DETEKSI.co-TANGGAMUS, Polsek Kota Agung menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan anak hilang, sehingga seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus bernama Azka (5 tahun) berhasil ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat. Senin (5/1/2026).
Azka dilaporkan hilang oleh ibunya, Amelia (30 tahun), sekitar pukul 11.30 WIB pada Minggu (4/1/2026). Setelah menerima laporan, personel Polsek Kota Agung segera melakukan tindakan bersama keluarga dan warga masyarakat untuk melakukan pencarian, termasuk menggeledah kawasan Pantai Muara Indah.
Pencarian sempat menghadapi kendala karena Azka mengalami gangguan tunarungu yang membuatnya sulit untuk mendengar panggilan atau petunjuk dari pihak yang mencari. Namun, upaya yang dilakukan tidak sia-sia, sekitar pukul 15.30 WIB, anak tersebut berhasil ditemukan di Pekon Benteng Jaya dan langsung dijemput oleh petugas kepolisian.
Setelah ditemukan, Azka segera dibawa ke Polsek Kota Agung untuk kemudian diserahkan kembali kepada orang tuanya dalam keadaan sehat. Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan menemukan Azka ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta hasil dari sinergi yang baik antara kepolisian, keluarga, dan warga sekitar.
Sementara itu, Amelia, ibunda Azka, menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Kota Agung serta seluruh pihak yang telah turut membantu dalam proses pencarian anaknya.
(Humaspolsekkotaagung/Yusri)






