TMMD Ke-116 di Wilayah Kodim 0115 Simeulue Laksanakan Bedah Rumah Tidak Layak Huni

DETEKSI.co – Simeulue, Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 di Kabupaten Simeulue, tepatnya di Desa Lafakha, Kecamatan Alafan, selain membuka jalan baru sepanjang 6.800 meter serta beberapa unit jembatan, juga turut membedah rumah tidak layak huni di Desa Lafakha, Senin (15/5/2023).

Koordinator TMMD Ke-116 Plh Pasi ter Kodim 0115/Simeulue Kapten Inf Harry Soesanto, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyambangi rumah milik warga yang akan dibedah tersebut.

Rumah tidak layak huni itu milik atas nama Ira Ariyanti, seorang janda yang sudah ditinggal meninggal oleh suaminya. “Rencana pembangunan semi permanen dengan estimasi pembangunan selama sepuluh hari,” katanya.

Sementara itu, ibu Ira mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0115/Simeulue, atas perhatian terkait kondisi ekonominya dalam membenahi rumah, dan puji syukur kami atas program Bedah rumah tidak layak Huni TMMD yang di berikan pada kami. ” ungkapnya.(agus)