Setelah Dua Tahun Lebih, Polsek Rawajitu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Tulang Bawang

DETEKSI.co-TULANG BAWAWANG, Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lingkungan gudang lelang ikan UD Rizki, Jalan Pepaya, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya menemui titik terang setelah berlalu lebih dari dua tahun. Rabu(19/8/2026).

Kejadian bermula pada Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban Nurhadi (24) mendapati sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BE 3890 TI yang diparkir di dalam gudang telah raib. Sebelum hilang, sekitar pukul 22.00 WIB, tiga orang laki-laki datang dan meminta izin menginap, namun menjelang pukul 23.30 WIB ketiganya telah pergi dan kendaraan ikut menghilang. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rawajitu Selatan.

Berbekal kesabaran dan ketelitian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan dibantu Tim URC Polres Tulang Bawang terus menelusuri jejak pelaku. Dari pengembangan perkara terhadap dua orang yang sebelumnya telah diamankan dan berkasnya telah dinyatakan P-21, penyidik menemukan keterlibatan pihak lain berinisial AP (24).

Pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil melacak dan menangkap AP di sebuah rumah warga. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dalam pencurian tersebut.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto, S.I.K., S.H., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Kami tidak akan membiarkan pelaku merasa aman. Apabila ditemukan fakta dan alat bukti adanya keterlibatan pihak lain, akan terus dilakukan pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana,” imbuh AKP Apfryyadi Pratama.

(Yanguji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']