Restorative Jusctice

Penerapan Restorative Jusctice, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Tiga Perkara

DETEKSI.co-Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara, masing-masing dari Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri  Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri Asahan setelah sebelumnya dilakukan ekspose ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Fadil...

Latest News

Dari 1 Siswa Menjadi 19, SDN 21 Mesuji Timur Catat Peningkatan Peserta Didik Signifikan

DETEKSI.co-MESUJI, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Fittrya Sari, S.Si., M.M., didampingi para Pengawas Sekolah, melaksanakan kunjungan monitoring sekaligus...