Penikaman di Pematangsiantar Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan

DETEKSI.co-Pematangsiantar, Kasus penikaman di Pematangsiantar mendapat respons cepat dari personel Polsek Siantar Timur. Seorang pria berinisial IHN (25) diamankan setelah diduga terlibat dalam penikaman terhadap seorang warga berinisial A (67).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pattimura Gang Hj. Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa malam, 8 September 2026, sekitar pukul 19.50 WIB.

IHN diketahui merupakan warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H., M.H., mengatakan penanganan perkara bermula dari laporan warga berinisial IN melalui layanan Kepolisian Call Center 110.

Laporan tersebut kemudian diteruskan Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Timur.

Menerima informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi mendapati terduga pelaku telah diamankan warga setempat.

Petugas kemudian membawa IHN ke Mako Polsek Siantar Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga melakukan pengecekan terhadap kondisi korban berinisial A (67).

Korban merupakan warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Saat penanganan dilakukan, korban diketahui sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Timur menyebut tindakan kepolisian di lokasi berlangsung aman dan lancar.

“Tindakan kepolisian di TKP berjalan aman dan lancar, serta situasi di TKP maupun Mako Polsek Siantar Timur terpantau keadaan aman dan kondusif,” ujar IPTU Chandra.

Ia menambahkan, perkara tersebut masih dalam penyelidikan untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, polisi masih mendalami kejadian tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']