Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Sumut Dicover BPJS Ketenagakerjaan

DETEKSI.co-Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memastikan seluruh anggotanya mendapat perlindungan jaminan sosial melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama jajaran pengurus dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang, mengatakan perlindungan diberikan kepada anggota biasa maupun anggota muda PWI Sumut, termasuk jaminan kematian tanpa batasan usia.

“Kalau terjadi risiko kematian, klaim yang diberikan sekitar Rp42 juta per orang,” kata Budi.

Menurutnya, kerja sama PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan. Jumlah anggota yang akan mendapat perlindungan juga meningkat dari sekitar 560 menjadi kurang lebih 900 orang.

Selain santunan kematian, peserta yang telah terdaftar selama minimal tiga tahun juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi maksimal dua anak yang ditinggalkan, dengan total manfaat mencapai Rp174 juta, mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama tersebut. Ia menegaskan perlindungan akan mencakup anggota yang sebelumnya telah terdaftar, anggota yang sempat keluar akibat perubahan aturan, serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat akhir 2025.

“Ini semua dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara,” tegas Farianda.

Kerja sama sebelumnya dijadwalkan berakhir pada September 2026. PWI Sumut memastikan program perlindungan tersebut dilanjutkan agar tidak terjadi kekosongan jaminan bagi para anggotanya.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']