/4/2025).

“Sampai sekarang belum ditetapkan, kami (BPD-red) masih merumuskan, siapa-siapa saja yang memenuhi syarat untuk menjadi perwakilan dari setiap dusun dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku”, sebut Kasrim, diaminkan anggota.

Dia menyebut, peserta musyawarah (pemilik hak suara-red) berjumlah sekitar 70 orang, namun orangnya masih dalam penjajakan.

“Belum dipastikan”, jawabnya singkat.

Ditanya apa yang menjadi kendala, padahal Musyawarah (pemilihan) sesuai jadwal akan digelar pada Kamis, 1 Mei 2025 atau hanya tersisa sekira 3 hari..?, Kasrim Munthe tidak menguraikan alasan.

Saat didesak kapan akan ditetapkan, Kasrim menjawab belum dapat memastikan. “Mungkin besok, atau mungkin juga Rabu lusa, kami belum bisa menjanjikan”, jawabnya.

“Kami akan berusaha dan bekerja sesuai kemampuan kami”, tambahnya.

Sementara itu, terkait keterwakilan warga yang akan menjadi perwakilan dalam Pilkades PAW , Ketua BPD Karim Munthe menerangkan, bahwa berdasarkan aturan yang ada, semestinya terdiri dari perwakilan 11 unsur masyarakat yakni perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok perempuan, perwakilan masyarakat miskin, tokoh pendidikan, kelompok pengrajin, kelompok pemerhati dan perlindungan anak dan unsur masyarakat lain sesuai kondisi sosial masyarakat.

Meski demikian, untuk Pilkades PAW Lae Nuaha, menurut Karim Munthe hanya akan diikuti perwakilan 7 unsur, karena menurutnya di Desa Lae Nuaha, tidak ada kelompok Pengrajin, tidak ada orang yang memenuhi kriteria sebagai tokoh Pendidikan, tokoh nelayan, Kelompok pemerhati dan perlindungan anak dan unsur masyarakat lain sesuai kondisi sosial masyarakat.

Sementara itu, terkait jumlah dan data Peserta musyawarah (pemilih) yang belum rampung, Ketua P2KD Antar Waktu Lae Nuaha, Saban Kudadiri yang dimintai tanggapan ditempat yang sama menyebut, pihaknya hanya bisa menunggu.

“Sebenarnya kepada BPD kami telah menyampaikan harapan lebih cepat lebih baik’, sehingga kami (P2KD-red) tidak sampai kewalahan menyebar undangan kepada peserta musyawarah.”, sebut Kudadiri.

Meski demikian, pihaknya hanya bisa menunggu, karena penentuan peserta musyawarah merupakan kewenangan BPD bersama Pemerintah Desa, sementara P2KD hanya menjadi pelaksana.

Untuk diketahui, Pilkades Antar Waktu Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi dilaksanakan untuk mengisi jabatan kepala desa defenitif menggantikan Wahyu Daniel yang saat ini telah menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Dairi. (NGL)

Toko AJ di Jalan Kelambir V Medan Diduga “Sulap” Beras SPHP Bulog Menjadi Beras Cap Salak

0

DETEKSI.co – Medan, Demi meraup keuntungan besar, diduga pemilik toko beras berinisial AJ alias Tek An mengoplos beras SPHP bulog ke beras cap Salak. Toko tersebut beralamat di Jalan Kelambir V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Diketahui, pemilik toko beras yang merupakan warga thionghua tersebut melakukan kecurangannya diduga sudah berlangsung puluhan tahun dalam melakukan pengoplosan dan belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH).

Hal itu, disampaikan J (mantan karyawan) kepada awak media, Minggu (27/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa di toko AJ itu setiap harinya berlangsung pengoplosan beras SPHP bulog yang dimasukkan ke karung beras merek salak dan disalurkan ke grosir-grosir Aceh yang ada di kota Medan. Setiap beras yang sudah dioplos dimasukkan dalam karung berisikan, 5 kg, 10 kg, 15 kg hingga 30 kg.

“Selama saya bekerja disitu (toko AJ) pengoplosan beras SPHP bulog yang dimasukkan ke dalam karung merek salak. Pengoplosan beras itu sudah berlangsung puluhan tahun. Perharinya bisa mencapai ratusan karung dan disalurkan ke grosir Aceh yang ada di Medan ini pak,” jelas J.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa bekas karung SPHP bulog yang sudah dipindahkan ke karung merek salak itu diisikan beras Aceh.

“Karung beras SPHP bulog yang sudah kosong itu diisikan beras Aceh yang kualitas lebih rendah/beras pecah dan disalurkan ke masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik toko beras AJ saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp ke nomor 08537378xxxx, Senin (28/4/2025) hingga berita ini diterbitkan AJ belum merespon. (Red/Tim)

Koordinator KONI Kecamatan Medan Deli Periode 2025-2027 Resmi Dilantik

0

DETEKSI.co –  Medan, Perkenalan dan pengukuhan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan Periode 2025-2029 dan pelantikan KONI Kecamatan se-Kota Medan di Lepolonia hotel Ballroom Jalan Sudirman Medan yang diketuai oleh Aswindy Fachrizal, S.E, Sabtu (26/04/2025).

Dengan terselenggaranya acara tersebut koordinator KONI kecamatan Medan Deli, sah dilantik sebagai pengurus KONI kecamatan Medan Deli periode 2025-2027 bersamaan dengan koordinator kecamatan se-kota Medan.

Berdasarkan surat keputusan (SK) yang di tanda tangani oleh Ketua Umum KONI Kota Medan Aswindy Fachrizal,S.E, Koordinator KONI Kecamatan Medan Deli periode 2025-2027 turut dilantik. Kepengurusan Koordinator Kecamatan Medan Deli yang dilantik tersebut yakni, Ketua Koordinator Kecamatan Medan Deli, Muhammad Yadi, S.Pd, Sekertaris M. Bayu Pratama dan Bendahara Yayuk kurniawati, S.H.

Pelantikan itu turut hadiri oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kadispora Kota Medan H.Tengku Chairuniza, S.Sos, M.Ap, Ketua Kormi Kkota Medan Adek Husein (Rosdiana), Camat Medan Deli Indra Utama, S.STP, M.Si diwakili oleh Sekcam Medan Deli Firza putra MZ, S.STP, M.AP.

Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi kepada ketua Umum KONI Kota Medan, Aswindy Fachrizal, S.E.

“Selamat kepada saudara Aswindy atas jabatan sebagai Ketua umum KONI kota Medan, dan selamat kepada koordinator kecamatan se-kota Medan, mari sama-sama kita tingkatkan prestasi kita dalam bidang olahraga untuk kota Medan dan Sumatera Utara, kita targetkan sampai menjadi juara dunia, kalau untuk target kita harus setinggi mungkin,” ucap Rico Waas.

Lanjut, orang nomor satu di Kota Medan itu mengingatkan bahwa jabatan ini jangan hanya dijadikan sebagai gaya, tapi gunakan jabatan ini untuk mengharumkan nama Kota Medan dan Sumatra Utara di bidang olahraga.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Yadi selaku Ketua koordinator KONI Kecamatan Medan Deli mengucapkan selamat kepada KONI Medan

“Selamat atas terpilihnya Bung Aswindy Fachrizal, S.E sebagai Ketua Umum KONI Kota Medan, saya juga berterima kasih atas mandat yang diberikan kepada saya sebagai Ketua koordinator KONI Kecamatan Medan Deli, atas kepercayaan itu, saya bertekad untuk mempertahankan juara satu umum dalam kegiatan pekan olah raga kota (PORKOT),” ucap Yadi.

Kegiatan acara tersebut ditutup dengan Foto bersama seluruh koordinator Kecamatan se-Kota Medan. (Pea/Rel)

Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba, 5,88 Gram Sabu Diamankan

0

DETEKSI.co – Simalungun, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (24/4/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon,” terang AKP Verry Purba.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suwandi alias Wawan (31), warga Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pria yang bekerja tidak tetap ini kedapatan memiliki barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,88 gram.

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu bal plastik klip kecil, satu buah timbangan, satu buah bong plastik, satu buah dompet, dua buah sekop yang terbuat dari plastik, satu buah tas sandang berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 334.000.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bago. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Aribuang alias Ari, namun yang bersangkutan sudah lebih dulu melarikan diri karena jarak rumah pelaku dengan Ari hanya beberapa ratus meter,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini menambah daftar prestasi Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kerjasama seperti ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Verry Purba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan selalu dilindungi.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Pea)

Diduga APH Kota Binjai Pelihara Judi Gelper Tembak Ikan Jalan Ade Irma Suryani

0

DETEKSI.co – Binjai, Kota Binjai sudah semakin marak dan dijadikan markas judi Gelper baik itu partai kecil maupun partai besar yang selalu dijaga-jaga oleh para lelaki berambut cepak dan preman, pada Jumat (25/4/2025).

Namun sangatlah disayangkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Polres Binjai diduga tidak mampu untuk menutupnya, kuat dugaan sudah menerima upeti dari para Bandar.

Hasil investigasi awak media yang bertugas bahwa praktek perjudian gelanggang permainan tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Binjai tepatnya dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai – Sumatera Utara masih bebas beroperasi bahkan kuat dugaan sengaja dipelihara jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Binjai.

Masyarakat yang sudah sangat resah minta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu agar mencopot Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C Utomo karena diduga sengaja memberikan izin maupun membebaskan perjudian tembak tembak ikan yang beroperasi sudah sekitar 1 tahun lebih seakan tutup mata.

Menurut pengakuan warga, bahwa setiap harinya judi tembak tembak ikan bisa meraup omzet mencapai Rp. 100.000.000/ harinya dan dua (2) kali lipat pendapannya jika di hari libur.

Harapan masyarakat yang sudah sangat kecewa meminta dengan sangat agar Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto beserta Jajaran dapat turun langsung menggerebek ruko yang terletak di jalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai yang dijadikan lokasi judi dan peredaran narkoba.

“Memang pernah ada upaya dilakukan razia oleh pihak Kepolisian di Binjai ini bang, namun ternyata bocor dan pulang dengan tangan hampa hanya berswafoto dan kita duga cuman formalitas untuk laporannya aja,” ucap warga kesal yang merupakan salah satu tokoh agama di Kota Binjai.

Saat dikonfirmasi oleh para tokoh dan awak media, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo dan Humas Polres Binjai Junedi sampai berita ini terbit, ternyata masih tetap bungkam. (Red/Tim)

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

0

DETEKSI.co – Pekanbaru, Dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Riau, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melaksanakan peninjauan langsung ke Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru, Jumat (25/4/2025).

Kunjungan ini sekaligus menjadi momen penting dalam memberikan penghargaan kepada personel Polri yang menunjukkan dedikasi luar biasa di luar tugas kepolisian.

Salah satu personel yang menerima perhatian khusus dari Kapolri adalah Aiptu Jimmi Farma, yang menjabat sebagai Ps. Kasihumas Polsek Rumbai Pesisir. Di samping tugas kesehariannya sebagai anggota Polri, Aiptu Jimmi dikenal masyarakat luas karena mendirikan dan mengelola Pondok Al Qur’an Baitul Ihsan, sebuah pesantren yang memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari kalangan kurang mampu.

Berlokasi di Jl. Kota Baru No. 91 A, Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pondok pesantren ini telah membina sekitar 150 siswa tanpa memungut biaya sepeser pun. Semua operasional dan proses belajar mengajar dijalankan dengan prinsip keikhlasan serta pelayanan sosial berbasis nilai keagamaan.

Kapolri memberikan apresiasi berupa kesempatan mengikuti Sekolah Perwira atas keteladanan Aiptu Jimmi Farma yang dinilai sebagai representasi nyata dari Polri yang Presisi, humanis dan peduli pendidikan. Hal ini juga membuktikan bahwa anggota Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi institusi atas inisiatif kemanusiaan serta kepedulian sosial. Kapolri berharap keteladanan seperti ini dapat menginspirasi personel Polri di seluruh Indonesia untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Pea)

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

0

DETEKSI.co – Pekanbaru, Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Kapolri meninjau Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi Polsek dan kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh personel setempat, serta menjamin pelayanan Polri terlaksana dengan optimal sampai di tingkat Kecamatan dan Desa, Jumat (25/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri berdialog dengan Kapolsek Rumbai Pesisir beserta anggota untuk menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlunya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan dedikasi yang tinggi.

Polsek Rumbai Pesisir menerima apresiasi Kapolri atas kinerjanya dalam melayani masyarakat dan keberhasilan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. (Pea)

Pemkab Tapteng Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS di Pandan

0

DETEKSI.co – Tapteng, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

Hal ini terlihat dari kehadiran Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Tapteng, Erman Syahrin Lubis, mewakili Bupati Masinton Pasaribu, SH., dalam acara Halal Bi Halal DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tapteng 1446 H.

Acara yang berlangsung di Gedung Panca Prima Pandan ini menjadi wadah penting untuk mempererat silaturahmi dan membahas dukungan bersama dalam pembangunan daerah.

Erman Syahrin Lubis menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Masinton Pasaribu yang berhalangan hadir karena tugas di luar kota.

Beliau menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H kepada seluruh pengurus dan simpatisan PKS Tapteng.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya silaturahmi antara PKS dan Pemerintah Tapteng sebagai upaya meningkatkan kualitas hubungan antarmanusia di semua sektor.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, yaitu mewujudkan Tapteng yang Naik Kelas, Lestari, dan Berkeadaban,” ucap Erman.

Senada dengan hal tersebut, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan salam kepada Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, mendoakan kesehatan dan kebijaksanaan dalam memimpin daerah.

“bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menyapa seluruh pengurus dan simpatisan PKS Tapteng,” ujarnya.

Ketua DPD PKS Tapteng, Sarwan Harahap, menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan Pemerintah Tapteng.

Acara Halal Bi Halal ini juga dipadukan dengan kegiatan penyebarluasan Ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan dalam rangka Milad PKS.

Dalam suasana Syawal 1446 H, ucapan “Taqabbalallahu minna wa minkum” menguatkan harapan agar amal ibadah di bulan Ramadan diterima Allah SWT.

Acara tersebut dihadiri oleh para pengurus DPD PKS Tapteng, simpatisan, dan tamu undangan lainnya.

Kehadiran Pemerintah Tapteng dalam acara ini menandakan komitmen nyata dalam membangun kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak untuk kemajuan Kabupaten Tapteng. (Job Purba)