Pencurian Motor Ojol Tunarungu di Medan Terungkap, Pelaku Diduga Beraksi 42 Kali

DETEKSI.co-Medan, Polisi menangkap M Arif Matondang (30), pria yang diduga mencuri sepeda motor milik pengemudi ojek online penyandang tunarungu, Rossa Amelia (26), di Kota Medan.

Arif ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (24/8/2026).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, Arif sebelumnya sempat berpura-pura membantu Rossa yang mengalami kecelakaan.

Menurut Bimo, Arif bahkan ikut membantu membawa Rossa ke rumah sakit setelah kecelakaan tersebut.

“Hasil interogasi, tersangka mengakui di hari kejadian, sempat membantu korban yang sedang mengalami kecelakaan. Dia sempat ke rumah sakit,” kata Bimo, Selasa (25/8/2026).

Setelah Rossa dibawa ke rumah sakit, Arif kembali ke lokasi kecelakaan. Saat itu, sepeda motor korban dititipkan kepada pekerja salon yang berada di sekitar lokasi.

Arif kemudian mengaku kepada pekerja salon bahwa dirinya diminta Rossa untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Pekerja salon sempat tidak memberikan kunci sepeda motor. Namun, Arif datang bersama seorang pengemudi ojek online yang merupakan teman Rossa dan mengaku sebagai teman korban.

Setelah mendapatkan kunci, Arif membawa sepeda motor tersebut. Kendaraan itu kemudian dijual seharga Rp6,2 juta.

Polisi menyebut uang hasil penjualan sepeda motor digunakan Arif untuk menyewa pekerja seks komersial, menyewa hotel, dan membeli sabu.

“Setelah itu, motor korban dijual seharga Rp6,2 juta. Parahnya, uang itu dipakai untuk menyewa jasa PSK, sewa hotel, dan mengonsumsi sabu,” ungkap Bimo.

Dari hasil pendalaman, polisi menyebut Arif diduga telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 42 kali.

Aksi tersebut disebut tidak hanya terjadi di Kota Medan. Polisi menyebut sejumlah daerah lain yang menjadi lokasi aksinya antara lain Tebing Tinggi, Deli Serdang, Pematang Siantar, Asahan, dan Serdang Bedagai.

“Modusnya rata-rata pinjam motor lalu dibawa lari. Tersangka ini juga sudah pernah ditahan tahun 2019 kasus penggelapan dan keluar tahun 2021,” ujar Bimo.

Kasus pencurian sepeda motor tersebut bermula ketika Rossa mengalami kecelakaan saat menjalankan order ojek online pada Minggu (5/7/2026).

Rekan korban, Vandi, mengatakan saat itu Rossa mendapat pesanan menuju Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Dalam perjalanan, Rossa mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting setelah sepeda motornya diserempet angkot hingga terjatuh.

Sejumlah warga kemudian memberikan pertolongan kepada Rossa. Vandi mendapat informasi mengenai kecelakaan tersebut setelah dihubungi warga menggunakan ponsel milik korban.

“Nah, waktu itu saya ditelepon warga yang nolong pakai ponsel korban,” kata Vandi saat ditemui di kediaman Rossa di Jalan Amal Luhur, Kota Medan, Senin (6/7/2026).

Vandi kemudian mendatangi lokasi kecelakaan. Saat itu, sopir angkot yang diduga menyerempet Rossa sempat berhenti dan berjanji akan membantu setelah mengantar penumpang ke Pasar USU.

Namun, sopir angkot tersebut tidak kembali ke lokasi.

Tidak lama kemudian, seorang pria datang dan berpura-pura membantu Rossa. Pria tersebut belakangan diduga sebagai Arif.

Pria itu bahkan ikut membantu membawa Rossa ke Rumah Sakit Vina Estetika.

Menurut Vandi, Rossa mengalami luka di bagian dada kiri akibat terkena stang sepeda motor. Ponsel korban juga mengalami kerusakan.

“Pas saya datang, kondisi korban alami luka di dada kiri karena kena stang motor. Ponselnya pecah juga,” ujar Vandi.

Karena Rossa harus mendapatkan perawatan, sepeda motor miliknya kemudian dititipkan kepada pekerja salon di sekitar lokasi kecelakaan.

Namun, Arif kembali mendatangi salon tersebut dan meminta kunci sepeda motor.

Arif mengaku kepada pekerja salon bahwa dirinya diminta Rossa untuk mengambil kendaraan tersebut.

Pekerja salon awalnya tidak memberikan kunci. Namun, Arif datang bersama seorang pengemudi ojek online yang merupakan teman Rossa sehingga permintaannya akhirnya dipercaya.

“Sempat gak dikasih. Terus karena pelaku datang sama driver ojol teman korban, mengaku-ngaku juga lah kawannya korban,” kata Vandi.

Setelah kunci diberikan, Arif membawa sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi.

Saat itu, teman Rossa yang ikut dalam perjalanan menuju rumah sakit tidak menyadari bahwa sepeda motor korban telah dibawa kabur.

“Dikasih la kunci motor itu ke pelaku. Nah, di perjalanan ke rumah sakit, pelaku ini melarikan motor korban sementara teman korban yang driver gak sadar,” ujar Vandi.

Polisi kini telah menangkap Arif dan mendalami dugaan aksi pencurian sepeda motor lainnya yang disebut mencapai 42 kejadian di sejumlah wilayah Sumatera Utara.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']