Satresnarkoba Sibolga Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu

DETEKSI.co- Sibolga, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HB (32) berhasil diamankan petugas.

Pelaku diciduk di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (18/5/2026), sekira pukul 02.00 WIB.

Penangkapan pelaku atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan HB.

Saat proses pengamanan berlangsung, petugas melihat terduga pelaku berupaya membuang sebuah kotak rokok Gudang Garam Merah, yang setelah diperiksa berisi plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat brutto 0,53 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP AM Purba, Senin (18/5).

Berdasarkan hasil interogasi awal, sambung Purna, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Sibolga, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kita akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga,” tegas Purna. (RH).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']