Beranda blog Halaman 433

Tanggap Darurat Brimob Polda Sumut Bersihkan Longsor di Padang Sidempuan

0

DETEKSI.co – Padang Sidempuan, Profesionalisme dan kesigapan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut kembali diuji ketika bencana longsor melanda Kota Padang Sidempuan. Dengan cepat dan terkoordinasi, sebanyak 30 personel dikerahkan untuk membersihkan material longsor yang menutupi akses utama di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Sumatera Utara.

Upaya ini dilakukan menyusul terjadinya cuaca ekstrem yang menyebabkan tanah longsor dan pohon tumbang, menghalangi jalur vital masyarakat setempat.

Evakuasi dan pembersihan dimulai sejak Jumat (14/3/2025) dini hari, dipimpin langsung oleh Danki 1 Batalyon C, AKP Marihot Sitorus. Dengan peralatan yang memadai dan semangat pantang menyerah, tim Brimob bergerak cepat menggeser tumpukan tanah, batu, dan ranting pohon yang menghalangi jalan.

Melalui kerja keras mereka, akses jalan tersebut berhasil dibuka kembali pada pukul 07.00 WIB, memungkinkan arus lalu lintas kembali normal.

Tidak hanya fokus membersihkan jalan, personel Brimob juga terlibat dalam proses evakuasi kendaraan yang tertimbun. Sebuah sepeda motor Honda CBR 150 cc yang terseret dan jatuh ke jurang sedalam sekitar lima meter berhasil diangkat dengan aman oleh tim Brimob Polda Sumut.

Dalam arahannya pada Jumat (14/3/2025), Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M, M.H, M.Han, mengingatkan seluruh personel akan pentingnya kesiapsiagaan dan tindakan cepat dalam menghadapi situasi darurat. Ia menekankan bahwa setiap operasi penyelamatan harus diawali dengan doa, sebagai fondasi moral yang menguatkan mental dan semangat di lapangan.

“Kesigapan dan ketanggapan yang kalian tunjukkan di lapangan menjadi cerminan dari dedikasi dan profesionalisme Brimob Polda Sumut. Selalu utamakan keselamatan dalam bertugas dan jangan lupa berdoa. Semoga setiap langkah kita senantiasa diberikan kelancaran dan keselamatan,” tegas Kombes Pol Rantau Isnur Eka.

Upaya Brimob Polda Sumut dalam mengevakuasi material longsor dan mengamankan aset masyarakat mendapat apresiasi tinggi dari Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H. Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K, M.H, pada Sabtu (15/3/2025), Kapolda Sumut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses tersebut.

“Kapolda Sumut mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme seluruh personel Brimob Polda Sumut yang telah bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi bencana longsor di Padang Sidempuan. Kesigapan mereka dalam mengevakuasi material longsor dan menyelamatkan aset masyarakat merupakan wujud nyata dari komitmen Brimob dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Pengabdian seperti ini patut diapresiasi dan dijadikan teladan bagi kita semua,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Masyarakat setempat juga mengapresiasi kesigapan Brimob Polda Sumut yang dengan cepat mengembalikan kondisi jalan ke keadaan normal. Kehadiran personel Brimob yang terlatih dan sigap menjadi bukti nyata bahwa mereka siap menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai ancaman dan situasi darurat.

Melalui kerja sama yang solid dan dedikasi yang tinggi, Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Pea)

Kejatisu Amankan 2 Tersangka Terduga Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA/SMK Se-Kabupaten Batubara

0

DETEKSI.co – Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan dan menahan 2 orang terduga pelaku kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Batubara.

“Dua terduga pelaku dugaan korupsi yang ditahan adalah SLS (42 tahun) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48 tahun) Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Batubara,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jumat (14/3/2025).

Pengamanan terhadap kedua tersangka berawal dari diterimanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengutipan uang dari kepala sekolah SMA/SMK se Kabupaten Batubara. Kemudian, tim intelijen Kejati Sumut yang langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan.

“Terkonfirmasi bahwa kedua tersangka terindikasi melakukan pengumpulan uang kepada para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana Bos Tahun Anggaran 2025 SMK/SMA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Batubara. Pemotongan dana BOS yang dilakukan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Adre W Ginting tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumut memperoleh barang bukti berupa uang tunai senilai Rp319.000.000. Dan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, setelah menemukan dua alat bukti yang cukup terhadap kedua pelaku (SLS dan MK) dilakukan penetapan tersangka.

Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f jo Pasal18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahanatas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan,” tandasnya. (Pea)

Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Medan Pimpin Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran di SPBU Cemara

0

DETEKSI.co – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K, S.H., M.Hum bersama Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran Wilkum Polsek M. Timur, Jumat (14/3/2025) di SPBU Cemara Jalan Krakatau Simpang Jalan Cemara Medan.

Apel dan Patroli Satgas Anti Tawuran tersebut dihadiri oleh Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Muhammad Radhi Rusin, S.I.P, Plt. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, S.H, S.I.K, Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisah Putra, pejabat utama (PjU), Kapolsek M. Timur, Kompol Briston Agus Munte Carlo, ST., SIK, Danramil 0201-02/MT, Kapten E Sinaga, Camat M. Timur, Noor Alfi Pane, AP. Camat M. Perjuangan, Hidayat, AP., S.Sos, M.SP, Para Lurah dua Kecamatan dan Kepling dua Kecamatan.

Dalam arahannya, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas guna pencegahan permasalahan yang selalu terjadi, permasalahan-permaslahan kejahatan di bulan Puasa.

“Mari menyatukan kekuatan kita dalam mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Terutama dalam bulan puasa ini, banyak hal-hal kejahatan, permasalahan kenalalan remaja, tawuran, pencurian, narkoba dan lain sebagainya rawan terjadi agar nantinya kita bisa menciptakan rasa aman diantara kehidupan masyarakat,” ucap Walikota Medan dalam arahannya.

Sambung Walikota Medan, menerangkan, inilah adalah sebuah simbol dimana, pemerintah kota bersama rekan-rekan FORKOPIMDA bisa benar-benar hadir turut serta menjaga kemanannya, sehingga masyarakat merasa bahwasanya inilah peran dan pelayanan dari pemerintah Kota Medan bersama rekan-rekan jajaran lainnya.

“Tentunya pekerjaan ini memang rutin kita kerjakan, tapi jangan jadikan rutinitas atau seremonial belaka. Maka jadikanlah apel ini menjadi penyemangat kita berbuat yang terbaik untuk masyarakat kita. Apabila ada kecurigaan maka tolong langsung laporkan, sehingga kita yang hadir apel ini tidak hanya dipanggil untuk ikut-ikutan saja. Bukan saja malam Ini tapi di malam-malam selanjutnya kita tetap hadir demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan ini,” tegas Rico Waas. (Pea)

Diduga Korupsi Dana Desa 452 Juta, Kades Tanjung Garbus II Ditahan Kejari Deli Serdang

0

DETEKSI.co – Deli Serdang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menetapkan dan menahan Kepala Desa (Kades) Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau inisial Ai dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024, Kamis (13/03/2025), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Boy Amali mengatakan, tersangka Ai telah menyalahgunakan kegiatan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tanjung Garbus II Tahun Anggaran 2024.

“Yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 452.393.889,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa tersangka Ai disangka melakukan tindak pidana melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman hukumannya paling singkat 4 (Empat) Tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan pidana penjara paling lama 20 (Dua Puluh) Tahun penjara dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00,” tegas Jeffry.

Setelah ditetapkan tersangka Ai ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Nomor : PRINT – 01 /L.2.14.4/Fd.1/03/2025 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret 2025 sampai dengan 1 April 2025 di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAPIDANA secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi, ke Lapas IIB Lubuk Pakam,” tegasnya. (Pea)

Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan di Sumut

0

DETEKSI.co-Medan, Untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446H tahun 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 7 Maret 2025. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, sebagai langkah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pemudik.

“Kendaraan yang dilarang beroperasi antara lain, kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan tempelan atau gandengan, serta angkutan bahan galian dan tambang serta material bangunan,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Kamis (13/3/2025).

Ruas Jalan yang Dibatasi:
Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Riau.
​Medan – Berastagi.
​Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

Namun, beberapa kendaraan tetap diizinkan beroperasi, seperti kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak, dan gas, sembako, hewan ternak, uang tunai, serta kendaraan untuk penanganan bencana dan angkutan sepeda motor gratis.

Agustinus menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang dimaksudkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran Idulfitri. Ia meminta para operator angkutan agar mematuhi regulasi tersebut. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi tilang.

“Kami juga akan mensosialisasikan pembatasan tersebut kepada para operator angkutan dan asosiasi pengangkutan barang, diantaranya melalui jembatan timbangan, sehingga tidak ada alasan bagi operator atau pengemudi yang tidak mengetahui kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Agustinus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masuk ruas jalan tol. Menurutnya, larangan kendaraan ODOL di jalan tol harus sampai ke hulunya, yakni penindakan terhadap bengkel yang melakukan modifikasi secara ilegal. “Kita harus memastikan bahwa kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan,” jelasnya.

Petakan 147 Titik Rawan di Jalur Mudik

Selain pembatasan mobil barang, Dishub Sumut bersama Tim Terpadu juga telah memetakan 147 titik rawan di jalur mudik, dengan rincian 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan kemacetan, dan 24 titik rawan longsor.

Jumlah ini meningkat dari survei terakhir saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang mencatat 120 titik rawan. Dishub Sumut dan tim terpadu telah membagi penanganan titik rawan ini dalam tiga kategori—prioritas tinggi, menengah, dan rendah—dengan langkah antisipasi seperti pemasangan rambu lalu lintas tambahan dan persiapan jalur alternatif.

“Titik-titik rawan sudah kami survei, hasilnya menunjukkan ada 147 lokasi dengan berbagai tingkat risiko. Data ini sangat penting, dan rekomendasi perbaikannya harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Agustinus juga meminta agar pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, turut memonitor dan memastikan minimal penanganan awal berupa informasi kepada pengguna jalan, meskipun ruas jalan tersebut adalah jalan provinsi atau nasional. “Kita perlu dukungan bupati dan wali kota agar mereka mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing dan ikut serta memonitor penanganannya,” tambahnya.

Untuk memastikan keselamatan pemudik, Dishub Sumut bersama instansi terkait telah melakukan Ramp Check atau uji kelaikan kendaraan umum secara bertahap. Pemeriksaan tahap I telah dilakukan pada 25–27 Februari, dan akan dilanjutkan pada 22–24 Maret serta 5–7 April 2025. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada angkatan jalan, tetapi juga kelaikan kapal penyeberangan di Danau Toba.

Di sektor angkutan penyeberangan, Dishub Sumut telah memastikan bahwa operator kapal menerapkan sistem tiket online guna menghindari antrean panjang dan praktik percaloan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada permainan tiket yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik,” jelasnya.

Agustinus juga menekankan pentingnya kesiapan moda transportasi lanjutan di titik-titik kedatangan penumpang, seperti terminal dan pelabuhan, agar pemudik tidak mengalami kesulitan mendapatkan angkutan lanjutan. “Kita sudah berkoordinasi untuk memastikan kendaraan lanjutan tersedia, terutama di titik-titik strategis,” tuturnya.

Agustinus berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik sehingga arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, minim kecelakaan, serta bebas dari gangguan bencana alam.

“Jika semuanya berjalan sesuai rencana, masyarakat bisa mudik dengan nyaman, dan kita tidak perlu repot menghadapi insiden yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Ded)

Prajurit Yonif 123/Rajawali Karya Bhakti Wilayah Terdampak Banjir di Kota Padang Sidempuan

0

DETEKSI.co-Padang Sidempuan, Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir, prajurit Yonif 123/Rajawali melaksanakan karya bhakti di beberapa wilayah terdampak di Kota Padang Sidempuan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danyonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil, bersama dengan aparat terkait dan warga setempat Jumat (14/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, prajurit Yonif 123/Rajawali membantu membersihkan puing-puing akibat banjir dan membersihkan fasilitas umum. Kehadiran para prajurit di lokasi bencana disambut antusias oleh masyarakat yang terdampak.

Danyonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil, menyampaikan bahwa karya bhakti ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial TNI kepada masyarakat. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu mereka yang terkena musibah. Semoga kegiatan ini dapat meringankan beban warga dan mempercepat pemulihan kondisi di wilayah terdampak,” ujar Letkol Inf Anhar Agil.

Selain itu, beliau juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan mengedepankan gotong royong dalam menghadapi bencana. Yonif 123/Rajawali berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya karya bhakti ini, diharapkan kondisi di wilayah terdampak banjir di Padang Sidempuan dapat segera pulih dan aktivitas warga kembali normal. (Ril)

Polres Labuhanbatu Wujudkan Keinginan Ibu Hamil Ingin Naik Mobil Polisi

0

Polres Labuhanbatu menunjukkan sisi humanisnya dengan mengabulkan permintaan seorang ibu hamil yang mengidam ingin menaiki mobil polisi. (DETEKSI.co/ Humas Polda Sumut)

DETEKSI.co – Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu menunjukkan sisi humanisnya dengan mengabulkan permintaan seorang ibu hamil yang mengidam ingin menaiki mobil polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 12 Maret 2025, sekitar pukul 22.05 WIB di Polres Labuhanbatu, Rantauprapat.

Pasangan suami istri yang datang tersebut adalah Marlina (37), seorang ibu rumah tangga, dan Ardiansyah Putra (37), seorang wiraswasta. Keduanya merupakan warga Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut keterangan suaminya, Marlina telah mengutarakan keinginannya untuk menaiki mobil polisi sejak lima hari sebelumnya. Namun, permintaan tersebut awalnya dianggap remeh oleh sang suami.

“Ah…banyak kali permintaanmu,” ucap Ardiansyah saat itu. Meski begitu, keinginan tersebut terus terngiang di pikirannya hingga akhirnya ia memberanikan diri mengantarkan istrinya ke Polres Labuhanbatu untuk menyampaikan permintaan tersebut.

Menanggapi permintaan yang unik ini, personel Piket SPKT dan PAWAS Polres Labuhanbatu dengan sigap mengajak Marlina dan suaminya menaiki mobil patroli milik SPKT Polres Labuhanbatu. Pasangan tersebut kemudian dibawa berkeliling Kota Rantauprapat sesuai dengan keinginan Marlina.

Tindakan cepat dan humanis yang dilakukan personel Polres Labuhanbatu ini mendapatkan apresiasi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem. Ia menyatakan bahwa Polri akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk merespons permintaan unik sekalipun, selama masih dalam koridor yang wajar dan tidak melanggar aturan.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari personel Polres Labuhanbatu yang menunjukkan sisi humanis Polri. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa Polri hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan tulus. Semoga kebaikan ini membawa kebahagiaan bagi keluarga tersebut,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya.

Langkah Polres Labuhanbatu ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menilai bahwa polisi tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki sisi empati dan peduli terhadap keinginan masyarakat. (Pea)

Posramil Teupah Barat Kodim 0115/Simeulue bersama Persit Berbagi Takjil Buka Puasa

0

DETEKSI.co – Simeulue, Setiap Ramadhan tiba, berbagai macam kegiatan untuk menyemarakkan bulan penuh berkah itu dilakukan oleh umat Islam, salah satunya dengan memberi takjil berupa makanan dan minum untuk berbuka puasa.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa beserta Persit Ranting Posramil Teupah Barat Kodim 0115/Simeulue di bulan yang penuh berkah ini membagikan takjil buka puasa secara gratis kepada para pengguna jalan lintas Sinabang – Alafan persisnya di depan kantor Posramil setempat, Jum’at (14/03/2025).

Menurut Danposramil Teupah Barat Serma Agus Wandi pembagian takjil dimaksudkan untuk membangun semangat dan motivasi saling berbagi kepada sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Di samping itu, pihaknya juga mengharap keberkahan di bulan suci, pembagian takjil tersebut sangat berarti buat muslimin dan muslimat yang beraktivitas sampai sore hari dan hanya bisa berbuka puasa di jalan sambil menuju pulang.

Disela-sela pembagian takjil, para Babinsa Teupah Barat juga membagikan brosur Rekrutmen guna meningkatkan animo pemuda di wilayah Kab. Simeulue untuk menjadi Prajurit TNI – AD pada jenjang pendidikan Akmil – Bintara PK dan Tamtama PK Gel II tahun 2025, yang saat ini sudah di buka secara online.

“Selama kegiatan berlangsung para Babinsa sangat antusias dalam menjalankan tugasnya, termasuk masyarakat yang menerima takjil sangat senang dan bahagia,” jelas Danposramil. (agus)

Aksi Damai Warga Perumahan Cluster Elaeis Tagih Janji Depelover Penuhi PAM dan Bronjong

0

DETEKSI.co-Medan, Ratusan warga Perusahaan Kota Mandiri Bekala (BKB) Cluster Elaeis Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi damai di kantor Depelover PT. Propernas Nusa Dua, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan berbondong-bondong para warga juga membawa beberapa spanduk-spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan mereka yang sebelumnya telah dijanjikan oleh manajemen developer perumahan tersebut.

“Penuhi janji kalian PND (PT. Propernas Nusa Dua) kepada kami. Jangan bohongi warga Elais. Segera pasang saluran PAM. Kami butuh bronjong dipinggir sungai. Di perumahan banyak maling dan PND pembohong,” tulis warga dalam spanduk seraya berharap pimpinan developer menemui mereka.

Perwakilan warga bernama Kristian Charles Ginting (59), kepada wartawan media ini menyampaikan maksud dan tujuan menggelar aksi hari ini adalah tak lain untuk menagih beberapa janji developer kepada pihaknya yang belum terpenuhi, meskipun diakuinya telah ada beberapa janji telah direalisasikan.

“Kami minta saluran PAM air bersih disambung dan dipasang, kemudian bronjong sungai serta tembok di pinggiran sungai Perumahan,” kata Kristian Charles Ginting.

Dia menegaskan bahwa masih banyak falilitas-fasilitas warga perumahan yang belum direalisasikan oleh developer PT. Propernas Nusa Dua, karena merupakan hak warga. Dia mencontohkan seperti bronjong sungai untuk menangkal abrasi dan longsor.

“Kami menuntut hak kami yang dijanjikan, karena sampai saat ini belum terealisasi semuanya. Seperti PAM dan bronjong sungai. Sudah setahun lebih janji mereka belum dipenuhi semua,” ujar Kristian diamini warga lainnya.

Kata Kristian, dulu developer berjanji bahwa tembok perumahan dibelakang dipinggir sungai tersebut akan dipasang dan harus tertutup, namun belum semua dilakukan. Itulah sebabnya pihaknya mendatangi developer.

Usai menggelar aksi, pihak warga diterima dan bertemu dengan managemen developer, lalu terjadi diskusi atau dialog atas tuntutannya.

“Tadi sudah bertemu dengan kami, alhamdulila air bakal diselesaikan lebih kurang sampai bulan 5 (Mei), dan mungkin bulan 3 – 4 ini akan ada yang masuk dan selesai semua. Untuk bronjong yang jelas minggu depan dikerjakan lagi kembali,” ungkap Kristian usai bertemu dengan Agus, Manager Operasional, dan Ragil Kepala Produksi.

Ditegaskannya, sebagian besar yang dijanjikan developer akan dilaksanakan berupa PAM Air dan Bronjong. “Harapan kami semua direalisasikan dan jangan hanya janji karena mereka yang berjanji kepada kami,” ucapnya bersama warga lain sambil meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. (Tim/RZ)

Bulan Suci Ramadan Dikotori dengan Praktik Perjudian Online Bermodus Warnet

0

DETEKSI.co – Medan, Bulan suci Ramadan dikotori dengan praktik perjudian online yang bermodus warung internet (warnet) di wilayah hukum Polsek Medan Area yang diduga bebas beroperasi hingga 24 jam, dan disebut-sebut beromset puluhan juta rupiah perhari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, judi online berkedok warnet berada di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai tepatnya disamping warung TST Bang David masih satu toke dengan lokasi yang berada di Jalan Bromo tepatnya disamping toko Pet Shop (jual makanan kucing).
Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai

Salah seorang warga Jalan Denai, Bahri (40) mengatakan bahwa judi online (warnet) itu sudah lama beroperasi, hingga saat ini belum pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan.

“Sudah lama beroperasi judi itu bang, sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi. Diduga pemilik lokasi judi online tersebut kebal hukum, sehingga bebas menjalankan bisnis haramnya itu tanpa memikirkan resiko besar bagi warga setempat, apalagi ini bulan puasa,” jelas Bahri kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, judi online itu rata-rata pemainnya para remaja, orang dewasa dan sampai emak-emak.

“Apalagi kalau udah tengah malam bang, ramai kali pemainnya,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak M Tambunan SH, MH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (12/3/2025) kemarin lalu, akan melakukan pengecekan ke lokasi, “Siap. Kita cek ya lae,” tulis Iptu Poltak M Tambunan. (Tim/Red)