Razia Narkoba Dumai, 5 Orang Positif Ekstasi Diamankan Polisi

DETEKSI.co-Dumai, Polres Dumai mengamankan lima orang yang dinyatakan positif menggunakan pil ekstasi dalam razia sarang narkoba di dua lokasi di Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) dini hari.

Dalam operasi yang dimulai pukul 05.00 WIB tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 18 orang. Pemeriksaan berlangsung di Salon Dian, Jalan Soekarno Hatta, dan Kosan Aseng Multi Top, Jalan Soederejo.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendalami dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dari hasil pemeriksaan urine di Salon Dian, empat dari delapan orang yang diperiksa dinyatakan positif menggunakan pil ekstasi.

Sementara itu, di Kosan Aseng Multi Top, satu dari 10 orang yang menjalani pemeriksaan menunjukkan hasil positif.

Dengan demikian, total lima orang dinyatakan positif dari 18 orang yang diperiksa di kedua lokasi tersebut.

Kelima orang itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi razia sarang narkoba tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman. Sekitar 40 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan itu.

Personel berasal dari Satresnarkoba, Tim Raga Polres Dumai, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, dan Provost. Operasi tersebut juga melibatkan lima personel Satpol PP Kota Dumai.

Petugas menyasar dua lokasi yang berdasarkan laporan kegiatan diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya pil ekstasi.

Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine terhadap orang-orang yang berada di lokasi sasaran. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar tindak lanjut terhadap lima orang yang dinyatakan positif.

Kapolres Dumai melalui Kasi Humas AKP Zaini Waluyo menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan dan penyelidikan.

Berdasarkan laporan kegiatan, kelima orang yang diamankan direncanakan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, petugas akan mendalami dugaan mata rantai pemasok narkotika.

Polres Dumai juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat,” ujar AKP Zaini Waluyo.

Polres Dumai berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan, membantu mengungkap jaringan pemasok, serta mendukung pemulihan pengguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']