spot_img
spot_img
Beranda Uncategorized Sang Pejuang Dhuafa, Purn Kombes Pol H. Ikhwan Lubis Resmi Jadi Advokat,...

Sang Pejuang Dhuafa, Purn Kombes Pol H. Ikhwan Lubis Resmi Jadi Advokat, Siap Bela Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

0
15

DETEKSI.co-Medan, Setelah mengakhiri pengabdian panjangnya sebagai anggota Polri dan pernah menjabat Kapolres sebanyak dua kali, Purnawirawan Kombes Pol H. Ikhwan Lubis, SH, MH, memulai babak baru dalam hidupnya. Pria yang dijuluki Sang Pejuang Dhuafa ini resmi dilantik sebagai advokat di Aula Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh istri tercinta, Dr. Henny Ikhwan, SPd, MPd, putra pertama mereka Ibnu, serta sejumlah awak media.

Dikenal luas karena kiprah sosialnya yang konsisten membela anak yatim dan kaum dhuafa, Ikhwan Lubis kini menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Ia menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, khususnya anak yatim, piatu, dan fakir miskin yang kerap terpinggirkan dalam proses hukum.

“Visi saya adalah memastikan akses keadilan bagi anak yatim, fakir miskin, dan kaum dhuafa yang seringkali terabaikan dalam sistem hukum, terutama karena kendala finansial,” ujar Ikhwan Lubis usai pelantikan.

Dengan pengalaman panjang di dunia kepolisian, Ikhwan Lubis merasa memiliki bekal yang cukup untuk menjadi kuasa hukum yang berpihak pada masyarakat kecil. Ia menyadari bahwa ketimpangan hukum masih menjadi persoalan serius, terutama bagi kelompok rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar jasa hukum.

“Selama ini, mereka seringkali diabaikan ketika berhadapan dengan hukum. Sebagai advokat, saya bertekad memberikan bantuan hukum terbaik agar mereka mendapatkan kepastian hukum yang adil di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pelantikan ini menjadi simbol dedikasi dan transformasi peran dari seorang penegak hukum menjadi pembela keadilan sosial. Kiprah Ikhwan Lubis sebagai advokat diharapkan dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat lemah. (Boim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini