spot_img
spot_img
Beranda HUKUM & KRIMINAL Sebulan Jual Sabu untuk Biaya Hidup, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi di...

Sebulan Jual Sabu untuk Biaya Hidup, Pria 56 Tahun Ditangkap Polisi di Medan

0
104

DETEKSI.co-Medan, Alasan tak memiliki pekerjaan membuat Rinaldy Silaen nekat terjun ke bisnis narkoba. Meski mengaku hanya menjual dalam skala kecil, pria berusia 56 tahun itu menyebut hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Namun, aktivitas ilegal tersebut tak berlangsung lama. Baru sekitar satu bulan beroperasi, Rinaldy akhirnya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Rabu (28/1/2026).

Pelaku ditangkap di sekitar kawasan tempat tinggalnya di Jalan Taduan, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di Gang Supir, Jalan Taduan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran sebagai pembeli.

“Petugas memesan sabu dan tersangka menyerahkan barang bukti. Saat itu juga langsung kami lakukan penangkapan,” ujar AKP M Ainul Yaqin, Kamis (5/2/2026).

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini