Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Salah Kelola
JKN Boncos Karena Penyakit Katastropik: Fraud, Salah Kelola, Atau Memang Kekurangan Uang?
Penulis: Chazali H. Situmorang (CHS) /Ketua DJSN 2011-2015
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang menghadapi satu kenyataan yang tidak lagi dapat ditutupi dengan bahasa birokrasi: biaya pelayanan kesehatan tumbuh lebih cepat daripada kemampuan iuran membiayainya. Rumah sakit merasakan verifikasi klaim...
Latest News
Erisda Hutasoit Dilantik Jadi Sekwan DPRD Medan, Siap Bawa Sekretariat Lebih Profesional
DETEKSI.co-Medan, Teka-teki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan akhirnya terjawab. Setelah enam bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt),...

