Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., mendukung pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai upaya memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, mengurangi stigma negatif, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, inklusif, dan berkeadilan.Dukungan tersebut disampaikan...
Latest News
Erisda Hutasoit Resmi jadi Sekretaris DPRD Medan, Zulkarnaen S.K.M : Selamat Bertugas Bersama Dewan Melayani Masyarakat
DETEKSI.co-Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, memberikan ucapan selamat kepada Erisda Hutasoit SE M.SP yang telah...

