Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pelaku Pencurian Kabel Tembaga
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Patroli Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Telkom
Pelaku saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Medan Tembung. (DETEKSI.co/Humas Polda Sumut)MEDAN - Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga Telkom di Jalan Garuda 4, Percut Sei Tuan, Medan Tembung, Kamis (07/11/2024) sekitar...
Latest News
Editor -
Polres Samosir Hadirkan Aksi Nyata, 100 Warga Terima Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial
DETEKSI.co-Samosir, Polres Samosir menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara...

