Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pudam Tirtabina
Meteran Air Di Copot lalu Pelanggan Ribut Di Media Sosial, Pudam: Kita Putus Karena Menunggak
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Menyikapi hal yang sedang viral di media sosial Facebook, terkait bobroknya pelayanan Pudam Tirtabina Rantauprapat, direktur Paruhum Nali Siregar angkat bicara, Jumat (28/04/2023).Paruhum mengatakan pihaknya dari Pudam Tirtabina tidak sama sekali merasa terpengaruh terkait permasalahan yang sedang menjadi...
Latest News
Editor -
Siapa Berani Bantah “Nyanyian” Sony Sanjaya di Kasus MBG?
Oleh: Sutrisno Pangaribuan Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Presidium Perkumpulan Semarak ( Semangat Rakyat Anti Korupsi)
Sinyal perang...

