Beranda blog Halaman 412

Rumah Hangus Terbakar, Mimpi Pernikahan Keluarga di Sibolga Pupus

0

DETEKSI.co – Sibolga, Sebuah rumah semi permanen dua lantai di Jalan Hiu, Kelurahan Pancuran Kerambil, ludes terbakar, Rabu (16/4/2025) sekira pukul 12.55 WIB.

Kebakaran yang menyedot perhatian ribuan warga Sibolga dan Tapanuli Tengah ini menghanguskan harta benda bernilai ratusan juta rupiah, termasuk perlengkapan pesta pernikahan yang sedianya digelar pada Minggu (20/4/2025) mendatang.

Meliani (37), penghuni rumah sekaligus korban, menceritakan kepiluannya. Api terlihat pertama kali dari lantai dua rumah yang dihuni tujuh keluarga besarnya.

Dalam waktu sekejap, api melalap bangunan membuat mereka tak sempat menyelamatkan apapun, hanya menyisakan baju di badan.

“Tinggal baju di badan inilah, Bang,” ucapnya lirih sambil berlinangan air mata.

Atas peristiwa itu, rencana pernikahan keluarga besar Meliani kini sirna. Undangan telah disebar, perlengkapan pesta telah datang, namun semuanya menjadi abu.

“Undangan sudah kami sebar, peralatan dan perlengkapan pesta pun sudah datang. Piring-piring dan perlengkapan pesta lainnya ada di rumah. Tapi semua habis terbakar,” kenang Meliani pilu.

Meskipun tak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Tiga unit mobil pemadam kebakaran Sibolga, dibantu satu unit dari Tapanuli Tengah dan dua unit mobil water supply, berjibaku selama 90 menit untuk menjinakkan si jago merah.

Personel Polres Sibolga, Kodim 0211 SBG-TT, dan warga turut membantu memadamkan api.

Ribuan warga memadati Jalan Hiu menyaksikan peristiwa tragis tersebut. (Job Purba)

Pernyataan Kasi Humas DPRD Menyalahi Aturan, Wartawan Senior Efendy Naibaho: Copot Jabatan Sekretaris DPRD Kota Medan

0
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dua periode, Efendy Naibaho Usul RS Internasional Sumut Dibangun di Siantar, Bukan Medan.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dua periode, Efendy Naibaho Usul RS Internasional Sumut Dibangun di Siantar, Bukan Medan.

DETEKSI.co-Medan, Menyikapi pemberitaan terkait adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus menjabat Kasi Humas Media DPRD Kota Medan, Ika Safitri pihaknya menyarankan untuk kerjasama mendapatkan “Kue“ (uang kliping berita dan advertorial) kepada wartawan unit harus disetujui oleh kordinator wartawan, kemudian memberi rekomendasi kepada bagian Humas, wartawan senior Efendy Naibaho angkat bicara, dengan tegas mengatakan Sekretaris DPRD Kota Medan M. Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P segera dicopot dari jabatannya.

Alasan Efendy Naibaho minta diganti atau dicopot dari jabatannya sebagai Sekwan, karena tidak cakap dalam melaksanakan tugas membantu kegiatan DPRD Kota Medan yang salah satunya meliputi pelaksanaan informasi.

“Tidak ada aturan yang mengatur harus mendapat persetujuan melalui rekomendasi kordinator grup wartawan, atas dasar inilah Wali Kota Medan bersama Ketua DPRD segera mencopot jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, sebab masih banyak lagi yang lebih baik dan amanah,”tegas wartawan senior bung Efendy Naibaho kepada deteksi.co Rabu (16/4/2025).

Tidak hanyan itu, semua pihak harus menyadari bahwa, pernyataan Kasi Humas Media DPRD Kota Medan yang secara tidak langsung telah mewakili Sekwan DPRD Kota Medan, pernyataannya itu tidak sesuai asas Trias Politica, Saya tegaskan jangan wartawan sesama wartawan dibenturkan, sebab peran pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi berfungsi kontrol sosial dan informasi yang bebas.

Selain itu, Bung Efendy meminta kepada organisasi profesi Pers untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna menggali kebenaran informasi.

Disamping itu, Efendy Naibaho sesalkan istilah wartawan unit, menurutnya kebebasan pers diakui secara universal sebagai hak asasi manusia, pengakuan tersebut ada pasal 28F NRI UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak setiap orang untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi.

Namun kata Efendy Naibaho, seorang wartawan selaku pencari berita tentu tidak hanya sekadar tahu menulis dan melaporkan suatu kejadian saja, lebih daripada itu, wartawan adalah penyambung aspirasi masyarakat.

Baca berita sebelumnya, Kewenangan Kordinator Wartawan lebih Tinggi dari Sekwan DPRD Medan Terkait “Dapat Kue” – Deteksi

Seharusnya, Humas itu hanya bertugas mendata sesuai ketentuan Sekretariat DPRD Kota Medan, selanjutnya segala informasi harus jelas pengirimannya, bisa melalui via email dan atau ke nomor WhatsApp para pemimpin media.

Kedepan supaya tidak ada polemik atau gaduh, “wartawan dibenturkan sesama wartawan”, Efendy Naibaho yang juga mantan anggota DPRD Sumut dua periode, menyarakan agar Wartawan Unit DPRD Kota Medan membentuk Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. (Dofu Gaho)

Timbulkan Aroma Tak Sedap Dari Ternak Ayam, Warga Mengadu Ke DPRD Langkat

0

DETEKSI.co-Langkat, Puluhan warga Dusun X Petak Serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang datang mengadu ke DPRD Langkat mengenai aktifitas ternak ayam yang menimbulkan aroma tak sedap yang mengganggu warga sekitar.

Puluhan warga tersebut datang bersama Kuasa Hukum mereka yaitu Mas’ud, SH, kedatangan warga diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Langkat diruang kerja Komisi B saat mereka akan melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026, Selasa (15/4/2025).

Mas’ud yang mewakili 31 orang warga yang keberatan atas keberadaan ternak ayam, mengatakan aktifitas ternak ayam pedaging ini sangat meresahkan warga.

Karena jarak kandang ayam dengan jalan utama desa hanya sekitar 3 meter dan dekat dengan permukiman warga.

Warga mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Kepala Dusun, Kepala Desa serta pihak Satpol PP, namun malah warga mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan pengusaha ternak ayam yang diperkirakan memiliki kapasitas populasi 500.000 ekor.

“Ini merupakan kejahatan lingkungan, karena itu kami mengadu ke Komisi B DPRD Langkat ini,” ungkap Kuasa Hukum warga.

Selanjutnya salah seorang ibu-ibu yang ikut beraudiensi, meminta DPRD Langkat cepat menindak lanjuti persoalan ini sebab dengan adanya ternak ayam ini terganggu juga aktifitas jualannya.

“Kami ini orang tak punya, jadi tolong lah kami, kami diintimidasi,” keluh si ibu dengan nada lirih kepada Komisi B.

Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting, SH. MH menyambut baik aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD Langkat. Kami akan tampung apa yang disampaikan warga dan kami siap membantu masyarakat. Untuk menindak lanjuti aduan warga ini, Komisi B DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, pihak Kecamatan maupun Desa, perwakilan warga serta pengusaha ternak ayam yang informasinya berdomisili di Helvetia Medan.

Selain dinas terkait, ditegaskan Sedarita Ginting yang juga pernah menjadi Pengacara ini, pihaknya akan membawa persoalan ini ke lintas Komisi di DPRD Langkat sebab berkaitan dengan perizinan yakni Komisi A dan terkait dengan lingkungan yakni Komisi D.

Hadir dalam menerima audiensi warga yakni Wakil Ketua Komisi B Juriah, Sekretaris Komisi B Arifuddin, Anggota Komisi B Martono, Sunarman, Safitri Harianto, Jhon Binsar A Ketaren, Elfa Susana dan Anggota Komisi C DPRD Langkat Purwanto yang berasal dari Dapil I yang ikut bersama warga. (Tim)

Wilkum Polsek Delitua Diduga “Dikepung” Lokasi Judi Tembak Ikan dan Togel, APH Kemana Ya?

0

DETEKSI.co – Delitua, Aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan judi toto gelap (togel) diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua Polrestabes Medan kian mengkhawatirkan. Pasalnya aktivitas perjudian tersebut masih tetap eksis beroperasi tanpa hambatan dari aparat penegak hukum (APH) baik dari TNI-Polri.

Kuat dugaan Polsek Delitua tidak serius dalam melakukan tindakan tegas terhadap bandar judi mesin tembak ikan merk “NAIBAHO ” dan bandar togel beserta jurtul (juru tulis) merk” STM”. Karena aktifitas praktik perjudian tersebut masih terpantau babas beroperasi.

Berdasarkan hasil investigasi beberapa awak media di lapangan, pada hari Jumat (11/04/2025), praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel ini masih beroperasi seperti biasa. Parahnya lagi, jumlah titik lokasi mesin judi ikan itu semakin bertambah. Seperti di salah satu warung di belakang Polsek Delitua ada 1 unit, 1 unit di Gang Tumiran, di Jalan Purwo di belakang bilyard ada 1 unit, di Jalan Parang II terdapat 2 unit, di Jalan Berlian Sari dan ada juga di daerah simpang Kuala sampai Simalingkar B.

Kemudian, untuk titik lokasi jurtul menjajakan judi togelnya terlihat, di warung kopi yang ada di Jalan Kesehatan lingkungan II, warung belakang Polsek Delitua, warung di Ardagusema Jalan Bakti, Jalan Benteng Desa Mekar Sari Kedai Durian, Jalan Roso, Jalan Purwo, Jalan Pinang Gang Kasih dan masih ada beberapa warung lainnya.

Dalam hal ini, masyarakat berharap pihak Polrestabes Medan dan Polda Sumut menindak tegas permainan judi jenis mesin tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua.

“Kami masyarakat menunggu akankah penegakan hukum terhadap praktik perjudian mesin tembak ikan, dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua ini benar-benar ditegakan atau malah sebaliknya dibiarkan bebas berkembangbiak,” ujar Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Padahal sebelumnya, menanggapi maraknya pemberitaan terkait praktik perjudian ini, pihak Polsek Delitua melalui pemberitaan di media online pada hari Sabtu (05/04/2025), Kapolsek Delitua kompol PS Simbolon SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Junaidi Aftiadi Karo Sekali, SH mengatakan akan menindak lanjuti laporan dari media online, dan dengan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi perjudian yang diinformasikan oleh wartawan, namun hasilnya nihil.

Terpisah, Kapolsek Delitua kompol PS Simbolon, SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (15/4/2025), terkait aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan judi toto gelap (togel) diwilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan kian mengkhawatirkan masyarakat Kota Medan khususnya warga masyarakat Delitua.

Kapolsek Delitua kompol PS Simbolon, SH hanya “terdiam” dan enggan membalas konfirmasi yang dikirimkan ke nomor WhatsApp di 08237015XXXX. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi ataupun jawaban dari Kapolsek Delitua terkait aktivitas pejudian yang diduga telah mengepung wilayah hukum Polsek Delitua tersebut. (Tim)

Masih Hitungan Bulan, Sarana Bermain Anak Di Stabat Rusak

0

DETEKSI.co-Langkat, Pembuatan sarana bermain anak yang terletak persis di depan kantor DPRD kabupaten Langkat, terlihat dua jenis ayunan besi yang disediakan meski baru berusia bulanan kini sudah rusak, besi – besi penyangganya berpatahan.

Proyek pembuatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024, Dengan mata anggaran : Rehabilitasi taman bermain alun – alun Stabat dengan pagu sebesar Rp 200.000.000.

Sejumlah masyarakat yang membawa anak – anak nya bermain di lokasi itu, merasa sangat kecewa dengan kondisi tersebut.

“Parah kali pak baru dibuat ayunan nya sudah rusak, kasian anak – anak kesini mau main ayunan ternyata tidak bisa di gunakan” keluh Yati (35) Saat membawa anaknya bermain di lokasi tersebut beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi kondisi itu, Anis Safrin yang dianggap sebagai tokoh masyarakat Stabat ini berharap pihak pelaksana dalam hal ini kontraktornya untuk melakukan perbaikan sarana bermain anak tersebut.

“Kita minta kepada dinas terkait untuk melihat ini dan meminta kepada kontraktornya untuk melakukan perbaikan karena penyelesaian proyek masih dalam hitungan bulan, jadi masih dalam masa perawatan” terang Anis Safrin, di Stabat, Selasa (15/04/2025). (AR Lim)

DPRD Samosir Gelar RDP Dengan Pengguna Tanah Kemente ,Perwakilan Masyarakat Minta Menjadi Hak Pehuh

0
Keterangan gambar : DPRD Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat denggan pengguna tanah Kemente. Masyarakat yang telah menggunakan tanah Kemente tersebut bermohon supaya Pemkab dan DPRD Samosir mau menghibahkan untuk menjadi hak penuh .(Deteksi.co/hotdonnaibaho).

Deteksi.co – Pangururan , Ketua DPRD Nasib Simbolon didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Samosir pengguna dan pengelola kekayaan daerah (Tanah Kamente).

Nasip Simbolon, mengatakan RDP ini adalah wujud untuk mencari solusi pengguna dan pengelolaan hak kekayaan daerah sesuai UU 1960 dasar penggunaan agraria.

DPRD Samosir sangat setuju dengan usulan masyarakat namun harus kita tunggu kajian-kajian teknis oleh Pemkab Samosir terkait pelepasan hak dan kekayaan daerah,”ujar Nasib.

“Terkait proses teknis pelepasan tanah kamente kepada masyarakat pengguna dan pengelola agar disusun round downnya, sehingga kajian-kajian nantinya dapat segera dikeluarkan, “jelasnya.

Perwakilan masyarakat Simson Sibatuara, mengatakan masyarakat meminta DPRD Samosir dan Pemkab Samosir untuk memberikan tanah yang telah kami kelola selama ini menjadi hak milik penuh.

“Kami mohon kiranya keinginan masyarakat pengguna dan pengelola tanah kamente kepada Pemkab Samosir melepaskan secara penuh kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Pengguna dan pengelola tanah kekayaan daerah Obin Naibaho alias Pak Siska.

“Mohon kepada Pemerintah dan DPRD Samosir untuk menghibahkan tanah kekayaan daerah kepada masyarakat pengguna dan pengelola untuk dapat menjadi hak milik, “ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Melva Siboro, mengatakan kekayaan ataupun asset daerah ada di 4 Kecamatan yakni Pangururan, Palipi, Nainggolan dan Simanindo.

“Sejauh ini untuk kecamatan Pangururan ada 120 asset daerah yang dikelola oleh pengguna masih dilakukan perjanjian kontrak dengan masyarakat pengelola, ” sebut Melva.

Melva mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan menginvetaris dengan seluruh stakeholder dan nantinya akan dikeluarkan surat keputusan terkait tanah kamente kepada masyarakat pengguna dan pengelola.

Asisten III Setdakab Samosir Arnold Sitorus, mengatakan sangat mengapresiasi keinginan masyarakat pengguna dan pengelola tanah hak kekayaan daerah di hibahkan.

“Keinginan masyarakat pengguna dan pengelola akan kami lakukan kajian yang tidak melanggar aturan perundang-undangan sehingga nantinya prosesnya, “ujar Sitorus.

Anggota DPRD Samosir Polres Simbolon, mengatakan agar Pemkab Samosir segera melakukan kajian-kajian terkait tata cara pelepasan tanah kamente kepada masyarakat pengguna di seluruh Samosir.(hot).

Ungkap 517 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

0

DETEKSI.co – Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap 517 kasus sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.

“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu, Senin (14/4).

Irjen Whisnu juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, barang bukti dilakukan pemusnahan dan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Calvijn. (Pea)

Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan

0

DETEKSI.co – Kepri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan pada kegiatan ‘Silaturahmi Kamtibmas’ di Polda Kepri, Senin (14/4/2025).

Menurut Sigit, silaturahmi Kamtibmas ini merupakan rangkaian yang dilakukan secara berkala dan telah dilaksanakan sejak bulan Bulan Ramadhan hingga saat ini.

“Dan Alhamdulillah kegiatan ini, tentunya kita harapkan bisa mempersatukan semangat seluruh stakeholder dan juga tentunya masyarakat dan seluruh elemen untuk kita bersatu padu menghadapi dinamika global yang saat ini terjadi,” kata Sigit.

Dalam kegiatan tersebut, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan demi mewujudkan Indonesia yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

“Tentunya ini harus terus kita jaga dan kita dorong, tentunya kita jaga semangat persatuan dan kesatuan ini, untuk terus bisa mendorong mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, menjaga semangat persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci untuk menghadapi segala bentuk gejolak maupun dinamika yang berkembang.

“Dan ini tentunya hanya bisa kita lakukan kalau kita bersama-sama menghadapinya dengan kompak, dengan solid, dengan semangat. Sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi, yang tentunya bisa berdampak terhadap situasi-situasi kamtibmas, terhadap situasi-situasi yang akan menganggu pertumbuhan ekonomi ini kita bisa hadapi,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, di Batam, terdapat gambaran optimisme terkait dengan pertumbuhan perekonomian yang masih terus mengalami peningkatan.

“Kita lihat juga program-program pembangunan baik hilirisasi, pariwisata, ini terus berjalan. Dan tentunya kita lihat ini kalau ini berjalan dengan baik, tentunya akan memberikan ruang lapangan kerja yang cukup besar. Di samping itu Tentunya pertumbuhan ekonomi juga akan semakin meningkat,” tutup Sigit. (Pea)

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

0

DETEKSI.co – Jakarta, Hasil survei yang dilakukan oleh Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H. Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, mengungkapkan dalam konferensi pers daring pada Senin (14/4/2025), bahwa 96,1 persen pemudik juga memberikan penilaian positif terhadap kondisi infrastruktur jalan, baik tol maupun non-tol, yang digunakan selama perjalanan mudik.

“Mayoritas responden menilai jalanan dalam kondisi baik dan rekayasa lalu lintas cukup efektif mengurai kepadatan selama arus mudik,” jelasnya.

Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen).

Dari sisi pengamanan dan kelancaran lalu lintas, kinerja polisi lalu lintas juga mendapatkan apresiasi positif. Sebanyak 87,9 persen responden merasa aman selama perjalanan, sedangkan 86,3 persen mengaku puas terhadap kelancaran arus mudik yang dijaga oleh Polantas. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu, terutama dalam aspek kelancaran yang naik sebesar 3,8 persen.

Sementara itu, layanan darurat juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepuasan masyarakat, dari sebelumnya 61,2 persen pada tahun lalu menjadi 90,3 persen di tahun ini.

Survei KedaiKOPI ini dilakukan pada periode 2 hingga 8 April 2025 dengan melibatkan 1.062 responden yang melakukan perjalanan mudik. Metode survei dilakukan secara daring menggunakan pendekatan CASI (Computerized Assisted Self Interview). (Pea)

Polda Sumut Tangkap Kembali Bandar Narkoba yang Sempat Dipaksa Lepas Oleh OTK

0

DETEKSI.co – Medan, Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58), tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok warga saat penggerebekan di Medan Belawan.

Ia ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, setelah melarikan diri ke Riau.

Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, saat penggeledahan berlangsung, sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas, sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.

Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk pemeriksaan proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkoba dan menindak tegas segala bentuk perlawanan terhadap petugas.

“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Polda Sumut bersama TNI tidak akan mentolerir bentuk apapun dari upaya menghambat penegakan hukum,” tegasnya.

Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang masih buron. (Pea)