DETEKSI.co-Belawan, Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan melalui Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus perusakan bus pariwisata yang terjadi di kawasan Dermaga Bandar Deli. Seorang pria berinisial DZ (31) diamankan sebagai pelaku utama dalam kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2026. Saat itu, sebuah bus pariwisata milik Vina Travel tengah melaju menuju area parkir dermaga untuk menurunkan penumpang.
Di tengah perjalanan, bus tersebut tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok pria yang menutup akses jalan. Salah satu dari mereka langsung melempar dan memecahkan kaca bus, sementara pelaku lainnya berada di sekitar lokasi dengan mengenakan helm.
“Usai kaca pecah, sopir turun dari kendaraan dan justru menjadi korban pemukulan. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera menolong korban, sedangkan para pelaku melarikan diri,” kata AKP Agus Purnomo, Kamis (5/2/2026).
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak identitas salah satu pelaku. DZ ditangkap di wilayah Kelurahan Belawan I beserta sejumlah barang bukti.
Petugas menyita satu buah helm, sebilah senjata tajam jenis sangkur, celana jeans yang dikenakan saat kejadian, dua unit telepon genggam, serta pecahan kaca bus yang rusak.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi perusakan tersebut. Ia berdalih tindakannya dipicu rasa kesal karena sopir bus menolak memberikan sejumlah uang yang diminta.
“Tersangka mengaku beraksi bersama tiga orang lainnya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” tutup AKP Agus.(Red)


