Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PT. Graha Sarana Duta
Berhenti Sebelum Selesai PKWT, Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP dengan PT. Graha Sarana Duta
DETEKSI.co - Medan, Terkait dengan pengaduan masyarakat tentang ketenagakerjaan, Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Graha Sarana Duta, OPD terkait dan karyawan yang bersangkutan di ruang rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan, Senin...
Latest News
Editor -
Ngaku Korban Begal dan Kehilangan Uang Rp343 Juta, Ternyata Skenario Mengelabui Uang Perusahaan Habis untuk Judol
DETEKSI.co - Dairi, Polres Dairi membongkar skenario palsu seorang pria berinisial WG (24) yang sebelumnya mengaku dan melaporkan dirinya...

