Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
miras tanpa izin
Polres Gresik Sikat Miras Ilegal, Ratusan Botol Disita dari Kafe di Ujungpangkah
DETEKSI.co-Gresik, Polres Gresik terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras) tanpa izin. Dalam razia yang digelar di wilayah Gresik utara, polisi mengamankan seorang pemilik kafe dan menyita ratusan botol minuman beralkohol dari sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah.
Penindakan...
Latest News
Editor -
Kecurangan TKA Disorot DPR, Ledia Hanifa Desak Evaluasi Sekolah
DETEKSI.co-Jakarta, Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa. Ia...

