DETEKSI.co-Pancur Batu, Aksi premanisme yang dipicu minuman keras kembali memicu kekerasan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Seorang pria berinisial Andi diduga menganiaya buruh harian lepas secara brutal pada Rabu (25/3/2026) dini hari.
Preman mabuk Pancur Batu ini disebut warga sudah lama meresahkan lingkungan sekitar. Kebiasaannya mengonsumsi minuman keras kerap berujung keributan dan membuat warga merasa tidak aman.
Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor LP/B/97/III/2026/SPKT/Polsek Pancur Batu, korban bernama Heru Sahat Brema Siahaan (25) saat itu sedang berjalan pulang setelah bekerja.
Tanpa sebab yang jelas, Andi yang diduga dalam kondisi mabuk berat tiba-tiba melempar batu ke arah korban. Lemparan tersebut mengenai kepala Heru dan memicu pertikaian.
Penganiayaan brutal Pancur Batu pun tak terhindarkan. Saat korban mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan, Andi justru langsung melayangkan pukulan secara membabi buta tanpa memberikan alasan.
Akibat serangan tersebut, Heru mengalami luka serius di bagian wajah. Laporan polisi mencatat korban menderita luka di kening, bibir pecah hingga berdarah, serta satu gigi bagian bawah patah.
Merasa menjadi korban kekerasan, Heru kemudian menjalani visum et repertum dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pancur Batu pada pukul 11.21 WIB di hari yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Rudi Salam Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut proses penanganan masih berjalan.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik,” ujarnya singkat.
Kasus premanisme akibat miras ini kini dalam penanganan kepolisian. Warga mendesak aparat segera menangkap pelaku dan menindak tegas sesuai Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penganiayaan.
Masyarakat berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera, sekaligus mengembalikan rasa aman di lingkungan Pancur Batu dari ancaman pelaku yang kerap membuat onar. (M. Herbin Barus)


