Kekuasaan yang matang selalu mencari legitimasi, bukan sekadar kewenangan. Sebab dalam demokrasi, yang menopang pemerintahan bukan hanya aturan tertulis, melainkan kepercayaan publik dan kepercayaan tidak pernah lahir dari praktik yang mengundang tafsir gelap.
Pelantikan pejabat publik yang dilakukan pada malam hari adalah tindakan politik, bukan peristiwa netral. Ia mengandung pesan simbolik tentang bagaimana kekuasaan memandang rakyat: apakah sebagai subjek yang harus diyakinkan, atau sekadar penonton yang cukup diberi hasil tanpa perlu diajak memahami proses.
Hannah Arendt mengingatkan bahwa kekuasaan yang sah tidak berdiri di atas paksaan atau kecepatan, melainkan di atas pengakuan kolektif.
Ketika keputusan penting dijalankan dalam suasana sunyi, kekuasaan justru menggerogoti pengakuan itu sendiri. Legalitas mungkin tetap berdiri, tetapi legitimasi mulai retak.
Dalil klasik Lord Acton power tends to corrupt menjadi relevan bukan karena ada pelanggaran hukum, melainkan karena muncul gejala ketiadaan kepekaan moral. Kekuasaan yang merasa tak perlu lagi mempertimbangkan rasa publik adalah kekuasaan yang mulai lupa pada asal-usul mandatnya.
Pelantikan oleh Wakil Bupati, meski sah secara formal, tidak bisa dilepaskan dari konteks politik yang menyertainya. Dalam etika kekuasaan, sebagaimana dikemukakan Max Weber, ada perbedaan antara etika tanggung jawab dan etika sekadar prosedur. Pemimpin yang beretika tidak bertanya “apakah saya bisa?”, melainkan “apakah saya sepatutnya?”
Malam hari dalam politik bukan hanya soal jam. Ia adalah simbol penghindaran dari ruang deliberatif ruang di mana publik dapat melihat, menilai, dan memberi makna.
Di titik inilah kekuasaan berubah dari public service menjadi administrative dominance: sah, tetapi dingin; legal, tetapi kehilangan jiwa.
Yang lebih berbahaya, praktik seperti ini menormalisasi cara berkuasa yang minimalis secara etika: cukup aman di atas kertas, meski rapuh di hadapan nurani publik. Padahal demokrasi lokal tidak mati oleh pelanggaran besar, melainkan oleh akumulasi tindakan kecil yang mengikis kepercayaan.
Kritik ini bukan penolakan terhadap pemerintahan, melainkan peringatan keras terhadap arah kekuasaan. Sebab ketika pengisian jabatan publik dilakukan tanpa kepekaan simbolik, negara tidak sedang melayani rakyat ia sedang mengatur mereka.
Dan sejarah selalu mencatat: kekuasaan yang takut pada terang, cepat atau lambat akan dipaksa berjalan di bawah sorotan yang lebih keras.
Oleh : Oloan Simbolon
Mantan Anggota DPRDSU periode 2009-2014


