DETEKSI.co – Nias Utara, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Penyabar Nakhe mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikottropika, dan zat adiktif lainnya, acara ini bertempat di JJD Cafe & Resto Jalan Gowe Zalawa Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu, Senin (13/09/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan tetap mengikuti protokol kesehatan, Hadir dalam acara ini terlihat seluruh Pengurus PDI-P kabupaten Nias Utara, baik PAC maupun Ranting.
Kata sambutan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Nias Utara Emanuel Zebua mengatakan acara yang dilaksanakan hari ini telah mengundang Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam hal ini Bupati Nias utara, Camat Kecamatan Lotu dan Kepala Desa Lingkup kecamatan Lotu, namun sangat di sayangkan Pihak Pemerintah Nias utara dalam hal ini Bupati Nias Utara atau yang mewakili tidak hadir cuma Camat lotu yang hadir itupun Terlambat datang sesuai dengan Jadwal yang di tetapkan dalam undangan ketidak hadirnya Bupati Nias Utara atau yang mewakili hingga acara selesai tidak alasan yang jelas padahal acara ini sangat.
Sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat Nias Utara karena menyangkut Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang sosialisasi penyalahgunaan Narkoba.
Drs. Penyabar Nakhe dalam Sambutan nya mengatakan Sosialisasi Fasilitasi Pencegahan Narkoba yang dilaksanakan hari ini adalah Bagian dari beberapa Perda Propinsi Sumatera Utara yang telah disahkan, kenapa Memilih Sosialisasi Narkoba Karena saat ini Propinsi Sumatera Utara termasuk Propinsi yang gawat Penyalahgunaan Narkoba.
Lanjut Nakhe menyatakan selain mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Penyalahgunaan Narkoba tidak lupa Juga ikut disosialisasikan kepada Kader Partai PDI Perjuangan karena melalui kader-kader Partai PDI-P kabupaten Nias Utara dapat juga disosialisasikan Kepada masyarakat bawah tegas anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini.
Setelah melaksanakan Sosialisasi Drs. Penyambar Nakhe langsung melantik Beberapa Pengurus Sayap Dan Badan PDI-Perjuangan kabupaten Nias Utara antara Lain ” Taruna Merah Putih ( TMP), Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat ( BBHAR ) Badan Pememangan Pemili ( BP-Pemilu ) Baitul Muslimin Indonesia ( BAMUSI ) Banteng Muda Indonesia ( BMI ) setelah acara pelantikan dilaksanakan Seluruh kader, Sayap dan Badan ramah tamah dengan Drs Penyabar Nakhe dan seluruh Kader PDI Perjuangan Kab. Nias Utara. ( Y.Harefa )