KTV Sky High Di Gerebek Denpom l/1 Pematang Siantar, Puluhan Pil Geleng Geleng Diamankan

DETEKSI.co-Labuhanbatu, AB (48) yang di sinyalir karyawan KTV Sky High terduga pengedar narkoba jenis inex (extasi) tidak berkutik sesaat di ringkus personil Denpom l/1 Pematang Siantar di KTV Sky High di kompleks Ruko DL Sitorus di jalan H. Adam Malik Rantau Prapat, Minggu dini hari (11/12/2022).

Pada Operasi penggerebekan terkait pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba jenis inex yang di lakukan oleh personil Denpom l/1 Pematang Siantar tersebut berhasil mengamankan dan menyita puluhan butir pil extasi berbagai jenis dan uang tunai jutaan rupiah.

Dari hasil penggrebekan di tempat kejadian perkara, Personel menyita barang bukti berupa puluhan Pil Ekstasi dan jenis H5 sebanyak 35 butir, uang tunai Rp7.677.000,- (Tujuh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah), 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas sandang kulit.” jelas Sub Denpom I/1-2, Kapten CPM Hendrik Cahyadi, saat di konfirmasi wartawan.

Kepada wartawan, Hendri mengaku pihak sedang melakukan pemeriksaan terkait Operasi yang dilakukan oleh petugas Denpom l/1 Pematang Siantar guna penyelidikan lebih lanjut,” masih di periksa, ya kalau tidak ada keterlibatan anggota TNI , maka kita akan melimpahkan dan menyerahkan berkas tersebut ke pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu” ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi SH terkait hal tersebut belum dapat terkonfirmasi wartawan, pesan elektronik yang di kirimkan awak media melalui aplikasi WhatsApp belum di terjawab sampai berita ini di kirimkan ke meja redaksi. (Dian)