Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Drs. Penyabar Nakhe
Drs. Penyabar Nakhe Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Psikotropika
DETEKSI.co - Nias Utara, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Penyabar Nakhe mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikottropika, dan zat adiktif lainnya, acara ini bertempat di JJD Cafe & Resto...
Latest News
Irvan -
Babak Baru Dugaan Mafia Peradilan di PN Stabat, Hasil Labfor Polda Sumut Non Identik, Penegakan Hukum Dinanti
DETEKSI.co - Medan, Perkembangan baru mencuat dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Dewi Susanti. Setelah melalui proses penyidikan...

