Beranda blog Halaman 416

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

0

DETEKSI.co-Jakarta, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengusulan tokoh pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) tersebut sebagai Pahlawan Nasional.

Acara dibuka oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian sosial Mira Riyati Kurniati.

Hadir pada seminar Yohanes Handojo Budhisedjati, SH., CCP selaku Penasehat Panitia Pengusul dan Drs. Firdaus, M.Si, Ketua Umum SMSI Pusat yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Seminar menghadirkan pembicara kunci Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Kehadiran Dudung untuk membacakan makalahnya diwakilkan kepada Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha Asisten Penasehat Presiden.

Sementara itu, dua narasumber utama adalah Prof. Dr. Alamsyah, S.S., M.Hum, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, serta Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum, Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan RI sekaligus sejarawan senior dari USU.

Tiga tokoh nasional turut memberikan tanggapan dalam seminar ini, yakni Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si (Guru Besar STIK-PTIK), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. (Guru Besar Universitas Negeri Makassar), dan Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, seorang pastor sekaligus aktivis HAM anti perdagangan orang, Prof. Yuddi Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja dari 2014 sampai 2016.

Acara yang dipandu Putri Dewi sebagai MC dan Devi Taurisa, S.H., M.H. sebagai moderator. Acara didukung sejumlah pihak, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, serta Aris Production. Kehadiran lembaga-lembaga tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengapresiasi jasa para tokoh bangsa yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan Indonesia.

Turut hadir sejumlah tokoh dalam kegiatan ini, di antaranya: Dr. Hartono Laras, Mayjen Herwin Supardjo, Mayjen Joko Warsito, Datuk Ujang Adam Malik, Forum Pemred SMSI, Milenial Cyber Media (MCM) SMSI, Dr. Dhoni (LBH SMSI), Doni Irawan (Ketua SMSI Lampung), Renaldi Sam Jaya (Ketua SMSI Kepri), Iqbal Irsyad, Nurzaman, Indra Jaya Noer, dan KH. Makhsum Hidayatullah.

Pengusulan Resmi Ditunda

Ketua Umum SMSI Firdaus dalam sambutan pembukaan Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengungkapkan bahwa pengusulan Raden Mas Margono Djojohadikusumo yang merupakan kakek dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pahlawan nasional ditunda.

Menurut dia, penundaan itu didasarkan permintaan dari keluarga agar pemberian gelar pahlawan nasional kepada RM Margono tak dilakukan ketika Prabowo sedang menjabat sebagai Presiden.

“SMSI menyatakan pencalonan ini kita tunda sampai waktu kita tetapkan di kemudian hari, tetapi penundaan ini bukan berarti menunda proses,” kata Firdaus

RM Margono selain pejuang kemerdekaan beliau identik dengan tokoh ekonomi dan perbankan bangsa yang menjadi salah satu pendiri Bank Negara Indonesia (BNI).

Selaku penanggung jawab pengusulan, ia mengatakan pengusulan RM Margono menjadi calon pahlawan nasional ini merupakan hak masyarakat.

Mulanya, usulan gelar pahlawan bagi RM Margono terinspirasi ketika ada seminar usulan calon pahlawan bagi Herman Fernandez beberapa tahun yang lalu.

Menurut Firdaus, proses SMSI mengusukan RM Margono menjadi pahlawan nasional dilakukan sejak Prabowo Subianto sebelum menjadi presiden. Namun, belakangan setelah Prabowo menjadi Presiden pihak keluarga tidak ingin pengusulan gelar pahlawan itu seolah-olah jadi kesempatan.

“Karena penanda tangan dari sertifikat gelar pahlawan itu adalah Presiden. Nah, nanti kita kasihan juga dengan Presiden, kalau tiba-tiba baru ditandatangani, besok digoreng-goreng. Kan gitu, wajar sertifikat kakeknya yang ditandatangani,” ujar Firdaus.

“Walaupun proses usulan pencalonan ini kita ajukan jauh sebelum Pak Prabowo jadi Presiden, tapi hari kita harus realistis bahwa presiden harus fokus pada urusan rakyat. Urusan rakyat, bangsa dan negara lebih penting dari pada nantinya disibukkan mengklarifikasi urusan penandatanganan gelar kepahlawan kakeknya” tandas firdaus.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo Budhisedjati, selaku penasihat panitia pengusul, mengatakan bahwa permintaan penundaan pengusulan gelar pahlawan nasional itu disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo.

Dia mengatakan bahwa permintaan penundaan itu merupakan kebesaran hati dari pihak keluarga.

Menurut dia, Prabowo dan Hashim selalu menyatakan bahwa pihaknya ingin betul-betul bekerja untuk rakyat.

“Jadi, saya melihat kebesaran hati dan adalah apa yang diungkapkan yang dilakukan sesuai dengan keinginan hati dan hati presiden tulus yang ingin bekerja untuk rakyat,” kata Yohanes.

Ketua Panitia Pengusul, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes, menyampaikan, SMSI memutuskan menunda pengusulan resmi RM Margono Djojohadikusumo sebagai calon Pahlawan Nasional. Semula, pengusulan dijadwalkan pada 11 April 2025.

“Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan situasi nasional saat ini. Kami tidak ingin pengusulan ini terkesan sebagai aji mumpung, mengingat RM Margono adalah kakek dari Presiden Prabowo. Biarkan proses kajian akademik seperti riset dan seminar terus berjalan. Untuk itu, seminar, diskusi, dan sarasehan akan terus kami gelar baik di tingkat daerah maupun nasional, guna memperkuat kajian historis dan akademis,” Tandas Fachmi.

Menunggu Waktu yang Tepat

Fachmi menegaskan, dari berbagai seminar lokal, regional, hingga nasional yang telah diselenggarakan, telah terkonfirmasi bahwa RM Margono memiliki peran besar dalam pembangunan Indonesia.

“Beliau layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Kami hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengusulkannya secara resmi ke Presiden melalui Kementerian Sosial,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniati mengatakan bahwa RM Margono sepanjang hidupnya telah mendedikasikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara yang kontribusinya sangat besar.

Sebagai salah satu pendiri, menurut dia, BNI salah satu pilar ekonomi bangsa yang lahir pada masa awal kemerdekaan. Selain sebagai ekonom, RM Margono juga merupakan negarawan yang sudah berkontribusi kepada negara.

“Tentunya dengan seminar – seminar seperti ini diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami lebih jasa beliau serta mendukung usulan ini secara lebih luas,” kata Mira.(Ril)

Ketimpangan Sosial Tinggi, Terutama Medan Utara, Rico Waas Dorong Realisasi Pembentukan Sekolah Rakyat

0

DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat (SR) dan Dialog Pilar-pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara, bersama Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (11/4/2025).

Selain Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut Surya, acara ini juga dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sumut, jajaran kementerian terkait dan pejabat tinggi Pratama serta undangan lainnya.

Di Sumut terdapat 4 titik Sekolah Rakyat (SR) yang rencananya akan dibangun tahun ini. Ada pun lokasi keempat SR itu yakni di Gedung UINSU, dua sentra milik Kementerian Sosial dan satu lagi gedung milik Pemerintah Provinsi Sumut.

Pemko Medan saat ini sudah mengajukan untuk dibentuknya sekolah gratis untuk rakyat, mengingat tingginya ketimpangan sosial, terkhusus kebutuhan di kawasan Medan bagian Utara.

“Ya mudah-mudahan berhasil dan bisa direalisasikan karena kita tahu tingkat ketimpangan sosial yang sangat tinggi di Kota Medan, terutama di Medan bagian Utara,” kata Rico Waas.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya berharap, Kota Medan mendapatkan pembentukan SR dari program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam arahannya menyampaikan, SR digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di mana negara hadir untuk memuliakan keluarga miskin dan memfasilitasi kebangkitan wong cilik dengan visi mencetak agen perubahan, pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan di Indonesia.

“Pengentasan kemiskinan merupakan arahan dan program Asta Cita dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya melalui sekolah gratis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan Indonesia,” ungkap Saifullah.(Red/d)

Mestron Siboro Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Saudara Kandung di PN Sidikalang

0
Kombes Pol (Purn) Mestron Siboro (mengenakan batik) didampingi kuasa hukumnya, Tahi Purba, SH memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatan kepada saudaranya, sesaat setelah sidang lapangan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Jumat (11/4/2025) (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)
Kombes Pol (Purn) Mestron Siboro (mengenakan batik) didampingi kuasa hukumnya, Tahi Purba, SH memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatan kepada saudaranya, sesaat setelah sidang lapangan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Jumat (11/4/2025) (DETEKSI.co/Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co – Dairi, Mestron Siboro melalui kuasa hukumnya Tahi Purba mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Rosintan Siboro (50). Antara penggugat dan tergugat merupakan saudara kandung.

Perkara bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang dan pada Jumat (11/4/2025) digelar sidang lapangan dipimpin Hakim Muhamad Iqbal Purba, untuk memastikan objek yang disengketakan di Jalan Pahlawan Nomor 39, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Sidang dihadiri penggugat Mestron bersama kuasa hukumnya Tahi Purba, dan juga tergugat Rosintan Siboro serta pihak terkait lainnya.

“Sidang hari ini, untuk memastikan bahwa objek sengketa adalah benar lokasi ini,” sebut hakim.

Setelah dipastikan, hakim kemudian menyampaikan bahwa sidang akan dilanjut pada Rabu tanggal 16 dan 23 April 2025 untuk mendengar keterangan saksi penggugat. Selanjutnya untuk mendengar keterangan saksi tergugat akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 30 April dan 7 Mei 2025.

“Porsinya sama, masing-masing pihak memperoleh kesempatan yang sama, dua kali persidangan,” kata hakim.

Mestron Siboro, yang merupakan purnawirawan Perwira Menengah (Pamen) Polri itu didampingi kuasa hukumnya Tahi Purba menjelaskan, gugatan diajukan karena tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai tanah dan bangunan milik penggugat.

“Tanah ini beserta bangunan diatasnya adalah milik klien saya, namun tidak diakui dan juga dikuasai tergugat. Sekaitan itu, kami meminta hakim memberi keadilan,” kata Tahi.

Diuraikan, objek perkara adalah tanah berikut bangunan rumah di Jalan Pahlawan No. 39 Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi yang merupakan milik Mestron Siboro yang dibeli dari Leonardus Ariando Sigalingging, disetujui istri Leonardus, Elfrida Theresia Naibaho dan ayah Leonardus, Mardongan Sigalingging serta ibunya Margaretha Br Silalahi.

Pembelian berawal dari keinginan ibu Mestron, Karolina Br Sagala, untuk pindah dari rumahnya di Jalan Ahmad Yani Sidikalang. Permintaan itu disampaikan ibu Mestron, saat Mestron datang ke rumah ibunya di Jalan Ahmad Yani Sidikalang, sekitar bulan Maret 2012.

Saat kedatangannya di rumah itu, telah ada saudara-saudara Mestron, termasuk Rosintan Siboro dan suaminya Merdin Simanjuntak.

Karena permintaan ibunya, Mestron kemudian mencari rumah, selanjutnya menemukan rumah dijual di Jalan Pahlawan, sebagaimana plank terpampang dan nomor handphone yang dapat dihubungi.

Mestron pun menghubungi pemilik nomor handphone itu, Mardongan Sigalingging, mantan Kepala Bappeda Dairi. Selanjutnya mereka bertemu.

Dalam pertemuan itu, Mardongan menjelaskan bahwa SHM tanah dan rumah itu dibuat atas nama anaknya, Leonardus Ariando Sigalingging.

Mestron pun pulang, selanjutnya mengajak ibunya melihat rumah dimaksud, bersama para saudara Mestron. Setelah diamati dan dirasa cocok, ibu Mestron setuju untuk tinggal di rumah itu, ditempati selama hidupnya, bukan menjadi hak miliknya, dan tetap hak milik Mestron.

Kesepakatan harga antara Mestron dan Mardongan pun terjadi, Rp500 juta. Saudara-saudara Mestron mengetahui harga pembelian.

Bentuk keseriusan, Mestron mengambil uang Rp500 juta dari dalam mobilnya dan menunjukkannya kepada Mardongan.

“Bisa dibayar lunas saat itu juga. Tetapi klien saya menyebut pembayaran akan dilakukan setelah surat dibuat PPAT,” jelas Tahi.

Mestron yang saat itu masih bertugas aktif di Polda Maluku Utara, kemudian mengatakan kepada Mardongan bahwa yang akan melakukan pembayaran adalah saudaranya, Rosintan Siboro.

Mestron pun memperkenalkan Rosintan kepada Mardongan. Selanjutnya Mestron menyerahkan uang Rp500 juta itu kepada Rosintan, disaksikan Mardongan.

Rosintan pun menghitung uang itu, dibantu Lamria Br Ujung istri Kuatson Siboro, dan Relfina Br Siboro, saudara Mestron.

“Penyerahan uang Rp500 juta itu tidak dibuatkan kwitansi atau surat sejenis karena percaya kepada saudara kandung. Penyerahan juga disaksikan saudara kandung Mestron lainnya, termasuk ibu kandung mereka,” jelas Tahi.

Dilanjutkan, beberapa hari kemudian, Mestron juga mengirimkan uang ke Rosintan untuk pembayaran jasa PPAT, BPHTB dan PPn, BBN dan biaya lainnya.

Mestron berpesan, jika kelengkapan administrasi telah lengkap dan cukup, Rosintan diminta untuk menghubunginya untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB) di Sidikalang dihadapan PPAT.

Namun berselang beberapa lama, diketahui bahwa ternyata AJB telah selesai, dibuat atas nama Rosintan Siboro, diterbitkan PPAT Poppy Tampubolon.

Mestron pun meminta agar Rosintan mengembalikan haknya, namun Rosintan dinilai selalu menghindar, maka gugatan pun diajukan ke PN Sidikalang.

Tahi berharap hakim mengadili dan menghukum Rosintan dan tergugat lainnya untuk mengembalikan tanah berikut bangunan rumah kepada Mestron sebagai yang berhak, tanpa syarat apapun. (NGL)

Listrik PLN Hadir, Warga 9 Desa di Kaltimra Rayakan Idulftiri 1446 H Penuh Sukacita

0
Salah seorang pelanggan di Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur kini dapat menikmati listrik PLN. Sebelumnya warga Desa Manubar hanya mengandalkan pembangkit listrik desa dengan keterbatasan biaya dan durasi nyala.
Salah seorang pelanggan di Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur kini dapat menikmati listrik PLN. Sebelumnya warga Desa Manubar hanya mengandalkan pembangkit listrik desa dengan keterbatasan biaya dan durasi nyala.

DETEKSI.co-Bontang, Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah menjadi momen spesial bagi para warga di sembilan desa di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tak hanya merayakan kemenangan di hari yang suci, kini ribuan warga juga bersukacita atas kehadiran listrik PLN di desanya.

Werry Iswanto, Kepala Desa Long Puak, Kalimantan Utara mengucapkan rasa syukurnya setelah cahaya lampu PLN menjangkau desanya. Menurutnya, hadirnya listrik 24 jam penuh di wilayahnya akan memberikan manfaat positif bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Terima kasih PLN. Kini anak-anak saya bisa belajar dengan terang setiap malam dan saya dapat bekerja lebih tenang. Dengan adanya listrik PLN ini pasti dapat membantu perekonomian saya dan warga desa yang lain,” ujar Werry sumringah.

Cerita bahagia seperti Werry bukan hanya dialami warga desa di dua provinsi di Kalimantan ini, namun juga dirasakan oleh Adriansyah Sulaiman, Bupati Kutai Timur. Dirinya merasa terharu dan menyampaikan apresiasinya kepada PLN yang telah memberikan penerangan di wilayahnya. Sebelumnya, pihaknya hanya mengandalkan pembangkit listrik desa dengan keterbatasan biaya dan durasi nyala.

“Kecamatan Sandaran itu salah satu kecamatan yang memang sangat membutuhkan listrik. Mereka hanya mengandalkan listrik desa, itu pun kalau mereka punya minyak yang akan nyala, kalau tidak, maka juga tidak akan nyala. Penyalaan (listrik PLN) ini sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat. Oleh karenanya, mewakili masyarakat Kecamatan Sandaran, khususnya di Desa Manubar Dalam dan Desa Manubar, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PLN,” ungkap Adriansyah.

Sementara itu, Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto, menegaskan komitmen PLN untuk mewujudkan keadilan energi di seantero Indonesia, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Listrik adalah kebutuhan primer seluruh masyarakat. Melalui upaya ini, kami mendukung Pemerintah dalam memastikan pemerataan listrik sebagai wujud nyata sila kelima Pancasila,” ungkap Adi.

PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur kelistrikan, berupa jaringan listrik tegangan menengah (JTM) sepanjang 117,5 kilometer sirkuit (kms) dan jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 50,58 kms yang memungkinkan sekitar 275 keluarga di sembilan desa menikmati listrik PLN. Kesembilan desa tersebut adalah Desa Manubar dan Desa Manubar Dalam di Kalimantan Timur serta Desa Pa Raye, Desa Long Mangan, Desa Buduk Kubul, Desa Pamulak, Desa Long Puak, Desa Painan, dan Desa Long Kabid di Kalimantan Utara.

General Manager PLN UID Kaltimra, Maria G.I. Gunawan menyampaikan bahwa keberhasilan PLN dalam menghadirkan listrik di sembilan desa tersebut tidak lepas dari hasil kolaborasi yang baik antara PLN dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan energi berkeadilan. Dengan berkolaborasi bersama stakeholders, kami akan terus berupaya untuk menghadirkan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah perbatasan,” jelas Maria.

Pihaknya berharap dengan adanya listrik PLN, masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar. Sementara bagi masyarakat di sembilan desa tersebut, hadirnya listrik tentunya membawa harapan baru. Tak hanya mendukung aktivitas sehari-hari, tetapi juga membuka peluang ekonomi, pendidikan, dan sosial yang lebih baik.

“Semoga momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah menjadi semakin hangat dan bermakna dengan hadirnya listrik. Ke depan, kami berharap listrik ini dapat menjadi pendorong kemajuan masyarakat di wilayah ini,” pungkas Maria.

Idulfitri kali ini benar-benar istimewa bagi sembilan desa di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Bukan hanya tentang perayaan, cahaya listrik yang hadir ini diharapkan memberikan keberkahan dan awal mula mimpi baru bagi seluruh masyarakat.(Ril)

Hinca Panjaitan Minta Kapolri Bentuk TPF Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun

0
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan didampingi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Dairi menyampaikan keterangan Pers, Kamis (10/4/2025). Salah satunya, mendesak pembentukan TPF atas hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun. (DETEKSI.co /Parulian Phsp Nainggolan)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan didampingi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Dairi menyampaikan keterangan Pers, Kamis (10/4/2025). Salah satunya, mendesak pembentukan TPF atas hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun. (DETEKSI.co /Parulian Phsp Nainggolan)

DETEKSI.co-Dairi, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas peristiwa hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun.

Diwawancarai wartawan, di pelataran gedung DPRD Dairi, Kamis (10/4/2025), Hinca Panjaitan menyebut, peristiwa hilangnya Tomi Samuel Marbun, merupakan atensi dan cukup menyita perhatian publik. Sekaitan itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini, Komisi III DPR RI mendesak pembentukan TPF.

“Almarhum Tomi Marbun, menjalankan tugas. Ia gugur menjalankan tugas, mengejar KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) dan dia hilang dalam tugas, gugur disitu. Maka kita minta Kapolri, ini anggotamu, kau cari itu, sampai dapat,” kata Hinca.

Dijelaskan, dalam pembentukan dan keanggotaan TPF, unsur keluarga Tomi Marbun harus dilibatkan.
“Kemarin saya sampaikan lagi, salah satu dari tim pencari fakta itu, harus ada dari keluarga, harus ada perwakilan marga Marbun, demikian juga dari pihak istri korban, boru Tarigan. Tim pencari Fakta itu juga harus diawasi”, ujar Hinca.

Hinca menyebut, hampir setiap saat dirinya mendapat pertanyaan tentang perkembangan masalah Tomi Marbun. Pertanyaan datang dari mana-mana termasuk dari Dairi. Perhatian publik untuk masalah itu sangat besar.

“Dari Dairi, Halim (anggota Fraksi Demokrat DPRD Dairi-red) selalu mengkomunikasikan hal itu, Dia sangat peduli”, Kata Hinca.

Dijelaskan, setelah agenda reses, dirinya akan segera menanyakan perkembangan pembentukan TPF dimaksud ke Kapolri.

“Ini lagi reses, baru nanti kembali tanggal 14, nanti kujawab lagi (perkembangan), karena itu akan kutanya (Kapolri) mana tim pencari faktanya,” kata Hinca. (NGL)

Jalan Rusak Parah di Desa Sei Rotan, Warga Desak Bupati Deli Serdang Turun Tangan

0

DETEKSI.co-Deli Serdang, Warga dan para pengguna jalan di Jalan Pendidikan I, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan tergenang air.

Dalam pantauan di lapangan, jalan tersebut dipenuhi lubang-lubang besar yang terisi air hujan, menciptakan genangan yang berbahaya bagi pengendara, khususnya sepeda motor.

Setiap pagi dan sore hari, jalan ini menjadi jalur utama bagi pelajar dan pekerja yang beraktivitas. Namun, kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut justru menghambat mobilitas mereka dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Setiap hari lewat sini, takut jatuh karena lubangnya dalam dan tertutup air. Apalagi kalau hujan, makin parah,” ujar Michael (24), salah satu warga yang sehari-hari melintasi jalan tersebut.

Yusak, pengendara lainnya menambahkan, jalan rusak ini sering menyebabkan kemacetan dan membuat pengendara harus ekstra hati-hati. “Banyak anak sekolah yang juga lewat sini, kasihan mereka harus melawan genangan air dan jalan berlubang,” ucapnya.

Mei, warga sekitar menegaskan, kondisi jalan ini sebenarnya sudah beberapa kali disorot media. “Wartawan sudah pernah datang, memfoto, mewawancara kami, dan berita juga sudah dimuat di media. Tapi sampai sekarang, pemerintah belum juga bertindak,” gerutunya.

Sayangnya, hingga hari ini belum ada tanggapan atau tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk dari Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan. Warga pun semakin kecewa dan mendesak pemerintah segera turun tangan.

“Kami harap ada perhatian serius. Jangan tunggu viral atau ada korban dulu baru diperbaiki,” harap Mei.

Masyarakat berharap bupati mengambil langkah nyata dan segera melakukan perbaikan infrastruktur, agar risiko kecelakaan bisa diminimalisir dan aktivitas warga kembali lancar serta aman. (Ded)

Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Toba 2025, Rico Waas: Terima Kasih Atas Dedikasi, Rekan-Rekan Semua Kebanggaan

0

DETEKSI.co-Medan, Ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas kepada seluruh petugas serta pihak atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas, terutama menjaga dan mengamankan Kota Medan selama bulan suci Ramadan hingga pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Hal ini disampaikan Rico Waas saat memimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Toba Tahun 2025 di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (10/4/2025) sore. Orang nomor satu di Pemko Medan ini turut didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Dandim 0201/Medan Kol Inf Radhi Rusin.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi setinggi-tinggi kepada seluruh rekan-rekan atas dedikasinya. Kami bangga pada semua,” kata Rico Waas di hadapan peserta apel yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, Pemadam Kebakaran serta lintas instansi lainnya.

Diungkapkan Rico Waas, dedikasi yang diberikan oleh seluruh petugas terlebih selama bertugas di bulan Ramadan hingga saat dan setelah lebaran patut untuk diapresiasi. “Sampaikan juga salam kami untuk keluarga. Keluarga patut berbangga karena rekan-rekan semua adalah kebanggaan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menyematkan pin kepada perwakilan petugas sebagai ucapan terima kasih. Kemudian, suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas ini juga juga menerima Pin Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan yang disematkan oleh Kapolrestabes Medan.(Red/d)

Timnas U17 Indonesia Lolos ke Piala Dunia di Qatar

0
Pemain timnas U17 Indonesia selebrasi usai menjebol gawang Afganistan pada laga ketiga babak penyisihan Grup C Piala Asia U17 2025 yang berakhir dengan skor 2-0 di Prince Abdullah Al-Faisal Stadium, Jeddah, Jumat (11/4/2025) dini hari WIB. © Instagram @erickthohir
Pemain timnas U17 Indonesia selebrasi usai menjebol gawang Afganistan pada laga ketiga babak penyisihan Grup C Piala Asia U17 2025 yang berakhir dengan skor 2-0 di Prince Abdullah Al-Faisal Stadium, Jeddah, Jumat (11/4/2025) dini hari WIB. © Instagram @erickthohir

DETEKSI.co-Jakarta, Timnas Indonesia U-17 resmi tampil di Piala Dunia U-17 2025 di Qatar setelah lolos ke babak perempat final Piala Asia U-17 2025.

Hasil itu diperoleh seusai Indonesia menyapu bersih seluruh pertandingan di fase grup Piala Asia U-17 2025 dengan 3 kemenangan dari 3 laga.

Timnas Indonesia finish sebagai pemuncak klasemen Grup C dan mengunci satu tempat di perempat final, sekaligus mendapat tiket ke Piala Dunia U-17 2025 Qatar.

Selain itu, Indonesia juga menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara (ASEAN) yang akan tampil di Piala Dunia U-17 November mendatang.

Indonesia pertama kali lolos ke Piala Dunia U-17 lewat kualifikasi
Lolos ke Piala Dunia U-17 menjadi sejarah bagi Timnas Indonesia U-17 dan juga sepak bola tanah air secara keseluruhan.

Pasalnya, meski pernah tampil di ajang serupa pada 2023, ini merupakan pertama kalinya Indonesia lolos ke Piala Dunia U-17 lewat jalur kualifikasi.

Sebagai informasi, Timnas Indonesia U-17 pernah tampil di Piala Dunia U17 2023 setelah Indonesia terpilih menjadi tuan rumah.

Piala Asia U17 2025 merupakan ajang kualifikasi bagi negara-negara Asia untuk bisa ke Piala Dunia U17 2025 Qatar.

Tim yang berhasil lolos ke babak delapan besar atau perempat final Piala Asia U17 akan mendapatkan tiket ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar.

Skuad asuhan Nova Arianto sudah dipastikan lolos ke perempat final Piala Asia U-17 setelah menjadi juara Grup C.

Vietnam dan Thailand gugur
Sementara itu, dua wakil ASEAN lainnya, Thailand dan Vietnam, harus angkat kaki dari Piala Asia U-17 2025 setelah dipastikan gugur.

Vietnam gagal melaju ke perempat final Piala Asia U-17 2025 setelah bertengger di dasar klasemen Grup B dengan torehan 3 poin dari tiga laga.

Meski tidak terkalahkan di fase grup, Vietnam juga tidak bisa meraih satu kemenangan pun, dan hanya tiga kali seri.

Di sisi lain. Timnas Thailand U-17 dipastikan tersingkir dari Piala Asia U-17 setelah finish di dasar grup A tanpa poin.

Thailand tidak mampu meraih kemenangan maupun hasil seri dari seluruh pertandingan fase grup.(KOMPAS.com)

Kemhan: Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo Papua Tidak Bisa Ditolerir

0
Tampak anggota KKB yang berada di Sungai Braza Yahukimo sambil memengang senjata laras panjang dan sejumlah barang bukti diamankan aparat gabungan. © TribunPapua.com
Tampak anggota KKB yang berada di Sungai Braza Yahukimo sambil memengang senjata laras panjang dan sejumlah barang bukti diamankan aparat gabungan. © TribunPapua.com

DETEKSI.co-Jakarta, Kementerian Pertahanan tegaskan apa yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo, Papua tidak bisa ditolerir.

Sebab apa yang dilakukan tidak lagi sebatas propaganda yang menyasar kepada pemerintah tetapi perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat sipil di Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, Kamis (10/4/2025).

“Terkait dengan insiden terakhir itu, yang disasar adalah warga sipil. Ada 11 penambang ilegal yang memang menjadi korban dan diperlakukan secara tidak manusiawi, mereka dibunuh dengan sadis, bahkan ada yang organ tubuhnya terpotong ya, ini tentunya juga perbuatan yang memang tidak bisa ditolerir karena sudah melanggar kemanusiaan,” ucap Frega. Dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Ia kemudian mengomentari statement dari OPM yang menyampaikankorban adalah agen agen intelijen. Kemhan, kata Frega, akan mengedepankan kepolisian untuk memastikan jika korban-korban tersebut benar-benar warga sipil.

“Mungkin teman-teman media masih ingat beberapa waktu lalu itu ada juga guru, bahkan pada saat beberapa waktu lalu juga ada tenaga kesehatan yang memang mendarmabaktikan untuk membangun Papua,” papar dia.

“Tapi memang susah ketika ada organisasi yang punya ideologi ingin mungkin memerdekakan diri dan mungkin punya agenda tertentu, akhirnya memukul rata sampai warga sipil pun dibilang sebagai agen intelijen dan ini tidak benar makanya saya klarifikasi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka atau Kelompok Kriminal Bersenjata mengklaim telah membunuh lima anggota TNI yang menyamar sebagai penambang emas illegal di Kali Kabur, Korowai, Yahukimo, Papua Pegunungan. OPM pun menyatakan akan melakukan eksekusi mati kepada siapa pun yang melakukan penyamaran di wilayah Papua.(Net/KOMPAS.TV)

Polda Sumut Bersama Polres Sergai Ungkap Kasus Curas Bersenpi di Perkebunan PT Socfindo

0

Deteksi.co – Medan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penggunaan senjata api dan senjata tajam. Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Sumut pada Kamis (10/4/2025) pukul 13.30 WIB.

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/36/IV/2025/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 7 April 2025. Kejadian curas terjadi pada Senin malam (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Blok 58 Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tindak Pidana dan Ancaman Hukuman
Tersangka dijerat dengan:

Pasal 365 ayat (2) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin, masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan 10 tahun penjara.

Identitas Tersangka dan Korban
Tersangka berinisial I B alias I (58 tahun), seorang wiraswasta sekaligus petani sawit asal Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. Korbannya adalah Misnuriono (58 tahun), warga Dusun III Desa Dolok Sagala.

Kronologi Kejadian
Pada malam kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke Berohol, Tebing Tinggi. Saat melintasi kawasan perkebunan, korban dihadang oleh pelaku yang menggunakan helm. Pelaku mengayunkan parang ke arah korban. Dalam upaya mempertahankan diri, korban mengalami luka di tangan kiri akibat sabetan parang.

Dalam perkelahian, korban berhasil merebut parang dari pelaku dan memukul balik hingga pelaku terjatuh. Pelaku kemudian mengancam dengan mengeluarkan pistol dari pinggang, namun korban berhasil melumpuhkannya dan mengamankan senjata api tersebut. Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada keluarganya dan aparat kepolisian.

Pengungkapan Kasus
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, membentuk tim gabungan bersama Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Dolok Masihul. Investigasi mengungkap bahwa pelaku adalah seorang residivis dan buronan kasus pencabulan anak yang terjadi pada Februari 2025.

Pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di area perkebunan di wilayah hukum Polsek Padang Hilir, Tebing Tinggi. Saat hendak ditangkap, pelaku melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk perawatan medis.

Motif dan Riwayat Kriminal
Kombes Pol Sumaryono selaku Dirreskrimum Polda Sumut menyatakan bahwa tersangka melakukan perampokan karena terdesak kebutuhan ekonomi selama dalam pelarian dari kasus pencabulan. Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, menambahkan bahwa tersangka sebelumnya telah dilaporkan atas tindak pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun.

Barang Bukti yang Diamankan 1 pucuk senjata api jenis FN warna silver, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 bilah parang, 1 jaket dan celana hitam yang digunakan saat beraksi, 1 unit sepeda motor korban.

Kegiatan press release ini turut dihadiri pejabat Ditreskrimum Polda Sumut dan jajaran Polres Serdang Bedagai.(Budi)