DETEKSI.co-Redelong, Kodim 0119/BM, Babinsa Koramil 04/PRG Sertu Tatang S melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petani dalam memanen cabe di Desa Perdamaian, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (28/03/2025).
Sertu Tatang S mengatakan pendampingan kepada para petani terus kita laksanakan dengan tujuan untuk memberikan motivasi para petani dalam meningkatkan perekonomian keluarga dan mewujudkan ketahanan pangan di wilayah tingkat desa.
“Peran Babinsa sebagai aparat kewilayahan sangatlah penting, melalui pendampingan pertanian ini kita wujudkan ketahanan pangan di wilayah”, ungkapnya.
Warga selaku petani cabe mengucapkan terima kasihnya kepada Babinsa yang sudah rutin hadir ditengah-tengah kami melakukan pendampingan di ladang cabe kami ini, dengan hadirnya Babinsa di lapangan secara tidak langsung memberikan motivasi kepada kami para petani.(Heni derita wati)
DETEKSI.co – Medan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Polda Sumut atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas secara signifikan. Dalam kunjungan kerja reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025), ia menyebut pencapaian ini harus terus dijaga.
“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian. “Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” katanya.
Selain itu, ia mendukung kebijakan Kapolda dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh kapolres memegang HT. “Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” tambahnya.
Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas. “Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut. “Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegasnya.
Dalam aspek sarana dan prasarana, ia mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat. “Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya.
Menutup keterangannya, ia menegaskan slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut. “Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama,” tandasnya. (Pea)
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara, Oppos Beslin Siregar, S.H, M.H kepada wartawan, Rabu (26/03/2025). (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co – Batubara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan IS sebagai tersangka dugaan Korupsi Pengadaan Software Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara, Oppos Beslin Siregar, S.H, M.H kepada wartawan, Rabu (26/03/2025).
“Tersangka IS telah dipanggil sebanyak 2 (Dua) kali, namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka,” ungkap Oppon.
Berdasarkan perhitungan ahli, lanjut Oppon ditemukan kerugian Negara senilai Rp. 1,8 Miliar. Pada saat itu IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021.
“Berdasarkan perhitungan ahli dalam Pengadaan Software Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021, ditemukan kerugian keuangan Negara Rp. 1,8 Miliar. IS bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021,” bebernya.
Atas perbuatannya, IS melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPIDANA Jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPIDANA Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Terpisah, IS saat dikonfirmasi tak memberikan komentar apapun perihal penetapannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi tersebut,” tutupnya. (Red/Ril)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau masyarakat yang ingin mudik ke Medan untuk berhati-hati saat melintas. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co – Medan, Menghadapi perayaan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan memetakan sejumlah ruas jalan utama yang rawan kecelakaan dan bencana.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, dan Kasatlantas AKBP I Made Parwita mengimbau masyarakat yang ingin mudik ke Medan untuk berhati-hati saat melintas.
“Ada 5 lokasi titik rawan laka masing-masing di Jalan Medan-Binjai KM 11 dan 12, Jalan Ringroad-Amal, serta Jalan Ngumban Surbakti. Kemudian Jalan SM Raja KM 9-10, dan Jalan Jamin Giting KM 18 sampai 57,” terang Kombes Gidion, Kamis (27/3/2025).
Untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, Polrestabes Medan akan memasang spanduk imbauan, rambu-rambu lalulintas, imbauan rawan kecelakaan hingga penempatan personel pada titik rawan laka.
Kemudian untuk lokasi rawan bencana banjir di Medan ada sekitar 13 titik masing-masing di Kelurahan Silalas, Sei Agul, dan Glugur Kota. Lalu di depan Kampus UINSU dan UNIMED, Kecamatan Medan Maimun, Kelurahan Harjo Sari II Patumbak, serta Kelurahan Kwala Bekala, Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
“Di wilayah Polsek Medan Helvetia rawan banjir ada di Kelurahan Tanjung Gusta dan Helvetia Timur. Lalu di Kelurahan Lalang, Medan Beringin, dan Kelurahan Sempakata, Sunggal. Selanjutnya, di Kecamatan Medan Petisah, Medan Baru, Medan Polonia, dan Jalan DR Mansyur, serta di Kelurahan Mangga, Desa Tanjung Selamat, Medan Tuntungan,” papar Gidion.
Di lokaksi rawan banjir tersebut, Polrestabes Medan juga akan membuat spanduk imbauan rawan banjir, dan mendirikan posko banjir.
Sementara untuk lokasi rawan longsor ada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, tepatnya di Jalan Jamin Ginting KM 35 sampai 38, Desa Sibolangit, dan Jalan Jamin Ginting KM 45 sampai 47 Desa Sibolangit (Tikungan Tirtanadi).
“Di lokasi rawan longsor tersebut kita akan menempatkan alat berat dan membuat spanduk imbauan rawan longsor,” tutup Kombes Gidion. (Pea)
Pasangan Danjor – Bintang, saat mendaftar ke KPU Dairi pada tahapan Pilkada Dairi tahun 2024 lalu.
DETEKSI.co – Dairi, Mantan Calon Bupati Dairi, Danjor Nababan melaporkan AB yang merupakan mantan pasangannya sebagai calon wakil Bupati pada kontestasi Pilkada Dairi tahun 2024 lalu ke Polda Sumatera Utara.
Selain melaporkan AB, Danjor juga melaporkan istri AB berinisial LS. Hal itu disampaikan kuasa hukum Danjor, Roder Nababan melalui telepon, Kamis (27/3/2025).
“Sudah dilapor per 21 Maret 2025, dengan dugaan pengancaman pembunuhan”, kata Roder.
Roder menjelaskan, peristiwa yang dilapor terjadi di sebuah penginapan di bilangan Jalan Makmur Sidikalang medio Nopember 2024 lalu, disana kliennya dipaksa menandatangani surat penitipan uang senilai Rp3,8 milliar.
“Danjor menandatangani surat penitipan uang Rp3,8 milliar dibawah ancaman. Dalam surat dimaksud LS merupakan pihak pertama. Di lokasi kejadian, AB hadir bersama sejumlah orang”, ujar Roder.
Saat itu, Danjor mendengar ucapan kasar yang mengancam keselamatan. Video intimidasi turut dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan.
“Danjor bukanlah tempat penitipan uang. Kalau penitipan uang, harus bayar jasa”, sebut Roder menandaskan.
Masih menurut Roder, peristiwa tersebut berkaitan dengan pilkada. Awalnya disepakati, dana kontribusi AB sebesar Rp4 milliar. Terakhir, disanggupi Rp3 milliar.
“Jadi, tidak ada penitipan”, kata Roder.
Diutarakan, paslon ini kalah dan Pilkada Dairi dimenangkan Vickner Sinaga-Wahyu Daniel Sagala.
Sementara itu, AB yang dikonfirmasi wartawan di Sidikalang, Kamis (27/10/2025) menyebut belum mengetahui pelaporan dimaksud. AB juga membantah melakukan pengancaman.
Menurutnya, penandatanganan surat penitipan uang dilakukan tanpa paksaan serta disaksikan sejumlah tokoh.
AB menegaskan, uang sebesar Rp3,5 milliar diserahkan istrinya dan digunakan sendiri oleh Danjor.
“Uang diserahkan kepada beliau dan digunakan sendiri oleh beliau. Soal dipakai untuk apa, itu urusan beliau, dan juga karena dijanjikan akan dikembalikan secepatnya, makanya dikasih oleh istri saya”, sebut AB.
“Uang dari istri saya Rp3,5 milliar, jikalau kemudian dalam surat menjadi, Rp3,8 miliar karena termasuk uang teman”, kata AB.
“Saya tidak pecah kongsi dengan Danjor. Mungkin, pengaduan dibuat untuk menghindari pembayaran. Apalagi, somasi pertama sudah dilayangkan dan dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kedua”, ujar AB.
“Somasi dilayangkan, karena pengembalian uang sejatinya dilakukan tertanggal 16 Maret 2025, namun faktanya tidak ditepati. Jika sekarang saya dilaporkan, mungkin saja untuk menghindari pengembalian uang, dan seandainya ada pengancaman, mengapa pengaduan baru muncul sekarang”, kata AB. (NGL)
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menerima audiensi dan silaturahmi dari Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Langkat di ruang kerjanya, Selasa (25/3/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan olahraga rekreasi di Langkat.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kadis Komunikasi dan Informatika Langkat Wahyudiharto, S.STP, M.Si, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ngaturken PA, M.Pd.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Bupati Syah Afandin mengapresiasi upaya KORMI dalam mempromosikan olahraga rekreasi di kalangan masyarakat. Ia menekankan bahwa olahraga tidak hanya penting untuk kesehatan, tetapi juga untuk membangun kebersamaan dan mempererat solidaritas sosial.
Sekretaris KORMI Langkat, Susanto Ginting, menyampaikan bahwa KORMI telah resmi terbentuk di Langkat dan siap berkontribusi dalam dunia olahraga rekreasi. Ia juga menginformasikan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORMI akan diselenggarakan di Lombok pada Agustus 2025, sehingga diperlukan persiapan matang, termasuk melalui pelaksanaan kerja daerah.
“Kami berencana memperkenalkan berbagai jenis olahraga rekreasi kepada masyarakat Langkat, salah satunya melalui kegiatan car free day di Alun-alun Amir Hamzah setiap Minggu,” ujar Susanto.
Bupati Syah Afandin menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya KORMI dalam mengembangkan olahraga rekreasi. “Kami siap mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk memajukan olahraga di Langkat, karena ini sejalan dengan visi kami dalam membangun masyarakat yang sehat dan aktif,” tegasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi mengenai rencana kegiatan ke depan serta komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan KORMI Langkat demi kemajuan olahraga di wilayah tersebut.(Tim)
DETEKSI.co-Langkat, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., beserta jajaran melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Exit Tol Pangkalan Brandan, dalam rangka memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat Toba 2025, Rabu (26/03/2025).
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Langkat didampingi Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, MIK, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Samapta, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H / 2025 M berada dalam kondisi siap siaga serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun yang bisa mencoreng citra Polri. Jaga keselamatan dan kesehatan agar Operasi Ketupat Toba 2025 berjalan aman dan kondusif,” tegas Kapolres Langkat.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan personel untuk mengantisipasi potensi kerawanan di sekitar POS YAN, menjaga kebersihan lingkungan pos sebagai persiapan menghadapi kunjungan pejabat utama Polda, serta memastikan keamanan bagi para pemudik yang melintas di wilayah tersebut.
Kapolres Langkat menegaskan bahwa Operasi Ketupat Toba 2025 akan berlangsung dari 25 Maret s/d 8 April 2025, sehingga kesiapan personel di setiap titik pengamanan sangat krusial dalam menjamin kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran.
Sementara itu, Kapos Yan Pangkalan Brandan, IPTU Tomi. E. Ginting, SH menyampaikan bahwa seluruh personel telah siap menjalankan tugasnya dengan maksimal. Ia memastikan bahwa koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan terkendali selama operasi berlangsung.
Hingga pengecekan selesai, situasi di POS YAN Pangkalan Berandan terpantau aman dan kondusif. (Tim)
DETEKSI.co-Medan, Sebanyak 623 pemudik mengikuti tahap pertama program Mudik Gratis yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Selasa (26/3/2025).
Para pemudik berangkat dari Stasiun Besar Kereta Api Medan menggunakan Kereta Api Putri Deli menuju Tanjung Balai. Tidak hanya mengangkut penumpang, Pemprov Sumut juga menyediakan angkutan motor gratis, dengan satu gerbong khusus untuk tujuan Tanjung Balai dan satu lagi ke Rantau Prapat.
Pemberangkatan pemudik disaksikan oleh Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Sumut, Muchsin Harahap bersama Manajer Angkutan Penumpang PT KAI Divre I Medan, Erlangga Adriadi, serta Manajer Angkutan Penumpang Sigit Indarto. Para pemudik juga mendapat goodybag berisi snack dan minuman untuk berbuka puasa.
Gagasan Gubernur Bobby Nasution: Mudik Gratis dengan Tiga Moda Transportasi
Tahun ini, Pemprov Sumut mencetak sejarah dengan menghadirkan Mudik Gratis menggunakan tiga moda transportasi sekaligus: darat, laut, dan kereta api, dengan total kuota 10 ribu pemudik. Program ini merupakan gagasan dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Program ini mendapat sambutan positif karena lebih fleksibel dibanding tahun sebelumnya. Pemudik bisa memilih sendiri jadwal keberangkatan dan kepulangan, serta bebas memilih moda transportasi yang diinginkan.
Sutan Maulana, salah satu pemudik, mengaku senang bisa mudik lebih hemat. “Program ini sangat membantu, ongkos perjalanan ditanggung Pemprov, bahkan motor pun bisa diangkut gratis. Tahun ini juga lebih fleksibel, kita bisa pilih naik bus, kereta api, atau kapal laut,” katanya.
Hal yang sama dirasakan Rachel, pemudik lainnya yang ikut kereta api ke Tanjung Balai. “Biaya lebih hemat, perjalanan nyaman, dan kali ini difasilitasi pulang-pergi. Inovasi yang sangat baik dari Pemprov Sumut,” ujarnya.
Untuk jalur kereta api, Pemprov Sumut menyediakan kuota 7.073 pemudik untuk rute Medan-Tanjung Balai dan Medan-Rantau Prapat, dengan pemberangkatan bertahap pada 26, 27, 28, dan 29 Maret 2025.
Program mudik gratis Pemprov Sumut ini diharapkan bisa membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan lancar dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. (Ded)
DETEKSI.co – Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan, pada hari Jumat (21/3/2025) kemarin berhasil menggagalkan upaya peredaran 12 kilogram narkotika jenis sabu, di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia, rencananya akan diedarkan di kota Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH dalam keterangannya, Rabu (24/3/2025) siang mengungkapkan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Dari informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas yg menyamar mengamankan pelaku AA (28) warga Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua. Penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang
“Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada kami. Dari informasi yang kami peroleh, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap AKBP Thommy Aruan.
Dari penangkapan pelaku ini, petugas berhasil menyita 12 kilogram narkotika jenis sabu, dan menurut pengakuan pelaku, narkoba tersebut berasal dari malaysia dan akan diedarkan di kota Medan, “Untuk narkoba, berasal dari malaysia dan rencananya akan diedarkan ke kota Medan. Dan untuk pelaku, masih kami dalami perannya, apakah hanya sebagai kurir atau justru bandar. Sebab, ketika kita geledah rumahnya usai penangkapan, kita temukan 811 butir pil ekstasi, yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Tentu kami masih dalami keterangan pelaku, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, dan kami pastikan kami tidak akan berhenti sampai di pelaku ini saja, ini menjadi komitmen Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba, yang sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” tambah AKBP Thommy Aruan. (Pea)
DETEKSI.co-Batam, Bea Cukai Batam semakin intensif melakukan operasi cukai menjelang Hari Raya Idulfitri guna menekan peredaran rokok dan minuman keras ilegal.
Selama periode 10-23 Maret 2025, petugas berhasil menyita 403.276 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) serta 1.850,1 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengungkapkan operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di Batam.
Dalam dua pekan terakhir, Bea Cukai Batam menerbitkan 80 Surat Bukti Penindakan (SBP), dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp 706,136 juta. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagian besar rokok ilegal yang disita berasal dari berbagai merek impor, termasuk dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, dan Singapura. Upaya penindakan ini mengacu pada Pasal 40B ayat (6) UU 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022.
Bea Cukai Batam menerapkan dua strategi utama dalam pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal, yakni pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif dilakukan melalui edukasi, publikasi aturan cukai, serta peningkatan layanan dan pengawasan terhadap mitra usaha.
Sementara itu, pendekatan represif melibatkan pengumpulan informasi, analisis data, patroli, audit cukai, serta operasi gabungan dengan aparat penegak hukum lainnya.
Sepanjang tahun 2025 hingga 21 Maret, Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan terhadap 7.062.077 batang rokok ilegal dan 1.888,72 liter minuman keras ilegal. Total nilai barang hasil sitaan mencapai Rp 16,265 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,935 miliar.
“Upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng aparat penegak hukum dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kota Batam,” kata Evi Octavia, dalam siaran persnya, Rabu (26/3/2025). (Hendra S)