Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polres Pemarangsiantar
Gerebek 3 Lokasi Sarang Narkoba, Polres Pemarangsiantar Amankan 2 Pengedar Sabu Digang Cumi-Cumi
DETEKSI.co - Pematangsiantar, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan pengerebekan Sarang Narkoba di tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu, 30 Juli 2025 sore, sekira pukul 15.30 WIB.
Dalam pengerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse...
Latest News
Editor -
Vonis Bebas Aset BUMN Citraland, Jaksa Kejati Sumut Masih Pelajari Putusan Hakim
DETEKSI.co-Medan, Vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara penjualan aset BUMN yang berkaitan dengan kawasan Citraland Medan masih menjadi...

