Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Kawanan Perampok

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co-Medan, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan jalan modus jambret terhadap seorang ASN berprofesi sebagai dokter di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, viral di media sosial.

Dalam pengungkapan itu, personel yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengamankan tiga orang pelaku jambret dari tempat persembunyiannya.

Ketiga pelaku jambret yang ditangkap itu bernama Mhd Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur, Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto dan Boy Sitorus (26) warga Jalan Medan Binjai KM 12,5, Gang Gagak, Kecamatan Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa yang dialami korban bernama Renata Nainggolan (55) ASN)sebagai dokter ini terjadi, Jumat (21/1/2022) sekira pukul 16.15 WIB.

“Waktu itu korban turun dari mobilnya hendak masuk ke Ucok Durian sembari menenteng tas. Tiba-tiba dua pelaku mengendarai sepeda motor memepet korban dan pelaku yang berada di boncengan langsung merampas tas korban,” katanya, Kamis (17/2/2022).

Firdaus mengungkapkan, setelah berhasil melarikan tas korban, dua pelaku langsung melarikan diri dan aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos). Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp1 juta, 1 unit Handphone Oppo 7, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mengambil alih kasus itu segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan analisa, petugas mengantongi identitas pelakunya bernama Agung, Aris, Fauzan dan Adit.

Selanjutnya, petugas mendapat informasi lanjutan tentang keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Dari lokasi ini petugas meringkus pelaku Agung.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku Fauzan di Jalan Setia Budi. Sementara dua temannya bernama Aris dan Adit telah ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya. (BL)