Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sisa
Warga Desa Binjai Pelalawan Pertanyakan PT. RAPP Tidak Realisasikan Sisa Tanaman Kehidupan Karet
DETEKSI.co-Pelalawan, Terungkap Tiga belas tahun yang lalu masayarakat Teluk Binjai telah membuat kesepakatan bersama dengan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP, APRIL GROUP) dengan No.171/RAPP/H-HO/LGL/VI/2010 bertujuan untuk program pengembangan tanaman kehidupan (karet) masyarakat Desa Binjai, Kabupaten Pelalawan,...
Latest News
Editor -
Vonis Bebas Aset BUMN Citraland, Jaksa Kejati Sumut Masih Pelajari Putusan Hakim
DETEKSI.co-Medan, Vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara penjualan aset BUMN yang berkaitan dengan kawasan Citraland Medan masih menjadi...

