DETEKSI.co-Simalungun, Kasus perempuan ditemukan meninggal di Simalungun terjadi di areal perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Perempuan tersebut diketahui bernama Tiorna Haloho (59). Ia bekerja sebagai pedagang dan berdomisili di Jalan Kenari VII, Nagori Nusa Harapan.
Tiorna pertama kali ditemukan oleh karyawan PTPN IV Kebun Bangun, Alfonsus Nainggolan, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ditemukan di rerumputan, korban masih bernapas. Namun, kondisinya terengah-engah dan merintih kesakitan.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas keamanan perkebunan dan Polsek Gunung Malela.
Personel Polsek Gunung Malela bersama Sat Reskrim dan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Suami korban, Irianto Siagian, juga datang ke lokasi setelah menerima informasi mengenai kondisi istrinya.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Batu Anam untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di fasilitas kesehatan tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan barang-barang yang ditemukan di sekitar korban.
Sejumlah barang diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Barang tersebut antara lain tas samping berwarna hitam yang berisi bon belanja, balsem merek Geliga, dan uang tunai Rp23.500.
Petugas juga menemukan sebilah parang bergagang kayu, keranjang belanja berisi cabai dan kantong plastik, serta sebuah botol cairan yang diduga racun rumput merek Gramoxone.
Selain itu, polisi menemukan muntahan di sekitar lokasi.
Petugas turut mengukur jarak antara korban dengan barang-barang yang ditemukan. Lokasi kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah Tiorna dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Pemeriksaan dilakukan melalui visum luar dan dalam serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan toksikologi.
Hasil pemeriksaan menemukan adanya cairan di dalam lambung korban. Warna dan aroma cairan tersebut menyerupai cairan yang ditemukan di sekitar kepala korban dan lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami mati lemas atau asfiksia yang diduga kuat akibat intoksikasi atau keracunan.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan barang bukti yang ditemukan.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih menunggu dan mendalami hasil pemeriksaan toksikologi.
“Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan secara menyeluruh. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai,” ujar pihak kepolisian.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jenazah Tiorna diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar menyampaikannya kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Hingga kini, situasi di wilayah hukum Polsek Gunung Malela dan Polres Simalungun dilaporkan aman dan kondusif. (Ril)


