Bandar Narkoba diamankan Personil Polsek Lingga Bayu di Desa Simpang Durian

DETEKSI.co-Mandailing Natal, Kapolsek Lingga Bayu AKP.Parsaulian Ritonga mendapat informasi dari masyarakat pada harir Rabu, 17 Desember 2025 Sekitar Pukul 13.00 Wib,bahwa maraknya peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan Masyarakat di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian Kec. Lingga Bayu Kab. Madina.
Kamis,(18/12/2025)

Kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim dan Personil Polsek Lingga Bayu untuk melakukan penyelidikan dilapangan Pungkasnya.

Selanjutnya pada pukul 23.00 Wib, Kanit Reskrim Ipda Ichsan dan Personil mendapat informasi bahwa ada yang melakukan transaksi narkoba di warung Sdra. PANDI di Dusun Pulo Padang sehingga personil Polsek Lingga Bayu langsung bergerak menuju lokasi transaksi tersebut, namun sebagian ada yang melarikan diri.

Dalam operasi tersebut personil Polsek Lingga Bayu menangkap 1 (satu) orang laki-laki dewasa berinisial AP (30) warga Desa Lancat Kec. Lingga Bayu Kab. Madina, ungkap Ichsan

kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) bungkus rokok yang berisikan 1 (satu) buah kaca virex bekas, selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik AP,lalu ditemukan 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik klip kosong dan 1 (satu) buah timbangan elektrik dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang ditemukan dilokasi adalah :
– 1 (satu) bungkus plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.
– 1 (satu) buah timbangan
– 2. (Dua) Buah plastik besar yang berisikan plastik klip kecil.
– 1 (satu) buah kaca virex
– 1 (satu) unit sepeda motor BEAT STREET warna silver tanpa nopol
– 1 (satu) unit sepeda motor SUPRA X warna merah hitam tanpa nopol.
– 1 (satu) unit sepada motor SUPRA X warna Hitam putih
– 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU warna biru tanpa nopol
– 1 (satu) unit sepeda motor BEAT warna hijau tanpa nopol

Selanjutnya Personil Polsek membawa dan mengamankan Tersangka beserta barang bukti ke Polsek Lingga Bayu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, semua barang bukti sepeda motor yang diamankan ke Polsek Lingga Bayu adalah milik Tersangka dan kawan tersangka yang sempat melarikan diri dari lokasi. Tutup Ichsan. (ES.Nasution)