Pencurian Honda PCX Terungkap Kilat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Tanjab Timur

DETEKSI.co-Tanjab Timur, Pencurian Honda PCX milik warga Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhasil diungkap cepat oleh jajaran kepolisian. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah membawa kabur sepeda motor korban pada Kamis (14/5/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Polsek Nipah Panjang bersama Polsek Muara Sabak Timur serta Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur. Pelaku diamankan saat diduga hendak melarikan diri membawa motor hasil curian.

Kapolsek Nipah Panjang, Saryono, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan Puskesmas Nipah Panjang, Jalan Suryahadi, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang.

Korban saat itu memarkirkan sepeda motor Honda PCX warna merah bernomor polisi BH 3020 ZX di area sekitar puskesmas sebelum pergi sarapan di warung kopi tidak jauh dari lokasi.

Namun setelah selesai makan, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Korban kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut hingga ke kawasan Pasar Nipah Panjang, tetapi motor tidak ditemukan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melapor ke Polsek Nipah Panjang agar kasus segera ditindaklanjuti.

Pencurian Honda PCX tersebut langsung direspons cepat oleh petugas. Setelah menerima laporan, Polsek Nipah Panjang segera berkoordinasi dengan Polsek Muara Sabak Timur dan Polsek Rantau Rasau setelah memperoleh informasi bahwa pelaku diduga melintas ke wilayah Kecamatan Rantau Rasau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Muara Sabak Timur langsung menggelar razia guna mempersempit ruang gerak pelaku. Di saat bersamaan, Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang meminta bantuan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk mendukung proses pengejaran.

Dari hasil penyelidikan dan pelacakan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di wilayah Kecamatan Muara Sabak Timur. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti hasil curian.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Nipah Panjang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah dan satu lembar STNK kendaraan milik korban. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']