DETEKSI.co Langkat, Banyaknya warga masyarakat yang mengeluhkan tentang adanya warung yang menyediakan minuman keras yang ada di Jalinsum tepatnya di Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai.
Atas banyaknya keluhan warga tersebut Senin malam (14/03/2022) sekitar pukul 22.00 Wib Pihak Kecamatan Hinai bekerjasama dengan Polsek Hinai melaksanakan Razia Warung remang – remang tersebut.
Razia Warung Remang – remang dan minuman keras dipimpin Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian,SH turut serta saat itu Camat Hinai Bahrum ,SE, Lurah Kebun Lada Minardi,SE, Kanit Res Polsek Hinai IPDA Tomi Elvisa Ginting ,SH, Kanit Intel Polsek Hinai AIPTU L.H.W Sinaga, Kepling Kebun Lada dan Personil Polsek Hinai.
Menurut Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH bahwa razia dilakukan selain banyaknya keluhan masyarakat tentang keberadaan warung tersebut juga sebagai untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan.
” Dalam razia ini kami mengamankan Anggur Merah 5 Botol, Anggur Putih 7 Botol, Bir Hitam 2 Botol, Bir Putih 9 Botol, selain mengamankan beberapa botol minuman kami juga menghimbau kepada pemilik warung agar seluruh pengunjung warung/ kafe tuak mematuhi Prokes Covid 19 dengan menerapkan 5 M.
Tidak hanya itu, pemilik usaha menghentikan kegiatan /menutup usaha warung / Kafe tua pukul 21.00 wib setiap harinya, Tidak membunyikan musik dengan keras,tidak menjual minuman keras dan Tidak menggunakan Narkoba ” terang AKP Adi Alfian SH. (AR.Lim)