Sabu Kandis Terbongkar, Polisi Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 28,71 Gram

DETEKSI.co-Siak, Kasus sabu di Kandis berhasil diungkap aparat kepolisian dalam Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria berinisial R.A. ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28,71 gram.

Sabu Kandis ini terungkap pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kapolsek Kandis, Herman Pelani, menjelaskan bahwa tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi.

“Petugas mencurigai seorang pria yang terlihat bolak-balik keluar masuk gang. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” jelasnya.

Sabu Kandis yang diamankan memiliki berat kotor 28,71 gram. Selain itu, polisi turut menyita satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial C.K. alias A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kandis.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung narkotika. Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan.

Kapolsek Kandis menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Pihak kepolisian juga memastikan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.(Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']