DETEKSI.co – Deli Serdang, Jaringan judi toto gelap (togel) yang diduga dikelola oleh DB di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, masih terus beroperasi meski telah disoroti oleh sejumlah media. Hingga Kamis (29/01/2025), belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait aktivitas ilegal tersebut.
Kapolsek Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang, AKP Robah Tarigan, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengenai maraknya praktik perjudian togel ini, hingga kini belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, DB yang disebut warga Tanjung Morawa sebagai bandar togel, saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah bergabung dengan salah satu jaringan bandar judi terbesar di Sumatera Utara.
“Kami sudah memakai bendera mereka. Hubungi saja humasnya,” ujar DB sembari memberikan nomor kontak yang disebut sebagai humas wilayah Deli Serdang.
Berdasarkan rangkaian informasi tersebut, muncul dugaan kuat bahwa jaringan bisnis togel yang dikelola DB di Kecamatan STM Hulu telah terstruktur dan terorganisir dengan baik. Kondisi ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tiga Juhar, belum mampu melakukan tindakan tegas.
Baca berita sebelumnya: https://deteksi.co/diduga-bandar-togel-berinisial-db-kuasai-jaringan-judi/
Seorang warga berinisial P. Trg (50) menyampaikan harapan agar Polresta Deli Serdang dan Polda Sumatera Utara segera bertindak serius dalam memberantas praktik perjudian togel di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar. Menurutnya, penindakan tegas sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak semakin resah dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat kembali pulih.
Kini masyarakat menunggu, apakah penegakan hukum terhadap praktik perjudian togel di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar akan menjadi contoh nyata penegakan hukum yang tegas, atau justru kembali menjadi kasus yang berlalu tanpa penyelesaian.(M. Herbin Barus)


