Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pudam Tirtabina
Meteran Air Di Copot lalu Pelanggan Ribut Di Media Sosial, Pudam: Kita Putus Karena Menunggak
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Menyikapi hal yang sedang viral di media sosial Facebook, terkait bobroknya pelayanan Pudam Tirtabina Rantauprapat, direktur Paruhum Nali Siregar angkat bicara, Jumat (28/04/2023).Paruhum mengatakan pihaknya dari Pudam Tirtabina tidak sama sekali merasa terpengaruh terkait permasalahan yang sedang menjadi...
Latest News
Yusri -
Dari 1 Siswa Menjadi 19, SDN 21 Mesuji Timur Catat Peningkatan Peserta Didik Signifikan
DETEKSI.co-MESUJI, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Fittrya Sari, S.Si., M.M., didampingi para Pengawas Sekolah, melaksanakan kunjungan monitoring sekaligus...

