spot_img
spot_img
Beranda HUKUM & KRIMINAL Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Narkoba di Room Karaoke, Dua Orang Diamankan

Polsek Labuhan Ratu Ungkap Kasus Narkoba di Room Karaoke, Dua Orang Diamankan

0
183

DETEKSI.co-LAMTIM, Polres Lampung Timur (Lamtim) melalui Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah room karaoke di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Selasa (17/2/2026) dini hari. Pengungkapan dilakukan meskipun cuaca sedang hujan deras.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yaitu FDO (36 tahun) warga Kabupaten Lampung Barat dan FU (40 tahun) warga Kecamatan Labuhan Ratu yang juga merupakan pemilik tempat usaha tersebut. Keduanya ditemukan dan diamankan saat berada di dalam room karaoke.

Hasil penggeledahan menghasilkan berbagai barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya seperti pipa kaca, sedotan bekas pakai, korek api, uang tunai, dan dua unit handphone. Sabu ditemukan disembunyikan di bawah meja dalam room karaoke.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Asep Komarudin menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami akan terus menindak tegas penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjawab keresahan warga atas penggunaan obat terlarang yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kuat sesuai dengan arahan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati S.H, S.IK, untuk memberantas peredaran narkotika di Lampung Timur.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti pertama-tama diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu, kemudian diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 609 KUHPidana.

(Humas Polda Lampung/Yusri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini