Catatan Akhir Tahun 2025, Aliansi Jurnalis Hukum Soroti Persoalan Penegakan Hukum dan Lambannya Penanganan Bencana Alam

DETEKSI.co-Medan, Menutup tahun 2025, Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mencatat sejumlah persoalan serius yang masih membayangi wajah penegakan hukum dan tata kelola penanganan bencana di Indonesia. Sepanjang tahun ini, publik kembali disuguhi berbagai kasus hukum berlarut-larut serta respons negara yang dinilai belum cepat dan merata dalam menghadapi bencana alam.

Penegakan Hukum Masih Belum Berkeadilan

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Hukum, Dofuzogamo Gaho, SH, menilai problem klasik penegakan hukum masih terus berulang. Sejumlah kasus besar yang melibatkan aktor berpengaruh baik di sektor politik, ekonomi, maupun korporasi berjalan lambat dan minim transparansi. Sebaliknya, masyarakat kecil justru kerap menghadapi proses hukum yang cepat namun tidak jarang mengabaikan rasa keadilan.

Prinsip equality before the law seharusnya menjadi roh utama penegakan hukum. Namun sepanjang 2025, kami masih melihat hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Dofuzogamo Gaho, SH.

AJH mencatat sejumlah persoalan krusial, antara lain:
1. Lambannya penanganan perkara korupsi besar
2. Tumpang tindih regulasi agraria dan pertanahan
3. Kriminalisasi terhadap warga dan pegiat lingkungan
4. Lemahnya perlindungan hukum bagi anak dan kelompok rentan
5. Situasi ini diperparah oleh minimnya transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara strategis.
6. Penanganan Bencana Dinilai Lamban

Selain persoalan hukum, AJH juga menyoroti lemahnya respons negara terhadap bencana alam sepanjang 2025. Banjir, longsor, kebakaran hutan, serta cuaca ekstrem terjadi di berbagai daerah, namun penanganannya dinilai belum optimal.

Menurut Dofuzogamo Gaho, SH, lambannya distribusi bantuan, lemahnya sistem peringatan dini, serta tidak tegasnya penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan menjadi faktor yang memperparah dampak bencana.

“Bencana alam tidak boleh selalu dianggap sebagai takdir semata. Ada kelalaian kebijakan dan pembiaran terhadap kejahatan lingkungan yang seharusnya diproses secara hukum,” ujarnya.

AJH menilai, korporasi yang terbukti merusak lingkungan kerap luput dari jerat hukum, sementara masyarakat justru menjadi korban berlapis kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan nyawa.

Peran Pers dan Harapan 2026

Aliansi Jurnalis Hukum menegaskan bahwa pers, khususnya jurnalis hukum, memiliki peran strategis dalam mengawal penegakan hukum dan kebijakan publik. Di tengah tantangan intimidasi, tekanan, dan keterbatasan akses informasi, jurnalis dituntut tetap independen dan berpihak pada kepentingan publik.

Menatap tahun 2026, Dofu Gaho, SH mendorong:
1. Reformasi penegakan hukum yang adil dan transparan
2. Penyelesaian perkara besar tanpa intervensi kekuasaan
3. Penegakan hukum tegas terhadap kejahatan lingkungan
4. Sistem penanganan bencana yang cepat, terintegrasi, dan berbasis pencegahan

“Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya dalam seremoni. Keadilan hukum dan keselamatan rakyat adalah amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan,” tutupnya. (Red)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']