Beranda blog Halaman 434

Ramadan 1446 H Penuh Berkah, Ketua Pewarta Berbagi Sembako di Jumat Barokah

0

DETEKSI.co – Medan, Persatuan wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan berbagi Sembako di bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025 penuh berkah.

Pembagian Sembako berupa beras ini dilaksanakan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan Jalan Bromo Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (14/3/2025).

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH mengatakan, pembagian Sembako berupa beras ini rutin dilaksanakan saat Jumat Barokah. “Kebetulan kegiatan ini pas di bulan suci Ramadan penuh berkah,” ucapnya.

Pria berjiwa sosial ini menyebutkan, pembagian beras ini masih diberikan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan yang hadir di markas paguyuban ini.

“Semoga beras yang diberikan kepada pengurus dan anggota bermanfaat. Terutama untuk kawan-kawan yang menjalankan ibadah puasa,” katanya dengan nada perlahan.

Tak lupa Chairum Lubis meminta doanya kepada pengurus dan anggota agar cepat pulih. “Doakan saya cepat pulih supaya bisa bekerja kembali memimpin Pewarta Polrestabes Medan ini,” pungkasnya.

Para pengurus dan anggota tetap mendoakan kesembuhan Ketua Pewarta Polrestabes Medan.

“Kami selalu berdoa agar Ketua Pewarta Polrestabes cepat pulih, sehingga kita bisa bersama-sama lagi melaksanakan kegiatan sosial di masyarakat,” ucap para pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. (Pea)

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

0

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil ungkap jaringan narkotika antar Propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 34 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 18.219 butir di berbagai tempat di Medan.

Selain itu, polisi juga menangkap 8 pelaku terdiri dari pengedar, kurir dan perantara itu. Dari pelaku, polisi berhasil menyita 34 Kilogram sabu, 18.219 butir ekstasi, 2.800 butir alprazolam dan 34 botol ketamine, 1 timbangan elektrik, 2 unit ponsel dan 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD, 2 buah koper, 3 unit ponsel, 1 unit mobil Calya BK 1352 ABM, 7 unit ponsel, 1 unit mobil Rush warna hitam BK 1488 AEU dan 1 lembar bukti transfer.

Kedelapan orang itu yakni, berinisial MN (22) warga Pidie Jaya, TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, No 82, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, MH (37) warga Medan Sunggal, DA (29) warga Jalan Manggaan I, Gang Benteng Medan, MB (37) warga Jalan Ayahanda, Gang Tali Medan, A (59) warga Jalan Cemara, Gang Sena Medan, MP (50) warga Jalan Malpindo, Gang Tamtama Medan dan Y (40) warga Jalan Cut Nyak Din, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Tommy Aruan dan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada wartawan, Jumat (14/3/2025) mengatakan penangkapannya pada tanggal 21 Februari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Penampungan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal. Lalu pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Glugur Darat dan Kecamatan Medan Timur.

Disebutkan Kombes Gidion, kronologis penangkapan yakni, berdasarkan informasi yang layak dipercaya bahwa ada 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan, mendapatkan hal tersebut, tim Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan kendaraan dengan ciri – ciri yang sama, selanjutnya tim membuntuti kendaraan otu hngga berhenti di perumahan Mega Green Land Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya petugas langsung menggerebek rumah yang dimasuki oleh sopir kendaraan roda empat. Kemudian petugas mengamankan seorang laki – laki yang mengaku bernama MN, lalu petugas membawa MN ke depan rumah tempat mobil Rush berhenti. Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut, dan petugas menemukan 33 bungkus plastik teh Cina diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam body bagian dalam kendaraan.

Setelah diinterogasi, MN mengatakan, bahwa sabu tersebut diterima dari bosnya yang bernama panggilan LM dan panggilan ZL di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Perlak, Aceh Timur untuk dibawa dan diedarkan di Jakarta dan MN mengaku, bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik bosnya, selanjutnya petugas membawa MN bersama barang bukti ke komando.

Kemudian dilakukan penggerebekan lagi pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka Komplek Green Asoka, Blok A, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, petugas melihat sebuah mobil Calya yang dicurigai membawa narkotika jenis pil ekstasi, lalu saat itu, juga petugas langsung menghampiri mobil Calya tersebut, lalu di dalam mobil terdapat satu orang laki – laki berinisial TC, petugas pin langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dari dalam bagasi belakang mobil berupa 16 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna merah muda dan 5 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau.

Selanjutnya petugas mengintrogasi TC dan mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya untuk diedarkan, Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah TC di Jalan Kolonel Yos Sudarso. Di TKP ditemukan 1 buah koper yang berisikan ribuan butir pil ekstasi.

Pada hari Rabu tanggal 5 Maret sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Penampungan, petugas ads melihat seseorang berinisial MH yang dicurigai berada di TKP. Kemudian, petugas langsung mendatangi laki – laki tersebut dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 Kilogram sabu, 1 unit ponsel dan 1 unit sepeda motornya. Kemudian tersangka besama barang bukti dibawa ke komando.

Lanjut, pada hari Selasa tanggal 18 Februari ditangkap pelaku DA di TKP Jalan Gunung Krakatau dan mengamankan DA yang hendak menjual Ketamine dan dilakukan pengembangan bahwasanya barang haram itu diperoleh dari MB. Dan berdasarkan keterangan dari MB ketamine terbesit diperoleh dari A. A ditangkap di Jalan Brigjen Katamso da ketamine juga diperoleh dari MP di simpang UMSU selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 di Jalan Malpindo. MP mengaku 31 botol ketamine itu diperoleh dari Y. Dan 5 orang tua berserta barang bukti dibawa ke komando. “Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan 361.019 jiwa di Medan, ” jelas Kombes Gidion.

Atas perbuatan tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 122 Ayat (2) Undang – undang RI No 25 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (Pea)

Izin Belum Tuntas, Nasip Simbolon Minta Pembagunan Sempadan Danau Toba Milik Hotel Labersa Dihentikan

0
Keterangan Poto : Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon dan beberapa anggota DPRD meninjau pembagunan sempadan pantai milik hotel Labersa di jalan raya Simanindo. Nasip Simbolon minta supaya pembagunan dihentikan karena izin belum tuntas di urus. (Deteksi.co/hotdonnaibaho)

Deteksi.co – Pangururan, DPRD Samosir meminta aktivitas pembangunan dan reklamasi pantai Danau Toba di areal Hotel Labersa di Jalan Raya Simanindo, dihentikan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, saat meninjau langsung lokasi reklamasi pantai yang ada di areal hotel Labersa, Jumat (14/3/2025).

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Sarchocel M Tamba, anggota DPRD, Sekretaris DPRD Ricky Rumapea, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Piliffi Simarmata, Kepala DLH Edison Pasaribu dan Dinas PUPR.

Nasip Simbolon mengatakan, Kepada PT Labersa, agar apa pun yang kita putuskan, agar kooperatif menunggu regulasi yang mengatur tentang adanya pembangunan, reklamasi yang sedang dilakukan, karena kami sudah langsung koordinasi dengan DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR dan Camat Simanindo, yang menyampaikan sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari PT Labersa khususnya pengurusan perizinan atas dilakukannya reklamasi atau pembangunan di sekitar sempadan danau.

Ini menjadi salah satu tugas kami untuk menegaskan kepada pemerintah dan DPRD, secara lisan sudah kami sampaikan, sebelum ada regulasi yang sudah ditetapkan terkait dengan kegiatan, kami berharap kepada PT Labersa untuk tidak melakukan kegiatan dulu. Dihentikan dulu aktivitas disekitar daerah sempadan Danau.

“Pemkab Samosir dan DPRD akan membuat surat tertulis sebagai dasar kita untuk tidak melakukan aktivitas,”pinta Nasip.

Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mendukung penuh investasi ke Samosir, namun kita tidak boleh luput untuk memenuhi prosedur-prosedur perizinan, “tegas Nasip.

Selanjutnya akan kita gelar rapat dengan lembaga-lembaga terkait, pemberian izin termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Diminta BPN agar memaparkan berapa luas dan panjang hasil jual beli lahan dari masyarakat kepada PT Labersa. Maka sisanya itu pasti ada regulasi bahwa di Perda Provinsi Sumut No. 1 Tahun 1990 terkait 50 meter dari sempadan danau. Dan peraturan Kementerian terkait tata ruang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Piliffi Simarmata, menjelaskan, sampai saat ini untuk reklamasi sempadan Danau belum ada aja ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian PU.

“Kita juga telah menghimbau PT Labersa untuk mendaftarkan pemanfaatan sempadan Danau ke Kementerian, karena Kementerian PU yang berwenang mengeluarkan, “jelas Simarmata.

Perwakilan Dinas PUTR Samosir, mengatakan sesuai Peraturan Kementerian sempadan ada dua. Kalau pembangunan itu dilakukan di badan Danau wajib dibongkar, kalau di sempadan Danau itu kewenangan BWS, “jelasnya.

Camat Simanindo Hans Sidabutar, mengatakan sudah monitoring kondisi sekarang, lami juga telah mendapatkan surat teguran dari Balai Wilayah Sungai (BWS) II terkait alur sungai yang telah mendapatkan perlakuan penembokan.

Rombongan Ketua DPRD Samosir diterima oleh GM Labersa Ridwan. (hot).

Gandi Parapat: Seriuskah Kejagung Ungkap Tuntas Korupsi ? “Keterangan Ahok Penting”

0
Drs. Gandi Parapat
Drs. Gandi Parapat

DETEKSI.co-Medan, Kordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (Korwil PMPHI) Sumut, Drs Gandi Parapat menyindir berita Ahok akan diperiksa Kejagung pada hari Kamis (13/3) pagi, terkait Korupsi di Pertamina.

“ Ada ngak keseriusan pihak Kejagung mengungkap tuntas korupsi di Republik ini, kalau memang serius keterangan Ahok sangat penting karena disertai bukti bukti terkait dugaan korupsi di Pertamina,” tanya Gandi kepada deteksi.co Jumat (14/3/2025).

Dalam hal ini kata Korwil PMPHI SUMUT, masyarakat menunggu keseriusan pihak aparat penegak hukum, saya mengutip pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun,” kata Abdul Qohar, Rabu (26/2).

Atas dasar itu, Gandi meminta penanganan korupsi jangan hanya lip service, bertujuan untuk mencari perhatian Presiden Prabowo seolah-olah Kejagung dalam hal ini serius tapi faktanya masyarakat meragukan kinerja Kejagung dalam hal ungkap tuntas Korupsi, jika serius buktikan dihadapan masyarakat Indonesia bahwa pemberantasan korupsi tidak ada tebang pilih, tegasnya.

Masih kata Gandi, Kejagung menyebutkan total kerugian negara dalam perkara korupsi Pertamina mencapai Rp193,7 triliun. “Seandainya uang sebesar itu dibagi bagikan kepada masyarakat, sejatinya banyak tertolong, anaknya bisa sekolah dan juga bisa menjadi modal usaha,”cetus Gandi.

Hal yang wajar masyarakat Indonesia yang meminta atau menginginkan, agar Ahok diperiksa Kejagung guna memperjelas kemana uang yang hilang sekitar Rp 1000 T. “Atas keinginan Ahok, agar diperiksa Kejagung secara terbuka dan di izinkan siaran langsung TV Televisi, guna dia buka masalah di Pertamina,” tegas Gandi lagi.

Dengan doa masyarakat Indonesia, uang yang dikorupsi di Pertamina kembali ke Negara untuk dipergunakan masyarakat. Apabila KEJAGUNG dan Ahok berhasil menunjukkan untuk siapa uang kejahatan mengoplos BBM dari Pertalite ke Pertamax, maka rakyat akan senang, tutup Gandi dengan penuh harap.(red)

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

0

DETEKSI.co – Medan, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang dimulai pukul 16.00 WIB di Aula Tribrata Polda Sumut. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang diadakan oleh seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

Di Polda Sumut, acara ini dihadiri oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dan Wakapolda sumut serta Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Sumut.

Hadir pula berbagai elemen organisasi dan media seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta para pimpinan redaksi, kepala biro, dan wartawan dari berbagai media di Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga terhubung melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri, Jakarta. Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, media bukan hanya mitra dalam publikasi, tetapi juga bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H..

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama yang erat, penyampaian informasi kepolisian dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. “Semoga sinergi ini semakin memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan,” harapnya.

Para awak media yang hadir menyambut baik inisiatif Polri dalam mempererat hubungan dengan insan pers. Menurut mereka, kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama yang positif dan diharapkan dapat terus terjalin untuk memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. (Pea)

Buka Puasa Polri Bersama Media, Wakapolrestabes Medan : Jurnalis Miliki Peran Penting Sampaikan Informasi Positif ke Masyarakat

0

DETEKSI.co – Medan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar acara buka puasa bersama seluruh Kapolda se-Indonesia dengan media serentak yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri secara daging.

Kegiatan buka puasa bersama seluruh Kapolda se-Indonesia dengan media serentak ini juga dilaksanakan di Mapolrestabe Medan bersama awak media yang bertugas liputan di Mapolrestabes Medan, Kamis (13/03/2025).

Hal itu dilakukan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan para jurnalis yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Plh. Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang juga menghadiri kegiatan serupa di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara.

Taryono menyampaikan permintaan maaf dari Kapolrestabes Medan yang tidak dapat berkumpul bersama awak media mitra Polrestabes Medan.

“Saya mewakili bapak Kapolrestabes ingin menyampaikan bahwa beliau sebelumya ingin berbuka puasa bersama rekan-rekan semuanya. Namun karena ada kegiatan di Polda maka diminta saya untuk mewakili,” ujar AKBP Taryono Raharja.

Mantan Kapolres Sibolga ini juga mengapresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu menjadi mitra kami dalam menyampaikan informasi kepada publik. Momentum buka puasa ini menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Taryono berharap, kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan media, serta meningkatkan komunikasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Diharapkan sinergi antara Polri dan media semakin kuat, terutama dalam menghadapi tantangan informasi di era digital yang semakin berkembang,” pungkasnya. (Pea)

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Terduga Bandar Sabu di Marindal

0

Dua orang pengedar sabu ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan turut disita barang buktinya. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap dua orang diduga bandar narkoba jenis sabu – sabu dari rumahnya masing – masing di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua terduga bandar sabu itu masing – masing berinisial B (47) warga Jalan Kebun Kopi, Gang Keluarga, No 70, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak dan F (26) warga Jalan Purwo, Hang Keluarga, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua dan barang bukti 18 gram sabu – sabu.

“Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 148 / iIi
/2025/SPKT. Satresnarkoba/Polrestabes
Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 07 Maret 2025,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan
kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, barang bukti total keseluruhan barang bukti narkotika diamankan berupa 18 gram sabu dengan rincian sebagai berikut, 14 plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 19,63 gram, 1 buah sekop sabu dan 1 buah tas kecil warna biru.

Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang- undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Modus operandi, tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari R (DPO) tersebut sudah berulang-ulang dan membeli sebanyak 25 gram per setiap minggunya.

Keuntungan tersangka F dari hasil menjual narkotika jenis sabu tersebut yakni sebesar Rp.50.000 dari setiap gram dari setiap gram yang laku dijual tersangka F.

Ditambahkan Kasat Narkoba, kronologis penangkapan kejadian tersebut berawal ketika petugas pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Sari, Desa mmarindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang melakukan penangkapan terhadap tersangka MTS (sudah ditahan) dan menemukan 1 plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,24 gram.

Kemudian, saat dilakukan interogasi, MTS (sudah ditahan) menjelaskan membelinya dari tersangka F. tanpa buang waktu lama, petugas langsung mencari keberadaan tersangka F dan pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Kebun Kopi, Gang Keluarga No.70, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka F.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka F dan menemukan 13 plastik berisikan kristal bening narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 18,39 gram yakni 1 plastik dalam genggaman tangan kanan tersangka F, sedangkan 12 plastik bersama 1 buah sekop sabu terisi dalam 1 buah tas kecil warna dan ditemukan oleh petugas tergantung didinding dalam kamar tersangka F.

Terduga F bahwa benar telah menjual narkotika jenis sabu kepada MTS (sudah ditahan) dengan harga Rp 500.000 dan tersangka F juga menjelaskan bahwa 13 plastik berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 18,39 gram, 1 (satu) buah sekop sabu dan 1 (satu) buah tas kecil warna biru tersebut adalah miliknya sendiri dan awalnya tersangka F membelinya sebanyak 25 (dua puluh lima) gram dari R (DPO) dengan harga Rp 11.250.000 dan telah menjual sebagian dari narkotika jenis sabu tersebut dan F juga mengaku menjalanka  bisnis haram itu sudah berjalan 5 bulan.

Sebanyak 25 gram setiap Minggunya dengan keuntungan yang didapatkan oleh tersangka F sebesar Rp.50.000 rupiah dari setiap gram yang laku dijual oleh tersangka F tersebut. Sehingga atas kejadian tersebut tersangka F dan tersangka MTS (sudah ditahan) beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Pea)

Pelaku Jaringan Narkoba di Tanjung Balai Melawan dan Memprovokasi Warga Saat Ditangkap

0

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H. (DETEKSI.co/ist)

DETEKSI.co – Medan, Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Tanjung Balai – Asahan dengan menangkap tiga pelaku. Ketiganya yakni AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,” jelas Kombes Yudhi.

Saat penyerahan narkoba berupa sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih, AY berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diketahui berasal dari tersangka lain, yaitu AS alias Lombek.

“Penangkapan terhadap AS alias Lombek dilakukan di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 20.35 WIB di pinggir jalan. Saat itu, petugas menemukan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Amri alias Nunung, yang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Yudhi.

Dari pengakuan Lombek, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bang Fren atas suruhan Amri alias Nunung. Lebih lanjut, Lombek menyebut bahwa ia akan bertemu dengan R di Jalan Arteri, Kelurahan Sei Rantu, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Pengembangan dilakukan malam itu juga. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan R berada di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” sambungnya.

Namun, proses penangkapan R tidak berjalan mulus. Kombes Yudhi menjelaskan bahwa Rahmadi melakukan perlawanan sengit dan bahkan memprovokasi warga untuk menghalangi petugas. Situasi memanas hingga mobil petugas sempat dilempari hingga kacanya pecah.

“Karena situasi yang tidak kondusif, petugas segera mengevakuasi Rahmadi beserta mobil miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh R, ditemukan satu bungkus berisi sabu seberat 10 gram yang disembunyikan di kotak di bangku kedua mobil,” tutur Kombes Yudhi.

Hasil interogasi R menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Amri alias Nunung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tiga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengejar Amri alias Nunung dan mengusut tuntas jaringan narkoba ini,” tegas Kombes Yudhi.

Polda Sumut berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringannya terungkap. (Pea)

Habiskan Ratusan Juta, Rumdis Camat Hinai Tak Ditempati

0

DETEKSI.co-Langkat, Rumah dinas camat hinai tahun 2023 dan 2024 mendapat renovasi melalui APBD kabupaten Langkat dengan anggaran ratusan juta rupiah.

Meski telah mendapat biaya ratusan juta untuk renovasi rumah dinas tersebut namun tidak terlihat camat hinai menempati rumah itu.

Saat baru bertugas di kecamatan hinai camat hinai Bahrum, pernah mengatakan akan tinggal di hinai dan menetap di rumah dinas, namun sampai saat ini tidak pernah terlihat Bahrum, tinggal di rumah tersebut terang beberapa warga.

Seperti yang disampaikan Hamsari (53) dan Ani (45) Warga kecamatan hinai ini sangat menyayangkan hal tersebut menurutnya selain sudah menelan biaya ratusan juta untuk renovasi rumah dinas terebut, camat hinai sendiri selain menjadi camat beliau juga Plt Kepala desa Hinai kanan, yang mana kesiapannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan yang diharapkan selalu berada di kecamatan hinai ” tutur Hamsari.

Untuk itu Hamsari beserta warga lainya berharap kepada bupati Langkat untuk memantau hal tersebut agar pelayanan camat kepada masyarakat lebih cepat terpenuhi dan lebih peka terhadap kondisi masyarakatnya jika selalu berada di kecamatan yang di pimpinnya” harap mereka, Kamis (13/03/2025). (AR Lim)

Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Dirnarkoba Polda Sumut Gantikan Yemi Mandagi, Rudy Silaen Jadi Wakapolrestabes Medan

0

DETEKSI.co – Medan, Berdasarkan surat telegram (ST) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, berdasarkan ST/490/KEP./2025 dikalangan grup WhatsApp wartawan. Berdasarkan ST tersebut terdapat beberapa nama pejabat lama yang kini kembali lagi bertugas di Polda Sumut dan Polres jajaran.

Seperti, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri diangkat jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Sumut menggantikan Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K, S.H.

Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K, S.H diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya.

Selain itu sebanyak 14 personel mengalami pergeseran jabatan, 14 personel yang masuk ke jajaran Polda Sumut dan rotasi sebanyak 18 personil, jadi personel mengalami pergeseran jabatan dan atau rotasi berjumlah 46 personil.

Selain itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K, S.H, M.H dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pio Divhumas Polri (dalam rangka Dikreg Sesko TNI T.A 2025 digantikan oleh Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K, S.H, M.H dari Analisis Kebijakan Madya Bidang Pio Divhumas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Sumut.

AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom Kapolres Buton Polda Sultra diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolrestabes Medan.

Kemudian, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K. , M.H Kapolres Pakpak Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan menggantikan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Belawan kini diangkat damalam jabatan baru sebagai Wadir Pamobvit Polda Sumut. (Pea)