Restorative Jusctice

Penerapan Restorative Jusctice, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Tiga Perkara

DETEKSI.co-Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara, masing-masing dari Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri  Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri Asahan setelah sebelumnya dilakukan ekspose ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI Fadil...

Latest News

Markas Judi Terbesar di Plaza 88 Pekanbaru Tak Tersentuh Tangan APH

Foto : Ilustrasi.DETEKSI.co - Pekanbaru, Praktik perjudian jenis gelper tembak ikan dan kasino serta slot di kawasan Plaza 88,...