DETEKSI.co-Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Binmas menggelar Workshop Anti Bullying bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI), Jumat, 7 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Workshop ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada calon tenaga pendidik mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi J. Manurung, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak terhadap korban maupun pelaku, serta langkah pencegahannya.
Dalam pemaparannya, AKP Maxi menjelaskan bahwa bullying merupakan berbagai bentuk tindakan penindasan dan kekerasan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.
Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah bullying verbal yang dilakukan melalui perkataan atau ucapan yang dapat merendahkan dan menyakiti orang lain.
Contoh bullying verbal antara lain memberikan julukan atau nama tertentu, celaan, fitnah, penghinaan, pelecehan, teror, gosip, dan tindakan sejenis lainnya.
Selain verbal, bullying juga dapat dilakukan secara fisik. Bentuknya antara lain memukul, menendang, mencekik, meludahi, serta berbagai tindakan fisik lainnya.
Materi workshop juga membahas dampak bullying terhadap korban dan pelaku. Pemahaman tersebut dinilai penting bagi mahasiswa FKIP yang nantinya akan berkecimpung sebagai tenaga pengajar dan turut membina generasi penerus bangsa.
Karena itu, calon tenaga pendidik perlu memiliki pemahaman mengenai pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal dalam mengenali tindakan bullying dan mengambil langkah yang tepat untuk mencegahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga menyampaikan langkah Polri dalam mencegah bullying. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin dan kegiatan sambang ke sekolah-sekolah.
Polres Pematangsiantar juga mengingatkan masyarakat mengenai keberadaan layanan Call Centre 110 Polri. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan tersedia secara bebas pulsa.
Melalui workshop ini, pemahaman mengenai bullying diharapkan dapat semakin diketahui oleh mahasiswa FKIP sebagai calon tenaga pendidik. Pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi peserta didik. (Ril)


