spot_img
spot_img
Beranda SUMUT DAIRI 18 Puskesmas di Dairi Terapkan BLUD

18 Puskesmas di Dairi Terapkan BLUD

0
3
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menyerahkan SK BLUD kepada 18 kepala puskesmas pada upacara Hari Kesadaran Nasional di pelataran Kantor Bupati Dairi, Jumat (17/4/2026). (istimewa)
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala menyerahkan SK BLUD kepada 18 kepala puskesmas pada upacara Hari Kesadaran Nasional di pelataran Kantor Bupati Dairi, Jumat (17/4/2026). (istimewa)

DETEKSI.co – Dairi, 18 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Dairi resmi menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Surat Keputusan pengelolaan keuangan BLUD diserahkan Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala kepada 18 kepala puskesmas pada upacara Hari Kesadaran Nasional, yang digelar di pelataran Kantor Bupati Dairi, Jumat (17/4/2026).

Dikutip dari laman facebook Pemkab Dairi, Wahyu Daniel Sagala saat membacakan sambutan Bupati pada upacara Hari Kesadaran Nasional mengingatkan pentingnya disiplin, tanggung jawab dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik.

Momentum Hari Kesadaran Nasional harus dimaknai sebagai penguatan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pelayanan.

ASN dituntut mengutamakan kepentingan masyarakat dengan layanan yang cepat, tepat, berkualitas, serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

Terkait penerapan pola BLUD di Puskesmas, dikatakan bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang kesehatan agar lebih fleksibel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Puskesmas sebagai garda terdepan, diharapkan mampu menerjemahkan nilai berorientasi pelayanan melalui implementasi BLUD secara nyata.

Disebutkan, Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, dengan menjunjung prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi. Guna memastikan pelaksanaan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemkab Dairi telah menyiapkan regulasi turunan.
Selanjutnya para kepala puskesmas diingatkan bahwa dengan status BLUD, mereka tidak hanya sebagai pemberi layanan kesehatan, tetapi juga sebagai pemimpin yang bertanggungjawab atas kinerja layanan dan pengelolaan keuangan.

“Inovasi, integritas, serta profesionalisme menjadi kunci dalam menjalankan peran tersebut”, tandasnya..

Untuk keberhasilan implementasi, Dinas Kesehatan diminta melakukan pendampingan secara aktif dan terstruktur. Demikian halnya dengan Inspektorat diharapkan agar memperkuat pengawasan.

“Penyerahan SK BLUD hari ini bukan sekedar seremonial, tetapi wujud komitmen nyata bahwa masyarakat adalah prioritas utama, serta langkah konkret menuju pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih merata”, kata Wahyu.

Dalam sambutannya, Wahyu juga menandaskan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dairi terus menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan tugas dan tanggungjawab. (NGL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini