DETEKSI.co-MESUJI, Dalam rangka menjamin akuntabilitas dan tertib administrasi di tingkat desa, Inspektorat Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Pembahasan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Mesuji pada Kamis (23/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, S.I.P., M.I.P., dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji. Turut hadir mendampingi Inspektur yakni Sekretaris Inspektorat serta Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, II, dan III.
Dalam arahannya, Najmul Fikri menekankan bahwa sinergi antarlembaga sangat krusial untuk memastikan seluruh proses transisi kepemimpinan di desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pembahasan ini fokus pada aspek administrasi, pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan dan aset desa. Kita ingin memastikan bahwa saat masa jabatan berakhir, semua urusan tuntas dan tidak meninggalkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Najmul Fikri.
Selain poin pertanggungjawaban, rapat ini juga bertujuan untuk menjamin keberlanjutan roda pemerintahan desa agar tetap berjalan stabil bagi kepengurusan berikutnya. Inspektorat berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap tata kelola pemerintahan desa tetap terjaga kualitasnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat selama masa transisi jabatan kepala desa. (Yanguji)


