Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Geografis
Pemkab Samosir Bersama Kemenparekraf Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir
DETEKSI.co-Samosir, Untuk penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir, Pemkab. Samosir bersama Kemenparekraf menggelar sosialisasi dan fasilitasi Pendaftaran IG di Aula Kantor Bupati Samosir, 28/08.Sosialisasi dan fasilitasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pembekalan dalam persiapan pembuatan...
Latest News
Editor -
Ngaku Korban Begal dan Kehilangan Uang Rp343 Juta, Ternyata Skenario Mengelabui Uang Perusahaan Habis untuk Judol
DETEKSI.co - Dairi, Polres Dairi membongkar skenario palsu seorang pria berinisial WG (24) yang sebelumnya mengaku dan melaporkan dirinya...

